Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
GANGGUAN hama wereng cokelat terhadap tanaman padi musim rendengan (musim tanam pertama) di kawasan Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh, telah menjadi momok menakutkan bagi petani setempat. Apalagi dari 22 kecamatan yang memiliki lahan sawah produktif, sebanyak 19 diantaranya telah menyebar serangan hama berbahaya itu.
Anehnya, peredaran benih galur (benih ilegal tidak ada izin sebar) di kawasan Kabupaten Pidie dan sekitarnya terjadi dengan sangat bebas. Lalu cukup akrab dengan petani dan mudah didapati di pasaran, toko-toko penjualan benih, pada agen penyalur atau dimana saja.
Padahal sesuai penelusuran Media Indonesia, sejak dua pekan lalu hingga Minggu (25/2), meluasnya serangan hama wereng cokelat dan tinggi populasi hama penghisap cairan batang padi itu diduga terpicu karena banyak pemakaian benih galur oleh petani setempat.
Baca juga : Hama Ulat Penggerek Batang Serang Lahan Sawah di Aceh
Benih galur itu selain lemah imun kekebalan, juga sangat rawan terserang dan mudah berkembang hama penyakit. Sehingga menjadi sumber penyebaran hama ke lahan sawah varietas benih lain (benih sudah uji laboratorium yang dianjurkan tanam pemerintah).
Dari penelusuran Media Indonesia, berbagai varietas benih galur dijual bebas di kawasan Kabupaten Pidie dan sekitarnya. Antara lain yaitu Cibatu (Ciherang batu), Bojeng (persilangan Cibatu-Boma), Kabir (Karawang Bireuen), dan Srikandi.
Adapun jenis paling banyak digunakan petani di Pidie dan sekitarnya adalah varietas Cibatu. Alasannya Cibatu bisa menghasilkan produksi panen lebih besar dari jenis galur lainnya yakni mencapai 12 ton/Ha (hektare).
Baca juga : Petani Padi di Pidie Diharapkan Selesai Tanam di Bulan Januari
Karena cukup diminati petani, benih ilegal varietas Cibatu pun berbagai turunan. Yaitu Cibatu F 1, Cibatu F 2, Cibatu F3, Cibatu F 4 dan Cibatu F5. Karena banyaknya jenis benih galur sehingga hampir sama jumlahnya dengan benih penangkar resmi dan sangat sulit membedakan, kecuali yang ilegal tidak tertera label dari pemerintah terkait.
Karena demikian, siapa saja yang hendak memperoleh benih galur berbagai corak sangat mudah mendapatkan dipasaran. Itu tersedia di toko penjualan benih, pada agen penyalur dan banyak juga dijual oleh orang-orang tertentu yang memiliki jaringan benih.
Benih galur yang sebenarnya ilegal atau liar itu ternyata tidak tersembunyi penjualannya sedikitpun. Bahkan para penjual atau agen penyalur dengan gamblang menawarkan kepada petani atau pemilik lahan sawah.
Baca juga : Mentan Amran Dukung Jatim Menjadi Penghasil Pangan Nasional Terbesar Di Indonesia
Pakar Ilmu Tanah yang Dosen Pertanian Universitas Syi'ah Kuala (USK), kepada Media Indonesia, Senin (26/2) mengatakan, maraknya peredaran benih galur di pasaran Aceh itu sangat merugikan petani. Pasalnya benih tanpa sertifikasi dan tidak memiliki izin sebar itu tidak sangat diragukan kekebalan dari serangan hama penyakit.
Apalagi benih liar tersebut sebelum dipasarkan tidak dilakukan uji laboratorium untuk mengetahui apakah layak digunakan oleh petani atau malah mengundang masalah serius. Dalam hal ini pemerintah harus mencari dan mendeteksi siapa pelakunya.
Helmi yang merupakan lulusan Doktoral Universitas Nagoya Jepang itu mewanti-wanti, akibat peredaran benih galur itu sangat merugikan petani. Misalnya pemicu cepatnya populasi hama wereng cokelat di Kabupaten Pidie akibat petani ramai menanam benih galur.
Baca juga : Benih Palsu Padi Dominasi Pasar Nasional. Waduh!
Lalu juga sangat merugikan penangkaran benih resmi yang memiliki izin sebar dari pemerintah. Selain mereka membayar pajak kepada negara juga merugikan usaha di sektor pertanian.
"Ini sama dengan menipu pemerintah dan membajak bisnis penangkar profesional. Kalau tidak ditertibkan sangat berbahaya serta merugikan. Apalagi di tengah gonjang ganjing persoalan beras dan tingginya harga beras" tutur lelaki kelahiran Pidie itu.
(Z-9)
20 finalis peserta Grand Final Photography Competition yang digelar Aneuk Muda Aceh Unggul HebatĀ
Aneuk Muda Aceh Unggul Hebat (AMANAH) memamerkan produk-produk Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM)
Instruktur parfum bersertifikat Internasional, William Sicher Wijaya menjelaskan single note terdiri dari beberapa family yang biasa dijadikan bahan dasar dalam pembuatan parfum
RAUT wajah rasa kekecewaan bercampur murung sulit disembunyikan oleh ribuan petani bawang merah di kawasan Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh.
Pelaku usaha properti di Provinsi Aceh mendesak agar perbankan konvensional diizinkan kembali beroperasi di wilayah tersebut.
Puncak malam AYTM 2024, para juri menetapkan Ibnu Nusyi asal Aceh Besar untuk kategori laki-laki. Sedangkan, kategori perempuan diraih Syafira Mustaqilla asal Langsa.
Menyikapi tingginya harga cabai rawit merah di tingkat konsumen, pemerintah melalui Badan Pangan Nasional bersama Kementerian Pertanian menggelar aksi stabilitas pasokan harga pangan.
PT Pertamina Hulu Rokan Zona 4 Limau Field berkomitmen mendukung inisiatif-inisiatif kreatif yang lahir dari warga yang juga para pelaku UMKM di sekitar perusahaan.
Diketahui, cuaca panas terjadi di Padang sejak dua pekan belakangan ini. Seluas 4.200 hektare lahan pertanian di Padang terancam kekeringan.
Petani di daerah tersebut berharap ada perhatian dan solusi dari pemerintah untuk mengatasi kekurangan air untuk lahan persawahan agar panen tetap berkelanjutan.
Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) terus berkomitmen meningkatkan kualitas hidup dan produktivitas petani kelapa sawit di seluruh Indonesia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved