Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMILU susulan terhadap 114 tempat pemungutan suara (TPS) di sepuluh desa terlanda banjir di Kabupaten Demak, Jawa Tengah belum diputuskan, sebanyak 26.669 pemilih masih menunggu untuk bisa menggunakan hak pilihnya pada pemilu 2024.
Pemantauan Media Indonesia Kamis (15/2) puluhan ribu warga di Kabupaten Demak masih bertahan di 26 lokasi pengungsian, karena meskipun sudah sedikit surut hingga saat ini puluhan desa masih terendam banjir dengan ketinggian capai 0,5-2 meter hingga belum dapat pulang ke rumah masing-masing.
Cuaca mendung menyelimuti beberapa daerah di Pantura dan hujan dengan intensitas ringan-lebat mengguyur daerah hulu seperti Kabupaten Semarang, Boyolali dan Salatiga membuat warga daerah hilir seperti Grobogan dan Demak kembali khawatir banjir susulan, apalagi tanggul jebol di beberapa titik hingga kini belum ditambal secara sempurna.
Baca juga : 12 TPS di Jakarta Gelar Pemilu Susulan pada 18 Februari
"Belum bisa dan tidak berani pulang, apalagi intensitas hujan masih tinggi membuat kita khawatir banjir semakin tinggi lagi," ujar Maryam,45, seorang pengungsi di SD Undaan Lor Kudus.
Hal serupa juga diungkapkan Wanardi,50, pengungsi di Tanggul Sungai Wulan yang memilih bertahan di tenda darurat menggunakan terpal plastik, karena selain rumah belum dapat ditempati juga ada kekhawatiran datang banjir susulan.
"Kami belum tahu sampai kapan, juga masalah coblosan pemilu tidak tahu karena masih mengungsi dan belum ada pberitahuan," tambahnya.
Baca juga : Ini Alasan Pemungutan Suara Susulan di 668 TPS
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Demak Siti Ulfaati mengatakan hingga saat ini belum ada keputusan pelaksanaan pemungutan suara susulan untuk 114 TPS di sepuluh desa yakni Jatirejo, Ketanjung, Karanganyar, Wonorejo, Ngemplik Wetan Undaan Lor, Undaan Kidul, Cangkring, Cangkring Rembang dan Wonoketingal.
"Ada 27.669 pemilih belum mengambil hak pilihnya, karena masih berada di pengungsian dan untuk membuat TPS di lokasi pengungsian juga tidak mudah karena datanya campur aduk," kata Siti Ulfaati.
Namun sesuai ketentuan, lanjut Siti Ulfaati, pemungutan suara susulan dilakukan maksimal sepuluh hari setelah pemungutan dan penghitungan suara, sehingga setelah penghitungan suara selesai dan kondisi banjir sudah surut dimungkinkan segera dilakukan pemilu susulan di daerah terlanda banjir tersebut.
Baca juga : Banjir Demak Renggut Hak Suara Sopir Truk dalam Pemilu
Kepala Badan Penanggungan Bencana Daerah (BPBD) Demak Agus Nugroho mengatakan, hingga saat ini belum dapat dipastikan banjir akan surut hingga 100 persen, karena selain intensitas hujan masih tinggi juga tanggul sungai yang jebol belum tertutup secara sempurna sehingga puluhan ribu warga masih bertahan di pengungsian.
Setelah tanggul sungai tertutup, lanjut Agus Nugroho, dimungkinkan dilakukan pemompaan genangan banjir dan dibuang ke laut untuk mempercepat pengeringan.
"Saat ini konsentrasi adalah melakukan pemantauan dan pelayanan warga di pengungsian maupun yang bertahan di rumah masing-masing," tambahnya. (Z-5)
BMKG Stasiun Meteorologi Maritim Kendari mengeluarkan peringatan dini cuaca ekstrem di Sultra hingga 4 Mei 2026. Waspada banjir dan longsor.
SEJUMLAH anak sungai di bagian hulu DAS (Daerah Aliran Sungai) Batanghari) Jambi meluap dan membanjiri permukiman warga di Kabupaten Sarolangun dan Kabupaten Merangin.
Pemprov Jawa Barat menurunkan tim ke lokasi terdampak untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh
Banjir besar ini terjadi karena overflow air yang melampaui kapasitas kali setelah aliran air terhambat tumpukan sampah.
Volume sampah yang diangkut setiap harinya dari seluruh wilayah kecamatan mencapai puluhan ton
HUJAN deras yang mengguyur Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatra Utara, pada Sabtu (18/4) sekitar pukul 16.15 WIB langsung melumpuhkan aktivitas di pusat Kota Tarutung.
Jadwal PSS dan PSL ini mengacu pada pedoman jadwal dan tahapan.
BADAN Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mengeluarkan 387 rekomendasi kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menggelar pemungutan suara susulan (PSS) di Papua Tengah.
Shobirin membeberkan alasan jadwal pemungutusan suara susulan mundur. Antara lain disebabkan pendistribusian logistik yang memerlukan waktu.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) bakal melakukan pemungutan suara susulan di sejumlah tempat pemungutan suara (TPS) pada Sabtu (24/2).
Pemilu susulan sesuai aturan dilaksanakan paling lambat 10 hari setelah pemungutan suara awal.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved