Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KASUS antraks kembali muncul di Gunungkidul dan Sleman, Yogyakarta. Menyusul temuan tersebut, saat ini Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta, melakukan pengawasan ketat pada lalu lintas hewan ternak. Sejumlah persyaratan harus dipenuhi apabila akan ada ternak masuk dari wilayah berpotensi antraks.
"Memang Kota Yogyakarta masih aman (dari antraks). Posisinya di DIY (lokasi terpapar antraks) sudah batasi aktivitasnya," kata Kepala Bidang Perikanan dan Kehewanan Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta, Sri Panggarti di Yogyakarta, Jumat, 15 Maret 2024.
Ia mengatakan ternak dari Sleman dan Gunungkidul menjadi fokus dalam pengawasan. Setiap ternak akan masuk harus menyertakan rekomendasi dari pemerintah serta hasil pemeriksaan kesehatan dari otoritas berwenang. Skrining kesehatan tersebut juga harus terhubung dengan aplikasi Kementerian Pertanian.
Baca juga : Penyakit Antraks Kembali Muncul di Gunungkidul Yogyakarta
"Sejauh ini kalau hewan sudah datang akan kami cek. Dari aplikasi itu kondisi kesehatan hewan bagaimana bisa diketahui," ucapnya.
Sri mengatakan jajarannya juga mengintensifkan pembinaan dan pemantauan di seluruh kelompok ternak. Pemantauan ini ditujukan untuk memastikan tidak ada ternak masuk dari wilayah terpapar antraks.
Pihaknya mengimbau para peternak berhati-hati apabila membeli ternak dari luar daerah. Selain itu, ia juga meminta para peternak melapor apabila mendapati ternak sakit atau menunjukkan gejala antraks.
Baca juga : Sudah Ada di Indonesia Sejak 1884, Antraks Tidak Mudah Dimusnahkan
"Jangan malah memotong dan dikonsumsi. Untuk menguburnya juga perlu didampingi oleh pihak yang paham," katanya.
Sri juga mengungkapkan rumah pemotongan hewan juga harus memastikan kesehatan ternak yang akan dipotong. Persyaratan hasil pemeriksaan kesehatan harus bisa dibuktikan.
Dua wilayah di DIY, yakni Dusun Kalinongko Kidul, Desa Gayamharjo, Kecamatan Prambanan, Kabupaten Sleman dan Dusun Kayoman, Desa Serut, Kecamatan Gedangsari, Kabupaten Gunungkidul ini dibatasi untuk aktivitas manusia. Dua lokasi diduga menjadi penyebaran antraks karena keberadaan ternak mati mendadak dan kemudian dikonsumsi.
Baca juga : Sri Sultan Khawatir, Hewan Terkena Antraks Dijual Lebih Murah
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Gunungkidul, hingga kini masih belum menentukan status Kecamatan Gedangsari yang muncl kasus antraks. Pemerintah setempat menyatakan masih membahas soal itu.
"Untuk saat ini belum kita putuskan, karena masih melihat kondisi di lapangan dan koordinasi dengan pihak," kata Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Gunungkidul Sri Suhartanta pada Jumat, 15 Maret 2024.
Ia mengatakan Dinas Kesehatan menjadi pihak yang secara intens diajak berkomunikasi memantau warga yang memakan daging diduga mengandung antraks. Ia menyatakan langkah pencegahan pada masyarakat sekitar juga penting dilakukan.
Baca juga : Tradisi Purak jadi Penyebab Kejadian Antraks di Gunungkidul Berulang
"Kami sudah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan untuk mitigasi awal dengan tindakan awal seperti pemberian antibiotik dan sosialisasi," ujarnya.
Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Gunungkidul, Wibawanti Wulandari mengatakan pihak telah melakukan vaksinasi pada ternak-ternak warga di sekitar lokasi diduga persebaran antraks. Setidaknya, kata dia, ternak yang telah divaksin 238 ekor sapi, 522 ekor kambing, dan 3 ekor domba.
"Vaksinasi ini sebagai tindakan pencegahan pada ternak-ternak yang sehat," kata dia.
Baca juga : Gunung Kidul Tidak Perlu Tetapkan KLB Antraks, Ini Alasan Mentan
Sementara, pihaknya belum memastikan perihal kompensasi pada warga yang ternaknya mati diduga karena antraks. Ia mengatakan persoalan itu masih menunggu petunjuk teknis dari bupati setempat.
"Untuk kompensasi untuk saat ini muatan perda sudah ada harus diperkuat dengan peraturan Bupati agar teknisnya lebih jelas," ujarnya.
(Z-9)
Generasi muda harus berani menjadi diri mereka sendiri dan bersinar dengan cara masing-masing karena kita semuanya berharga.
Misi utamanya, pendidikan vokasi harus berkontribusi terkait perkembangan ekonomi di daerah.
Yogyakarta dan Solo punya historis yang cukup panjang dalam perjalanan sepak bola di Indonesia.
Workshop ini digelar untuk membangun pemahaman masyarakat terkait pengelolaan keuangan secara bijak dalam keseharian.
Yogyakarta jadi lokasi turnamen karena dianggap sebagai barometer sepak bola putri di Tanah Air.
PP Muhammadiyah mengadakan konsolidasi nasional di kampus Universitas 'Aisyiyah. Acara ini membahas berbagai topik penting, termasuk izin pengelolaan tambang.
Sebuah rumah di Dusun Mertelu, Desa Mertelu, Kecamatan Gedangsari, Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) terbakar pada Selasa (30/7) malam WIB.
Pemkab Gunungkidul sudah menetapkan status siaga bencana kekeringan pada 1 Juni dan akan berakhir 31 Agustus 2024. Pihaknya akan memantau situasi yang terjadi.
ENTAH apa yang merasuki hati seorang anak bernama Ngadimin berumur 41 tahun yang tega menghabisi Kasum, 73, ayah kandungnya sendiri di Desa Selogiri Kecamatan Karanggayam Kebumen Jawa Tengah.
BPBD Kabupaten Gungungkidul selama Juni menyalurkan air bersih sebanyak 64 tangki kepada warga yang memerlukan terutama di Kapanewon Panggang dan Kapanewon Tepus.
SEBAGIAN wilayah di Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mulai kesulitan air bersih.
Peluncuran program Balai Ternak ini merupakan langkah penting sebagai upaya BAZNAS dalam meningkatkan kesejahteraan umat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved