Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
TIGA orang Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Kementerian Perhubungan tertangkap tangan dalam aksi pungutan liar (pungli) terhadap truk-truk yang melebihi tonase di jembatan timbang di jalan lintas Curup - Lubuklinggau. Dalam operasi tangkap tangan tersebut, polisi berhasil mengamankan uang tunai senilai jutaan rupiah sebagai barang bukti.
Menurut laporan yang diterima, kegiatan pungutan liar ini terungkap setelah adanya keluhan dari para sopir kendaraan. Polisi segera bertindak cepat dan berhasil menangkap tiga pelaku yang masing-masing berinisial WH (42), HA (40), dan FR (43).
Ketiga pelaku ini merupakan Aparatur Sipil Negara yang bertugas di Direktorat Jenderal Balai Pengelola Transportasi Darat kelas III Kementerian Perhubungan, di jembatan timbang UPPKB Padang Ulak Tanding Provinsi Bengkulu, yang terletak di Jalan Lintas Sumatera Curup-Lubuklinggau, Kabupaten Rejang Lebong.
Baca juga : 15 Tersangka Pungli Rutan Dipanggil KPK Hari Ini
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Bengkulu, Kombes Pol I Wayan Riko Setiawan, menjelaskan bahwa modus operandi yang digunakan oleh para pelaku adalah dengan menjual kupon kepada para pengemudi truk. Kupon-kupon tersebut dititipkan di salah satu rumah makan terdekat, dan digunakan agar truk-truk tersebut dapat lolos saat menjalani timbangan meskipun melebihi tonase yang ditentukan. Harga kupon yang dijual bervariasi antara 10 ribu hingga 50 ribu rupiah per lembar kupon.
Tindakan yang dilakukan oleh para pelaku diduga bukan kali pertama dilakukan, dan sudah berlangsung cukup lama. Diperkirakan kerugian negara akibat tindakan ini mencapai puluhan bahkan ratusan juta rupiah.
Dalam operasi tersebut, polisi berhasil menyita uang tunai senilai lebih dari 3 juta rupiah beserta barang bukti lainnya. Saat ini, para pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di penyidik Polda Bengkulu dan akan dijerat dengan undang-undang tindak pidana korupsi. (Z-10)
JPU pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa 15 orang mantan petugas Rutan atas dugaan pungli kepada para tahanan KPK mencapai Rp6,3 miliar.
Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menggelar sidang perdana terkait pungli di Rutan KPK besok, Kamis (1/8)
Kepala Satuan Tugas Penuntutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Titto Jaelani mengatakan tim jaksa KPK sudah siap membuktikan perbuatan pidana 15 terdakwa pungutan liar di Rutan KPK.
DUA ormas di Pondok Aren, Tangerang Selatan, terlibat keributan hingga viral di media sosial. Ternyata keributan terjadi lantaran masalah rebutan lahan pungutan liar (pungli).
Pungli Raja Ampat mengindikasikan tidak adanya regulasi jelas soal pengelolaan wisata
KPK menyerahkan temuan pungli yang mencapai Rp18,25 miliar di Raja Ampat ke Saber Pungli
KPK membutuhkan waktu untuk menyelidiki belasan ribu pokok pikiran (Pokir) terkait yang menggunakan dana hibah sebesar Rp2 triliun sebelum melakukan OTT di Jawa Timur.
PEMERINTAH Kota Depok, Jawa Barat (Jabar) menggiatkan operasi tangkap tangan atau OTT terhadap pembuang sampah sembarangan.
KPK mengumumkan status hukum Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku Utara (Malut) Imran Jakub sebagai tersangka kasus jual beli jabatan. Dia langsung ditahan mulai dari hari ini.
KPK mengungkapkan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, tidak sempurna. Akibatnya, pelaku dijerat bergantian layaknya pembangunan kasus
Praktik pelarangan berbagi password di antara pengguna layanan hiburan streaming atau Over The Top (OTT) sudah banyak dilakukan oleh pengembang layanan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved