Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
BALAI Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Yogyakarta mengevakuasi seekor buaya muara dari satu rumah di Kulon Progo. Satwa liar ini sebelumnya merupakan hewan peliharaan pemilik rumah tersebut sejak delapan tahun lalu.
Evakuasi berlangsung di rumah milik Sudiyono, warga Kalurahan Bendungan, Kecamatan Wates, Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta. Kepala Resor KSDA Kulon Progo, Purwanto, mengatakan evakuasi ini sebagai tindak lanjut dari laporan Sudiyono yang meminta agar buaya yang ada di rumahnya bisa dilepasliarkan.
Diketahui buaya jantan berbobot 60 kg dengan panjang hingga 2 meter itu merupakan hewan peliharaan yang dibeli oleh anak Sudiyono, Diyana, sejak 2016 atau sekitar delapan tahun lalu. Si pemilik buaya, Diyana, bercerita bahwa hewan yang diberi nama Milo ini diperolehnya sejak delapan tahun lalu.
Baca juga : Petugas Buru Buaya Muara Besar yang Resahkan Warga Medan
Awalnya buaya dibeli dengan harga Rp400 ribu dengan ukuran sebesar tokek. Layaknya hewan peliharaan lain, Milo diperlakukan secara baik oleh Diyana dan keluarganya.
Setiap hari, Milo diberi makan olahan daging sehingga ukurannya bisa sebesar sekarang. Buaya Milo saat masih kecil juga kerap diajak berinteraksi.
Namun setelah Milo susah dikendalikan, Diyana memutuskan menyerahkannya kepada pihak berwajib. Diyana berharap satwa liar itu bisa kembali ke habitat aslinya. (Z-2)
Generasi muda harus berani menjadi diri mereka sendiri dan bersinar dengan cara masing-masing karena kita semuanya berharga.
Misi utamanya, pendidikan vokasi harus berkontribusi terkait perkembangan ekonomi di daerah.
Yogyakarta dan Solo punya historis yang cukup panjang dalam perjalanan sepak bola di Indonesia.
Workshop ini digelar untuk membangun pemahaman masyarakat terkait pengelolaan keuangan secara bijak dalam keseharian.
Yogyakarta jadi lokasi turnamen karena dianggap sebagai barometer sepak bola putri di Tanah Air.
PP Muhammadiyah mengadakan konsolidasi nasional di kampus Universitas 'Aisyiyah. Acara ini membahas berbagai topik penting, termasuk izin pengelolaan tambang.
SEEKOR buaya muara menyerang warga Teluk Bayur, Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung. Buaya sepanjang 3 meter tersebut lalu ditangkap warga. Beruntung tidak ada korban jiwa.
BUAYA muara sepanjang 3 meter menyerang dua warga Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus, Lampung. Akibatnya, seorang di antaranya meninggal dunia.
Balai Besar KSDA Riau melakukan pelepasliaran seekor Harimau Sumatra berjenis kelamin betina bernama Puti Malabin di landscape Rimbang Baling Provinsi Sumatera Barat, pada Jum'at (28/6).
SEORANG warga Kabupaten Merangin, Jambi, menjadi korban penyerangan seekor beruang saat melakukan aktivitas di kebun. Akibat kejadian itu, korban mengalami luka parah.
TIM kedokteran hewan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu melakukan amputasi terhadap tangan kanan induk beruang madu.
Bukan hanya persoalan perut yang diperhatikan, secara berkala teknisi melakukan body condition scoring untuk memonitor kondisi fisik individu orangutan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved