Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PENGGEREBEKAN gudang solar bersubsidi curian di Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan, pada Rabu (24/4) malam, tidak melibatkan personel polisi.
Kendati demikian para pelaku dan berbagai barang bukti sudah diserahkan ke polisi untuk proses hukum lebih lanjut.
Hal itu diakui Susanto August Satria, Area Manager Comm, Rel & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Jumat (26/4). Menurutnya, tindakan penggerebekan di Medan Labuhan hanya melibatkan petugas Pertamina serta personel TNI.
Baca juga : ESDM Minta Pertamina Jaga Kuota Solar Supaya Tak Langka
Namun dia menilai tim patroli yang menggerebek tidak terdapat personel polisi itu hanya kebetulan semata. Dia memastikan Pertamina Patra Niaga Sumbagut memiliki tim-tim patroli pengamanan fasilitas BBM yang juga diperkuat para personel dari Polri dan TNI.
Tim-tim tersebut melaksanakan patroli secara bergantian, baik dari sisi waktu maupun komposisi. Karena itu, saat penggerebekan dilakukan, tim patroli yang bertugas kebetulan tidak terdapat personel polisi.
"Bukan berarti kepolisian tidak ikut. Kami selalu sinergi dengan polisi untuk pengamanan pipa Belawan," ujar Satria.
Baca juga : 32 Kasus Pidana Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Berhasil Diungkap Pertamina
Pada Rabu (24/4) malam tim patroli Pertamina Patra Niaga melakukan penggerebekan terhadap sebuah gudang di Kelurahan Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan. Gudang tersebut diduga digunakan sebagai tempat penampungan solar bersubsidi curian.
Dalam penggerebekan tersebut tim patroli menemukan sekitar 60 jeriken ukuran 30 liter berisi BBM. Informasi di lapangan menyebutkan volume solar yang ditemukan mencapai total tiga metrik ton.
Satria mengatakan, BBM yang ditemukan berjenis biosolar atau solar bersubsidi. Solar jenis itu merupakan BBM yang dipasok ke SPBU untuk kebutuhan masyarakat.
Baca juga : Pertamina Apresiasi Kinerja Polri dalam Pengungkapan Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi
Pihaknya menduga solar tersebut diduga dicuri dari pipa distribusi. Yakni pipa untuk menyalurkan BBM dari kapal tanker di laut ke terminal BBM di darat.
Solar dicuri dengan cara melubangi pipa dan menampung cairan solar yang keluar (tapping). Selain solar, tim patroli juga mengamankan tiga orang pria yang mengaku sebagai pekerja di gudang tersebut.
Satria memastikan pihaknya sudah menyerahkan para pelaku dan berbagai barang bukti yang didapat ke polisi. Pihaknya juga sudah membuat laporan polisi agar kasus ini diproses secara hukum. (Yp/Z-7)
IAW berharap dalam rotasi di tubuh Polri saat ini mampu menciptakan citra polisi yang lebih baik lagi.
MENGHADAPI libur panjang Idul Adha 1445 Hijriyah, PT Pertamina Patra Niaga melakukan pemantauan ketersediaan biosolar di Yogyakarta.
Program mandatori penerapan campuran biodiesel 40% dengan minyak solar atau B40 diramalkan dapat menghemat devisa negara.
Keberhasilan penurunan emisi terbesar bersumber dari pemanfaatan bahan bakar nabati atau biofuel, terutama penyaluran Biosolar B35.
BPH Migas akan tambahkan kuota solar subsidi hingga 2 juta kilo liter
Saat ini, terpantau pelayanan solar subsidi di Kabupaten Sikka berjalan normal tidak mengalami kendala maupun antrian yang mengular.
Alangkah baiknya jika pengaturan pembelian BBM subsidi juga dilaksanakan segera sehingga volume BBM subsidi bisa berkurang dan masyarakat dari kalangan mampu akan membeli BBM nonsubsidi.
Mulai 1 Agustus 2024, harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di Indonesia mengalami penyesuaian yang cukup signifikan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga adanya pemalsuan dokumen dalam pengadaan liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina (Persero).
PERTAMINA (Persero) kembali membuka Anugerah Jurnalistik Pertamina (AJP) 2024 dan siap menerima karya jurnalistik terbaik dari insan media Indonesia
PT Pertamina Hulu Rokan Zona 4 Limau Field berkomitmen mendukung inisiatif-inisiatif kreatif yang lahir dari warga yang juga para pelaku UMKM di sekitar perusahaan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved