Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PERUSAHAAN Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Merapi Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, meraih multi penghargaan Top BUMD Awards 2024. Penghargaan bergengsi bagi perusahaan daerah air minum (PDAM) itu diterima di Hotel Raffles Jakarta, Rabu (20/3).
Top BUMD Awards 2024 diselenggarakan Majalah Top Business bekerja sama dengan Institut Otonomi Daerah (i-OTDA) dan sejumlah lembaga lain dengan mengusung tema Penguatan tata kelola dalam membangun kinerja bisnis dan layanan badan usaha milik daerah (BUMD).
Perumda Air Minum Tirta Merapi Klaten meraih penghargaan Top BUMD Awards 2024 Golden Trophy, Top BUMD 2024 Perumda Air Minum Bintang 5, Top CEO BUMD 2024 (Irawan Margono, Direktur Utama), dan Top Pembina BUMD Awards 2024 (Sri Mulyani, Bupati Klaten).
Baca juga : Perumda Sarana Jaya Raih Top BUMD dan Top CEO Awards di HUT ke-42
Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Merapi Kabupaten Klaten, Irawan Margono, kepada mediaindonesia.com di kantornya, Rabu (27/3), menyatakan bangga memperoleh penghargaan Top BUMD Awards 2024. Penghargaan ini menjadi penyemangat bagi perumda air minum yang dipimpinnya.
"Tentu, penghargaan Top BUMD Awards 2024 yang diraih Perumda Air Minum Tirta Merapi, adalah bukti bahwa kinerja kami baik. Semoga ke depan bisa semakin baik, khususnya dalam pengelolaan dan pelayanan air minum kepada masyarakat di Kabupaten Klaten," katanya.
Kinerja Perumda Air Minum Tirta Merapi dari tahun ke tahun meningkat. Pemerintah daerah dalam hal ini juga memberikan dukungan penuh. Berdasarkan pelanggan 20.000-50.000, PDAM Tirta Merapi masuk peringkat satu nasional dan dalam aspek kinerja mendapat opini WTP.
Untuk capaian kinerja perusahaan, PDAM Tirta Merapi dapat berkontribusi dalam pendapatan asli daerah (PAD) Rp4 miliar lebih tiap tahun. Ini berkat komitmen manajemen dan seluruh pegawai. Selain itu, koordinasi dan komunikasi dengan seluruh stakeholder dan masyarakat.
"Selaku penerima tugas mengelola perusahaan daerah air minum, kami menyampaikan terima kasih atas dukungan penuh dari Bupati, Pemda, DPRD, dan Sekda Klaten. Saat ini, jumlah pelanggan air minum 51.000 dan diharapkan pada akhir tahun ini bisa mencapai 53.000 pelanggan," ujar Irawan. (Z-3)
Menyajikan lakon Sang Drupadi, dalang Nyi Kenik Asmorowati malam itu mampu menghidupan suasana meriah, sensasional, dan menakjubkan penonton yang memadati kompleks RSPD Klaten.
Pemkab Klaten dan Forkopimda menggelar simulasi penanganan bencana banjir. Kegiatan simulasi melibatkan seluruh stakeholder ini dalam rangka peringatan Hari Kesiapsiagaan Bencana 2026.
Kabupaten Klaten meraih delapan penghargaan di ajang Top BUMD Awards 2026, yang digelar di Raffles Hotel, Jakarta Selatan.
Ratusan warga masyarakat menyerbu Bus Makan Gratis Indowareg di halaman Gedung Sunan Pandanaran (RSPD) Klaten, Senin (13/4).
Tradisi gerebeg syawal di Bukit Sidogura, adalah dalam rangka nguri-uri (melestarikan) budaya yang telah dijalankan para leluhur.
Tradisi Kenduri Bakdo Kupat sejak 1970 menjadi sarana mempererat kebersamaan, gotong royong, dan nilai spiritual warga pasca-Idul Fitri.
Menjelang malam intensitas hujan semakin meningkat hingga mengakibatkan sejumlah daerah mulai tergenang termasuk di antaranya jalur Pantura Semarang-Demak.
Pemprov Jateng mengintensifkan vaksinasi hewan ternak melalui program Healing untuk mengantisipasi wabah PMK jelang Idul Adha dan menjaga stok hewan kurban.
Dalam hitungan menit, suasana yang semula tenang berubah menjadi kepanikan, ketika atap rumah dan genting beterbangan kemudian jatuh ke tanah.
Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri mengungkap kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Bio Solar di Kabupaten Kendal.
Ia mengatakan kondisi tersebut berpotensi memicu bencana hidrometeorologi, seperti banjir dan tanah longsor, terutama di wilayah perbukitan dan daerah dengan sistem drainase kurang baik.
Pemprov Jawa Tengah masih mengkaji penerapan PKB dan BBNKB kendaraan listrik menyusul terbitnya Permendagri No 11 Tahun 2026. Simak penjelasannya.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved