ABK Asal Lampung Selatan selama Tiga Tahun Diperbudak di Papua

Irvan Sihombing
15/4/2026 20:08
ABK Asal Lampung Selatan selama Tiga Tahun Diperbudak di Papua
Seorang ABK korban perbudakan di perairan Mimika berhasil dievakuasi dan akan dipulangkan ke Lampung Selatan.(Dok. Relawan Dinas Sosial)

PELARIAN Ismi Ali (40), seorang ABK asal Lampung Selatan yang terjerat sindikat kerja paksa di perairan Mimika, Papua Tengah, akhirnya berbuah manis. Setelah tiga tahun diperbudak di atas kapal tangkap ikan tanpa menerima upah sepeser pun, korban yang sempat mengalami stroke dan depresi ini berhasil dipulangkan ke kampung halamannya di Desa Bulok, Rabu (15/4). 

Ismi merupakan salah satu korban iming-iming lowongan kerja media sosial yang nekat melarikan diri dari kapal sebelum akhirnya diselamatkan oleh relawan sosial dan Dinas Sosial Lampung Selatan.

Kepala Dinas Sosial Lampung Selatan, Puji Sukamto, menyampaikan bahwa kondisi korban sempat memprihatinkan saat ditemukan di Timika, dengan gangguan kesehatan berupa stroke dan gejala depresi.

“Alhamdulillah, kondisi kesehatan Ismi telah membaik setelah mendapatkan perawatan yang dibantu para relawan sosial Kabupaten Mimika. Hari ini Ismi dipulangkan. Ia berangkat dari Mimika pukul 10.00 WIT dan akan tiba di Lampung sekitar pukul 20.00 WIB,” ujarnya di Kalianda, Rabu.

Tiga Tahun Bekerja Tanpa Upah

Menurut Puji, Ismi menjadi korban penipuan tenaga kerja setelah dijanjikan pekerjaan dengan upah besar melalui media sosial. Namun, selama tiga tahun bekerja di kapal tangkap ikan di perairan Papua, ia tidak pernah menerima bayaran.

“Ismi sudah bekerja selama tiga tahun dan belum pernah menerima upah. Alat komunikasinya juga diambil oleh pihak calo yang mengantarkannya ke Jakarta,” ucapnya.

Kondisi tersebut membuat korban tidak memiliki akses komunikasi dan sulit meminta bantuan selama berada di kapal.

Tidak kuat dengan kondisi kerja paksa, Ismi akhirnya nekat melarikan diri dari kapal dan bersembunyi di wilayah Timika. Ia kemudian ditemukan dan dibantu oleh relawan sosial setempat.

Setelah mendapat laporan dari masyarakat, Dinas Sosial Lampung Selatan langsung berkoordinasi lintas daerah untuk memastikan keberadaan dan kondisi korban.

Melalui koordinasi tersebut, relawan dari Mimika menjemput dan membawa Ismi ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan. Setelah kondisinya membaik dan dinyatakan layak terbang, proses pemulangan segera dilakukan.

Diimbau Waspada Lowongan Kerja Ilegal

Puji menegaskan bahwa kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan yang tidak jelas, terutama yang menjanjikan upah besar tanpa kejelasan.

“Kejadian ini menjadi pengingat bahwa masyarakat harus lebih berhati-hati dalam menerima informasi, khususnya terkait lowongan pekerjaan, serta tidak mudah percaya pada janji atau iming-iming yang tidak masuk akal,” ujarnya.

Kasus ini menambah daftar panjang praktik eksploitasi tenaga kerja di sektor perikanan yang masih menjadi perhatian serius di Indonesia. (Ant/I-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Irvan Sihombing
Berita Lainnya