Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PENGGEREBEKAN gudang solar bersubsidi curian di Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan, pada Rabu (24/4) malam, tidak melibatkan personel polisi.
Kendati demikian para pelaku dan berbagai barang bukti sudah diserahkan ke polisi untuk proses hukum lebih lanjut.
Hal itu diakui Susanto August Satria, Area Manager Comm, Rel & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Jumat (26/4). Menurutnya, tindakan penggerebekan di Medan Labuhan hanya melibatkan petugas Pertamina serta personel TNI.
Baca juga : ESDM Minta Pertamina Jaga Kuota Solar Supaya Tak Langka
Namun dia menilai tim patroli yang menggerebek tidak terdapat personel polisi itu hanya kebetulan semata. Dia memastikan Pertamina Patra Niaga Sumbagut memiliki tim-tim patroli pengamanan fasilitas BBM yang juga diperkuat para personel dari Polri dan TNI.
Tim-tim tersebut melaksanakan patroli secara bergantian, baik dari sisi waktu maupun komposisi. Karena itu, saat penggerebekan dilakukan, tim patroli yang bertugas kebetulan tidak terdapat personel polisi.
"Bukan berarti kepolisian tidak ikut. Kami selalu sinergi dengan polisi untuk pengamanan pipa Belawan," ujar Satria.
Baca juga : 32 Kasus Pidana Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Berhasil Diungkap Pertamina
Pada Rabu (24/4) malam tim patroli Pertamina Patra Niaga melakukan penggerebekan terhadap sebuah gudang di Kelurahan Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan. Gudang tersebut diduga digunakan sebagai tempat penampungan solar bersubsidi curian.
Dalam penggerebekan tersebut tim patroli menemukan sekitar 60 jeriken ukuran 30 liter berisi BBM. Informasi di lapangan menyebutkan volume solar yang ditemukan mencapai total tiga metrik ton.
Satria mengatakan, BBM yang ditemukan berjenis biosolar atau solar bersubsidi. Solar jenis itu merupakan BBM yang dipasok ke SPBU untuk kebutuhan masyarakat.
Baca juga : Pertamina Apresiasi Kinerja Polri dalam Pengungkapan Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi
Pihaknya menduga solar tersebut diduga dicuri dari pipa distribusi. Yakni pipa untuk menyalurkan BBM dari kapal tanker di laut ke terminal BBM di darat.
Solar dicuri dengan cara melubangi pipa dan menampung cairan solar yang keluar (tapping). Selain solar, tim patroli juga mengamankan tiga orang pria yang mengaku sebagai pekerja di gudang tersebut.
Satria memastikan pihaknya sudah menyerahkan para pelaku dan berbagai barang bukti yang didapat ke polisi. Pihaknya juga sudah membuat laporan polisi agar kasus ini diproses secara hukum. (Yp/Z-7)
SEORANG sopir inisial MI ditangkap saat membawa biosolar untuk mendukung aktivitas tambang emas ilegal atau penambangan emas tanpa izin (PETI) di Riau.
DISPARITAS harga antara minyak kelapa sawit dengan solar yang menjadi bahan baku biodiesel mendorong terjadinya kenaikan dana produksi BPDPKS harus mengubah alokasi dana pembiayaan
LOKASI yang diduga penimbunan BBM ilegal jenis biosolar di Jalan Kogem, Kelurahan Kotapinang, Kecamatan Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatra Utara, hangus terbakar.
IAW berharap dalam rotasi di tubuh Polri saat ini mampu menciptakan citra polisi yang lebih baik lagi.
MENGHADAPI libur panjang Idul Adha 1445 Hijriyah, PT Pertamina Patra Niaga melakukan pemantauan ketersediaan biosolar di Yogyakarta.
Program mandatori penerapan campuran biodiesel 40% dengan minyak solar atau B40 diramalkan dapat menghemat devisa negara.
Proyek hilirisasi tahap kedua ini diproyeksikan menjadi motor penggerak ekonomi baru dengan nilai investasi mencapai Rp116 triliun.
DI tengah meningkatnya dampak perubahan iklim yang semakin terasa dalam kehidupan sehari-hari, momentum Hari Bumi menjadi pengingat bahwa aksi nyata tidak lagi dapat ditunda.
Di salah satu stasiun pengumpul migas, Nadia Silvia menjalankan tugasnya sebagai operator di Stasiun Pengumpul Bambu Besar Pertamina EP Field Subang.
PT Pertamina mengapresiasi dan mendukung upaya penegakan hukum terhadap penyalahgunaan BBM dan Elpiji. Hal itu dilakukan melalui sinergi bersama aparat penegak hukum.
Jaksa Penuntut Umum menuntut lima terdakwa dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dengan hukuman penjara antara 6 hingga 12 tahun
Pentingnya transparansi pemerintah dalam menjelaskan alasan di balik kebijakan penyesuaian harga tersebut kepada publik.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved