Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
POLISI menangkap pria berinisial H, 43, gegara membunuh istrinya inisial J ,35, lalu menimbun mayat korban dalam rumah di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) sejak 6 tahun lalu. Pelaku mengaku nekat menghabisi nyawa istrinya karena cemburu.
Mayat korban yang tinggal tulang belulang ditemukan di Jalan Kandea 2, Lorong 116 Nomor 6B, Kecamatan Bontoala, Makassar, Sulsel Minggu (14/4). Sementara korban diamankan atas laporan anaknya ke polisi, Sabtu (13/4).
Pihak keluarga korban meminta pelaku diberi hukuman berat. Kuasa hukum keluarga korban, Ahmad Zulfikar mengatakan keluarga korban menyerahkan sepenuhnya ke aparat penegak hukum untuk memproses pelaku.
Baca juga : Suami Bunuh Istri, Jenazah Ditimbun Selama 6 Tahun di Makassar
Namun dia menegaskan keluarga berharap pelaku mendapat hukuman setimpal atas perbuatannya. "Dan berharap pelaku dapat dihukum seberat-beratnya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," ujar Zulfikar dalam keterangannya, Selasa (16/4).
Dia juga mengatakan keluarga korban mengapresiasi dan berterima kasih atas gerak cepat Polrestabes Makassar dan Polda Sulsel dalam menangkap pelaku.
Korban yang tinggal tulang belulang itu telah makamkan oleh keluarga di pekuburan umum di Jalan Rqappocini Lorong 2, Kecamatan Rappocini, Senin (15/4) sekitar pukul 09.30 Wita. Dia menyebut mayat korban telah diserahkan oleh pihak Rumah Sakit Bhayangkara.
Baca juga : Heboh Kadaver di Unpri, Pahami Fungsi dan Sejarahnya
Di hadapan polisi, H mengaku memukili istrinya di bagian dada dan perut. Dia tidak menyangka jika penganiayaan itu membuat istrinya tewas seketika.
Setelah itu, pelaku lalu menimbun jasad korban di halaman belakang rumah dengan pasir. Hal ini dilakukan dengan maksud menghilangkan jejak aksi kejinya terhadap korban. "Saya timbun pakai pasir, saya kasih semen di atasnya tapi saya tidak cor," aku H.
Ketua RW setempat, Tenri menjelaskan, jika warga tidak pernah tahu kejadian sebenarnya, dan tidak pernah merasa ada yang ganjal. Termasuk warga tidak pernah mendengar ada ribut-ribut atau mencium bau-bau bangkai.
"Kami juga tidak tau kondisi anaknya, karena lama tidak ditempati. Rumah itu peninggalan orang tua pelaku. Bahkan sempat ada yang ngontrak di rumah tersebut. Kita tau ada kejadian itu, juga setelah anaknya besar dan melaporkan bapaknya," pungkas Tenri. (Z-10)
Film Puang Bos yang disutradarai oleh Adink Liwutang dan Rusmin Nuryadin mengangkat kearifan budaya lokal
UMKM Center menjadi wadah bagi pelaku usaha segmen tersebut dalam mendapatkan pelatihan, pembinaan, pembiayaan, pendampingan bisnis, hingga membantu proses pemasaran produk.
Festival F8 Makassar 2024 kembali digelar untuk keenam kalinya dengan tema 'The Unity', melanjutkan tema tahun lalu 'The Next Gen Treasure'.
Staf Ahli Menteri Bidang Inovasi dan Kreativitas Kemenparekraf RI, Restog Krisna Kisuma mengatakan F8 dapat memacu ekonomi dan pariwisata di Indonesia.
Festival Internasional Eight Festival & Forum (F8) di Makassar dibuka dengan pertunjukan Tari Harmoni Nusantara pada Rabu malam.
Pada tahun 2015, pengurus masjid sempat mendatangi rumah pemilik untuk memperjelas status lahan apakah akan diwakafkan atau tidak, namun hanya bertemu suami pemilik lahan
SPESIALIS akupuntur medik dr. Newanda Mochtar, Sp.Akp mengimbau para suami turut berperan aktif mendukung istri memberi ASI eksklusif bagi bayinya.
Pertanyaan mengenai hukum suami yang meminum ASI dari istrinya muncul karena adanya perbedaan pendapat di kalangan ulama.
PASANGAN suami isteri (pasutri) ditangkap jajaran Satuan Narkoba Polresta Bogor Kota dalam Operasi Antik Lodaya 2024, kemarin.
Polres Wonosobo, Jawa Tengah, berhasil menangkap tersangka pembunuhan seorang wanita yang jenazahnya ditemukan di Waduk Wadaslintang beberapa waktu lalu.
Menpan-Rebiro Abdullah Azwar Anas mengatakan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) segera rampung. Kemenpan-Rebiro telah melakukan uji publik.
Barang haram ini didapat dari pasangan suami istri berinisial EH dan NH, warga Bida KSB Tiban Mentarau, Patam Lestari, Kota Batam.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved