Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PRIA paruh baya, Sule, usia 50 tahun, di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, pelaku pencabulan terhadap 3 korban anak di bawa umur jadi bulan-bulanan warga. Ia dikeroyok warga sebelum diamankan Polisi ke Polrestabes Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Saat melancarkan aksi cabulnya terhadap korban, pelaku diketahui mengiming-imingi para korban dengan uang. Bahkan sempat mengancam akan membunuh korban jika menceritakan kejadian itu ke orang lain.
Sule merupakan warga Jalan Borong Indah 12, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Tiga korban Sule merupakan anak perempuan di bawah umur berinisial, MH, MP, dan LN.
Baca juga : Cabuli 24 Siswi SD, Guru Agama di Bengkulu Mengaku Hanya Memperbaiki Gerakan Salat
Kepada polisi, pelaku mengaku aksi pencabulan terhadap 3 korban anak di bawa umur tersebut berlangsung di hari Sabtu 10 Februari dan di hari Rabu 14 Februari 2024, di halaman belakang salah satu pondok yang dipenuhi semak belukar.
Para korban biasa bermain di sekitar tempat kerja pelaku yang berprofesi sebagai penjaga empang, tempat pemancingan ikan. Anak-anak biasa bermain di area tersebut untuk melihat orang memancing.
Dan saat situasi sepi, pelaku melancarkan aksinya.
Baca juga: Cabuli 24 Siswi SD, Guru Agama di Bengkulu Mengaku Hanya Memperbaiki Gerakan Salat
Lebih awal meminta para korban untuk membeli rokok serta minuman keras. Kemudian pelaku memberi korban uang sebesar Rp5 ribu. Aksi bejat pelaku tersebut terbongkar setelah salah satu diantara 3 korban menceritakan kejadian yang dialaminya ke pihak keluarga.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku pencabulan, Sule usia 50 tahun, terancam pidana kurungan 15 tahun penjara, kini telah ditahan Polisi di unit PPA Polrestabes Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
(Z-9)
Film Puang Bos yang disutradarai oleh Adink Liwutang dan Rusmin Nuryadin mengangkat kearifan budaya lokal
UMKM Center menjadi wadah bagi pelaku usaha segmen tersebut dalam mendapatkan pelatihan, pembinaan, pembiayaan, pendampingan bisnis, hingga membantu proses pemasaran produk.
Festival F8 Makassar 2024 kembali digelar untuk keenam kalinya dengan tema 'The Unity', melanjutkan tema tahun lalu 'The Next Gen Treasure'.
Staf Ahli Menteri Bidang Inovasi dan Kreativitas Kemenparekraf RI, Restog Krisna Kisuma mengatakan F8 dapat memacu ekonomi dan pariwisata di Indonesia.
Festival Internasional Eight Festival & Forum (F8) di Makassar dibuka dengan pertunjukan Tari Harmoni Nusantara pada Rabu malam.
Pada tahun 2015, pengurus masjid sempat mendatangi rumah pemilik untuk memperjelas status lahan apakah akan diwakafkan atau tidak, namun hanya bertemu suami pemilik lahan
Polisi menangkap dua orang diduga pelaku pengeroyokan terhadap wartawan usai sidang vonis Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Laporan polisi ini sendiri teregister dengan Nomor LP/B/3926/VII/2024/SPKT Polda Metro Jaya tertanggal 11 Juli 2024. Bodhiya melaporkan dugaan pengeroyokan sebagaimana diatur Pasal 170
SEORANG pemuda di Cariu, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, harus mendapat perawatan di rumah sakit gara-gara diamuk warga setelah mencuri dua karung gabah padi.
Kapolda Jawa Tengah (Jateng) Irjen Ahmad Luthfi meminta masyarakat tidak memberikan citra buruk pada wilayah Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati.
ORGANISASI pengusaha rental mobil meminta Polres Metro Jakarta Timur (Jaktim) mengusut tuntas kasus penggelapan mobil dialami bos rental, Burhanis, yang tewas dikeroyok di Pati, Jawa Tengah.
SEORANG pemuda berinisial R, 25, dikeroyok sejumlah orang di suatu warung kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan. R dikeroyok lantaran buang air kecil sembarangan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved