Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
SEBANYAK 326 warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung Jawa Barat (Jabar) menggunakan hak pilih mereka pada Pemilu 2024 di dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang sudah disediakan di dalam lapas, yaitu TPS 905 dan 906.
Satu persatu napi kasus korupsi ke luar dari Blok Utara menuju TPS, yang berada di halaman dalam Lapas untuk melakukan pencoblosan.
Dari sejumlah napi korupsi, terlihat mantan ketua DPRD, Setya Novanto bersama napi lain ke luar blok untuk mencoblos. Setya Novanto, terlihat keluar blok sambil menebar senyum, menggunakan kaos berkerah warna hitam dan sepatu putih. Ia terlihat mengantre terlebih dahulu bersama narapidana lainnya sebelum menuju ke TPS 905.
Baca juga : Ribuan Warga Binaan Lapas Jatim Salurkan Hak Suara Pemilu 2024
Selain Setya Novanto, terlihat pula mantan Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Djoko Susilo.
Kepala Lapas Sukamiskin, Wachid Wibowo, memastikan seluruh warga binaan yang memiliki hak pilih dapat menggunakannya. Sesuai dengan daftar pemilih tetap (DPT), ada 326 orang yang mengikuti pencoblosan di 2 TPS.
Berdasarkan keputusan hakim, semua warga binaan di Lapas Sukamiskin memiliki hak pilih penuh pada pemilu kali ini.
Baca juga : 16.094 TPS Rawan di NTT Berpotensi Hambat Pemungutan Suara Pemilu 2024
"Tidak ada yang dicabut hak pilihnya. Kami mengimbau para napi untuk menggunakan hak pilih mereka dengan penuh tanggung jawab dan kami ingin mereka menggunakan hak pilihnya untuk menentukan masa depan bangsa," ujarnya.
Berdasarkan pantauan, proses pencoblosan di Lapas Sukamiskin berjalan lancar dan tertib. Petugas KPPS dan Lapas Sukamiskin, bekerja sama untuk memastikan keamanan dan kelancaran proses pemungutan suara.
Perhitungan suara di TPS 905 dan 906 Lapas Sukamiskin, akan dimulai pada pukul 13.00 WIB dan hasilnya akan diumumkan setelah semua suara dihitung.
Baca juga : Bawaslu DIY: Masih Ada Potensi Ketidaknetralan di TPS
Kepala Kanwil Kemenkumham Jabar, Andika Dwi Prasetya, mengatakan total ada 20.863 warga binaan yang akan mencoblosnya di 89 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di sejumlah rutan dan Lapas di Jabar.
Ribuan warga binaan tersebut terdiri dari DPT, DPTb, hingga DPK. "Untuk total DPT ada sebanyak 11.259 orang, DPTb ada 7.585 orang dan DPK ada sebanyak 2.019 orang," terangnya.
Dari jumlah tersebut lanjut Andika, ada juga beberapa warga binaan yang tidak bisa menggunakan hak suaranya. Hal itu ada disebabkan beberapa faktor lainnya.
Baca juga : NasDem Siapkan Ribuan Saksi untuk Kawal Kemenangan Suara Amin di Babel
Seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tidak valid. Ada juga persoalan tidak terakomodirnya semua usulan WBP dari UPT Pemasyarakatan untuk masuk ke dalam DPT dan DPTb.
"Proses pemungutan suara di rutan dan lapas di Jabar, akan turut melibatkan unsur kepolisian, TNI, KPU, dan Bawaslu. Kami sudah membentuk tim pengamanan internal yang terdiri 10 orang personel, dengan tugas pengamanan pra Pemilu, pada saat Pemilu dan pasca-Pemilu," tuturnya. (Z-4)
Baca juga : Lapas Salemba Berencana Dirikan 7 TPS
Program ini mencakup berbagai inisiatif di bidang lingkungan, ekonomi, dan pendidikan.
Penerapan pidana bersyarat sebagai alternatif pemidanaan dapat menjadi solusi dari pemecahan masalah daya tampung lapas di Indonesia yang telah mengalami over kapasitas.
Saat ini, kita menghadapi tantangan penataan sistem peradilan pidana. Umumnya, hukuman bertumpu pada pemenjaraan.
Saat ini jumlah penghuni Lapas se-Riau diketahui telah mencapai 14.692 orang. Padahal kapasitasnya hanya untuk 4.555 orang.
Kemenkumham memberikan remisi serta pengurangan masa pidana khusus bagi narapidana dan anak binaan beragama Islam dalam momen Idul Fitri 1445 Hijriah
LEMBAGA Pemasyarakatan Kelas IIA Cibinong meneken perjanjian kerja sama dengan Sekolah Tinggi Teologi Global Glow Indonesia yang digelar di Gereja Oikoumene Terang Dunia Lapas Cibinong
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin Bandung membebaskan mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq
PENELITI Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Gadjah Mada, Zaenur Rohman mengkritisi pemberian remisi Idul Fitri terhadap 240 narapidana kasus korupsi di Lapas Sukamiskin,
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeksekusi mantan Direktur Keuangan PT Amarta Karya, Trisna Sutisna, ke Lembaga Permasyarakatan Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.
Narapidana Korupsi Lapas Sukamiskin, Mardani H Maming, Mantan Bupati Tanah Bumbu, menjadi sorotan publik setelah video pelesirannya di Banjarmasin dan Surabaya viral di media sosial.
Mardani merupakan tahanan di Lapas Sukamiskin, Jawa Barat, karena kasusnya sudah memiliki kekuatan hukum tetap.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved