Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
HIMPUNAN Penyelenggara Umrah dan Haji (Himpuh) telah menetapkan Muhammad Firman Taufik sebagai Ketua Umum Baru untuk periode 2024-2028 dalam Musyawarah Besar (Mubes) Ke-5 yang berlangsung di Yogyakarta.
Firman terpilih secara demokratis setelah meraup lebih dari 90% suara dari total 248 anggota Himpuh yang hadir sebagai peserta pada acara tersebut.
"Saya ucapkan terima kasih atas amanah yang diberikan ini. Dan dengan izin Allah, amanah ini akan saya jaga, akan saya jalankan sebaik-baiknya untuk kepentingan organisasi yang kita cintai dan banggakan ini," ujar Firman Rabu (28/2(
Baca juga : Indonesia-Arab Saudi Bahas Persiapan Haji 1445 H
Mantan Sekjen Himpuh periode lalu itu menyebut bahwa berbagai tantangan telah menanti, ujian bagi eksitensi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) dan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) kedepan tidak ringan.
"Namun saya percaya dengan kolaborasi kita bisa melewati semua tantangan itu. Karenanya, tema Mubes ke-5 Himpuh tahun ini, Kolaborasi untuk Himpuh yang Adaptif akan kami jadikan spirit dalam menjalankan roda organisasi kedepan," tutur Firman.
Ia pun bertekad mendorong Himpuh agar menjadi asosiasi haji umrah yang lebih profesional dan adaptif. Dengan kata lain, memiliki sederet keahlian serta kemampuan beradaptasi dengan perkembangan zaman.
Baca juga : Kemenag Sumbar Imbau Calon Jemaah Haji segera Lunasi Bipih
"Untuk mewujudkan itu, maka nantinya kita akan membentuk satu lembaga penelitian dan pengembangan (litbang), yang bisa membantu merumuskan berbagai langkah-langkah strategis organisasi," ungkap Firman.
Selain itu, Firman mengatakan berencana membentuk Data Center Himpuh, yang kelak bisa dimanfaatkan oleh semua anggota sebagai basis dalam mengembangkan bisnis.
"Himpuh memiliki potensi yang sangat besar. Bila dilihat dari jumlah jemaah haji khususnya nya, kita paling tinggi dengan 52 persen. Belum lagi jemaah umrah yang mencapai 43 persen. Ini modal yang bagus untuk kita leading, menjadi pemain utama di industri haji umrah Indonesia," pungkasnya. (P-4)
Munas VI AMPHURI juga telah menetapkan tim formatur berjumlah lima orang yang bertugas menyusun kepengurusan DPP AMPHURI masa bakti 1446-1450H.
Asphirasi berupaya melakukan penguatan sektor hulu industri haji dan umraH
Setiap sen rupiah yang dikeluarkan oleh BPKH atas permintaan Kementerian Agama guna penyelenggaraan haji wajib atas persetujuan DPR RI dalam kapasitasnya sebagai pengawas eksternal.
BPKH Limited selaku anak usaha Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menandatangani kontrak pengelolaan dua hotel di Arab Saudi.
Pameran Travel Haji dan Umrah Kembali digelar di berbagai Kota di Indonesia, termasuk di Jakarta
Acara yang dikemas dalam International Islamic Expo 2024 menjadi sebuah forum pertukaran ide baru antara para praktisi pariwisata muslim,
PANITIA Khusus (Pansus) Angket Haji 2024 terus mendorong pimpinan DPR untuk segera merespon pansus agar bisa secepatnya menggelar rapat bersama pemerintah
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menghadap Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta. Pertemuan itu dilakukan di tengah isu pengawasan haji oleh Pansus Angket Haji DPR RI.
ADA anggapan Pansus Angket Haji tidak akan efektif bahkan gimik. Anggota Pansus Angket Haji Wisnu Wijaya dalam keterangan tertulisnya mengatakan anggapan tersebut wajar dan harus dihormati.
Panitia Khusus (pansus) Angket Haji menunda rapat perdana yang awalnya dijadwalkan hari ini, Rabu, 17 Juli 2024, pukul 13.00 WIB. Rapat diundur dan dipastikan bakal digelar pekan depan.
Pansus Haji akan memanggil perwakilan dari Kementerian Agama (Kemenag) untuk membahas dugaan malapraktik yang menjurus pada tindak pidana korupsi pada proses penyelenggaraan haji.
ANGGOTA Pansus Angket Haji dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Wisnu Wijaya membeberkan tiga masalah utama yang menjadi sorotan DPR RI terkait evaluasi penyelenggaraan haji
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved