Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengumumkan perubahan nomenklatur jabatan Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko serta Direktur Hubungan Kelembagaan Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero).
Berdasarkan keterangan resmi yang diterima, perubahan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri BUMN Nomor: SK-67/MBU/03/2024 tentang Perubahan Nomenklatur Jabatan, dan Pengalihan Tugas Anggota-Anggota Direksi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perkebunan Nusantara III.
Dalam keputusan tersebut, dua nomenklatur jabatan anggota Direksi Perseroan mengalami perubahan. Pertama, Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko diubah menjadi Direktur Keuangan. Kedua, Direktur Hubungan Kelembagaan diubah menjadi Direktur Manajemen Risiko.
Baca juga : Ekonom IPB: PalmCo Bisa Percepat Hilirisasi Perkebunan
Dengan adanya perubahan nomenklatur itu, pemegang saham melakukan pengalihan penugasan kepada M. Iswahyudi yang semula menjabat Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko menjadi Direktur Keuangan. Sementara M. Arifin Firdaus yang semula menjabat sebagai Direktur Hubungan Kelembagaan menjadi Direktur Manajemen Risiko. Keputusan tersebut mulai berlaku saat tanggal ditetapkan, yakni pada 15 Maret 2024.
“Perubahan nomenklatur ini merupakan salah satu bentuk penyesuaian yang tentunya dilakukan dengan berbagai pertimbangan oleh pemegang saham,” ujar Corparate Secretary Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero), Bambang Agustian, Sabtu (16/3)
Dengan demikian, susunan Direksi Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) saat ini adalah Direktur Utama : Mohammad Abdul Ghani, Wakil Direktur Utama : Denaldy Mulino Mauna, Direktur Sumber Daya Manusia : Sucipto Prayitno, Direktur Keuangan : M. Iswahyudi, Direktur Produksi dan Pengembangan : Mahmudi, Direktur Pemasaran : Dwi Sutoro, serta Direktur Manajemen Risiko : M. Arifin Firdaus. (M-3)
Realisasi investasi seolah hanya klaim sepihak dari pemerintah.
Salah satu yang menjadi pekerjaan rumah utama dalam menuntaskan program prioritas adalah beberapa pembangunan infrastruktur.
Menaker Ida Fauziyah optimisme capaian Kemnaker dengan 100% pepatuhan dalam pelaporan LHKPN, peningkatan signifikan dalam Indeks Reformasi Birokrasi dan Opini WTP dari BPK pada 2023.
Peran penting aparatur sipil negara (ASN) dalam perbaikan tata kelola pemerintahan menuju Indonesia Emas 2045. Untuk itu, Presiden Joko Widodo mengamanatkan
Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor mengklaim reformasi birokrasi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik yang baik di wilayahnya cukup berhasil.
Selain meningkatkan kualitas pelayanan, jajaran Imigrasi Palu juga diminta untuk terus menjaga integritas dalam bekerja.
Profesionalisme adalah kunci utama dalam mengembangkan BUMN agar dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat
97 perusahaan BUMN dan Anak Perusahaan BUMN turut mengambil bagian sebagai peserta dalam ajang TJSL&CSR Award 2024
Pembentukan BUMN Klaster Logistik adalah langkah strategis untuk menciptakan sinergi yang lebih kuat antar BUMN dalam menyediakan layanan logistik end-to-end.
KETUA DPP Gerindra Sufmi Dasco Ahmad enggan jika jabatan komisaris BUMN yang diisi anggota partai politik hanya ditujukan pada partainya. Banyak anggota partai lain di BUMN.
KURSI komisaris di perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tampak menjadi sarana untuk balas budi dari kepentingan politik pemegang kekuasaan.
SEJUMLAH pendukung presiden terpilih Prabowo Subianto dan orang-orang dekat Presiden Joko Widodo ditempatkan di jajaran komisaris BUMN.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved