Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
POLDA Lampung mengungkap yang diduga jaringan narkoba internasional dengan jumlah barang bukti 38,19 kg atau senilai sekitar Rp39 miliar.
Kapolda Lampung Irjen Helmy menjelaskan pengungkapan narkotika tersebut dilakukan di empat lokasi yaitu Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni, Toko Indomaret yang berada di Bakauheni, Perumahan Happy Hills Lampung Selatan, dan wilayah Kotamadya Jakarta Timur.
"Kronologi kejadian pada Minggu, 14 Januari 2024 sekira pukul 20.30 WIB, tim Seaport Interdiction melakukan pemeriksaan di bus Putra Pelangi berhasil mengamankan pelaku berinisial AM, 30, yang diduga membawa sabu sebanyak sebungkus dalam kantong kuning berikut handphone dengan tujuan Merak untuk mengambil mobil yang berisikan sabu," kata Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika di Gedung Seba Guna (GSG) Presisi Polda Lampung, pada Rabu (31/1).
Baca juga : Polisi Lacak Aset Gembong Narkoba Fredy Pratama di Kalsel
Penangkapan tersebut atas pengembangan kasus sebelumnya dengan tersangka AB, 27, dan MY, 28, yang membawa 28 paket sabu dan 24 teh cina beserta delapan bungkus alumunium foil serta timbangan digital di kendaraan Toyota Avanza Veloz Hitam nomor polisi B 1548 HKB. "Pada Jumat, 19 Januari 2024 petugas berhasil mengamankan AI, 22, di rumah kontrakan Perum BTN 3 Sukarame, Bandar Lampung, yang bertugas sebagai pengintai (Sweeper) untuk meloloskan narkotika di Pelabuhan Bakauheni," ujarnya.
Petugas juga berhasil mengamankan EN selaku kurir dan pengintai pada 20 Januari 2024 di Perumahan Happy Hills, Tanjung Bintang. "Puncaknya petugas berhasil mengamankan tiga tersangka, yakni RY, 33, SA, 26, dan MH, 30, di Jakarta Timur. Mereka bertugas sebagai perekrut kurir. Saat ini masih akan dilakukan pengembangan lebih lanjut kepada para tersangka," Tutupnya.
Barang bukti yang berhasil diamankan, yakni 60 bungkus narkotika jenis sabu seberat 38,19 kg, satu unit Mitsubishi Pajero Sport warna hitam B 1701 SZW, satu unit Toyota Veloz warna hitam B 1548 HKB, satu unit Toyota Agya warna hitam nopol BG 1184 EP, satu unit Honda Brio warna hitam BE 1560 XX, satu unit Mazda 2 warna hitam BE 1402 CO.
Baca juga : Polda Sumut Berhasil Bongkar Pabrik Narkoba, Dikendalikan dari Lapas
Atas perbuatannya para pelaku dijerat dengan pasal berlapis Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman pidananya ialah hukuman mati. (Z-2)
Penanaman pohon sebagai bagian dari dukungan program sejuta pohon dilakukan Persatuan Perusahaan Realesat Indonesia (REI) di kawasan Rumah Sakit Bandar Negara Husana,
Seorang pelajar menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan oleh ayah kandung dan paman tirinya di Lampung Tengah.
DUA petugas perbaikan lampu jalan terjatuh dari atas flyover Jalan Antasari, Bandar Lampung, Lampung. Kecelakaan kerja ini menewaskan salah seorang petugas.
Biasanya sasaran pencurian terjadi di rumah warga atau tempat parkir kendaraan tanpa pengawasan dengan menggunakan kunci T untuk merusak kunci kontak motor milik korbannya.
SEPASANG suami istri Pekon Tanjung Kemala, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus, tewas akibat pembunuhan yang dilakukan tetangganya sendiri, Jumat 9 Juli 2024, sekitar pukul 06.00 wib.
PLT Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mochammad Afifudin mengungkap ada tiga jajarannya yang mengundurkan diri untuk maju dalam kontestasi pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.
KEPOLISIAN Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng), menangkap Ibu Rumah Tangga (IRT) karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu-sabu di Pelabuhan Taipa, Kota Palu.
POLISI menangkap pria bernama Angga Darmawan alias Bonge (40), yang berulang kali mencuri helm di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Majelis hakim Pengadilan Tinggi Makassar, Sulawesi Selatan, memperberat vonis terdakwa gembong narkoba Wempi Wijaya menjadi 20 tahun penjara
Berdasarkan pemeriksaan terhadap kelima terduga menilepan, lanjut Artanto, jumlah barang bukti narkoba jenis sabu yang ditilep seberat 250,4 gram dari hasil beberapa kali penangkapan
Layanan rehabilitasi medis dan layanan kesehatan mental di LBI telah bekerja sama dengan Rumah Sakit Soeharto Heerdjan.
Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) terus menjaga dan melindungi umat agar terhindar dari bahaya narkoba dan judi online.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved