Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PRIA paruh baya, Sule, usia 50 tahun, di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, pelaku pencabulan terhadap 3 korban anak di bawa umur jadi bulan-bulanan warga. Ia dikeroyok warga sebelum diamankan Polisi ke Polrestabes Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Saat melancarkan aksi cabulnya terhadap korban, pelaku diketahui mengiming-imingi para korban dengan uang. Bahkan sempat mengancam akan membunuh korban jika menceritakan kejadian itu ke orang lain.
Sule merupakan warga Jalan Borong Indah 12, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Tiga korban Sule merupakan anak perempuan di bawah umur berinisial, MH, MP, dan LN.
Baca juga : Cabuli 24 Siswi SD, Guru Agama di Bengkulu Mengaku Hanya Memperbaiki Gerakan Salat
Kepada polisi, pelaku mengaku aksi pencabulan terhadap 3 korban anak di bawa umur tersebut berlangsung di hari Sabtu 10 Februari dan di hari Rabu 14 Februari 2024, di halaman belakang salah satu pondok yang dipenuhi semak belukar.
Para korban biasa bermain di sekitar tempat kerja pelaku yang berprofesi sebagai penjaga empang, tempat pemancingan ikan. Anak-anak biasa bermain di area tersebut untuk melihat orang memancing.
Dan saat situasi sepi, pelaku melancarkan aksinya.
Baca juga: Cabuli 24 Siswi SD, Guru Agama di Bengkulu Mengaku Hanya Memperbaiki Gerakan Salat
Lebih awal meminta para korban untuk membeli rokok serta minuman keras. Kemudian pelaku memberi korban uang sebesar Rp5 ribu. Aksi bejat pelaku tersebut terbongkar setelah salah satu diantara 3 korban menceritakan kejadian yang dialaminya ke pihak keluarga.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku pencabulan, Sule usia 50 tahun, terancam pidana kurungan 15 tahun penjara, kini telah ditahan Polisi di unit PPA Polrestabes Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
(Z-9)
Ketua Pusat Kajian Anti Korupsi Universitas Patria Artha Makassar (PUKAT UPA), Bastian Lubis, menyayangkan belum adanya langkah hukum strategis terkait kerugian negara dalam proyek ini.
Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar berhasil mengungkap jaringan peredaran gelap narkotika jenis tembakau sintetis atau yang dikenal dengan sebutan "sinte".
Proyek ini berpotensi memiliki kerugian negara yang sangat besar karena fasilitas tidak dapat dimanfaatkan meski anggaran telah terserap.
Komisi E berencana memanggil Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) untuk mengklarifikasi status kepemilikan aset tersebut.
Kehadiran wahana ini menjadi bukti nyata bagaimana kolaborasi lintas industri dapat menciptakan nilai tambah bagi kualitas hidup keluarga Indonesia.
Wakil Menteri Kebudayaan, Giring Ganesha Djumaryo, mengumumkan bahwa 67 pelaku seni dan kebudayaan di Kota Makassar dipastikan menjadi penerima manfaat program Dana Abadi Kebudayaan.
Weni kembali mengisahkan kronologi pengeroyokan tragis yang merenggut nyawa anaknya. Ia berharap agar proses hukum berjalan adil dan memberi efek jera.
Seorang pria di Purwakarta tewas dianiaya sekelompok preman saat menggelar hajatan anaknya. Korban dipukul bambu karena menolak pungli. Cek kronologinya!
KEPOLISIAN Resor Metropolitan Bekasi menetapkan seorang oknum anggota DPRD Kabupaten Bekasi berinisial NY sebagai tersangka dalam kasus dugaan pengeroyokan.
Adapun, Bahar diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan dan/atau pengeroyokan dan/atau penganiayaan.
BAHAR bin Smith akan diperiksa polisi pada 4 Februari 2026 sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan oleh Polres Metro Tangerang Kota.
TERSANGKA kasus dugaan penganiayaan Bahar bin Smith akan diperiksa polisi pada 4 Februari 2026. Bahar bin Smith ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved