Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
AKSI premanisme berupa ancaman kekerasan yang dilakukan sopir pada seorang penumpang travel di Lampung dan viral setelah tayang di tiktok pada Minggu (7/1), berakhir damai
Dalam tayangan tersebut ada ancaman pelaku AR alias Safuan kepada korban dengan mengucapkan kata-kata yang berisi ancaman yang akan menghabisi harta benda korban. Ancaman yang di-upload oleh akun @eticayoshika22, milik korban ES, 25, warga Tulang Bawang
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadillah menyatakan Polda Lampung merespons video viral tersebut dan mempertemukan korban dan pelaku.
Baca juga: Istri dengan Gaji Lebih Besar Rentan Jadi Korban KDRT, Benarkah?
"Atas kejadian tersebut sudah dilakukan klarifikasi kepada kedua belah pihak dan ada kesepakatan untuk berdamai melalui upaya restorative justice oleh pihak kepolisian dan lurah setempat antara pelaku dan korban, dengan membuatkan surat perdamaian dan juga dengan kesadaran bahwa kedua belah pihak membuat pernyataan,” ujar Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadillah di Bandarlampung, Rabu (24/1).
Menurut Umi, korban sudah tidak mempermasalahkan dan tidak mau membuat laporan ke pihak kepolisian dengan pertimbangan pelaku bersedia meminta maaf, dan tidak mau menjadi beban pikiran orang tuanya. (Ria/Z-7)
KAPOLDA Lampung Irjen Helmy Santika menginstruksikan seluruh kapolres sejajaran dan reserse untuk bergerak dan bereaksi cepat dalam menangani setiap ancaman premanisme.
Petugas Gabungan menangkap puluhan preman dan juru parkir liar yang dianggap meresanhkan masyarakat di Sukabumi
DPR berpesan agar Polri terus sigap menghadapi laporan masyarakat terkait aksi-aksi premanisme.
Polda Metro Jaya melarang organisasi masyarakat (ormas) meminta jatah tunjangan hari raya (THR) secara paksa ke pelaku usaha. Kepolisian akan menindak tegas hal itu.
Ada upaya pembakaran ruko oleh para preman. Beruntung tak terjadi kebakaran hebat, namun kuasa hukum pemilik ruko terkena siraman bensin.
Aksi premanisme dan pungutan liar di lokasi wisata membuat resah pengunjung dan pengguna jalan
Selain itu, anak-anak juga perlu dilatih untuk berani bersuara terhadap berbagai hal negatif yang dialaminya, misalnya dari tindak kekerasan.
PEMERINTAH lewat Kementerian PPPA dan Kemenkum dan HAM hampir menyusun Rancangan Peraturan Presiden tentang (Raperpres) Peta Jalan Perlindungan Anak dalam Ranah Daring.
Sebuah video menunjukkan seorang petugas polisi bersenjata Inggris menendang seorang pria di kepala saat pria tersebut tergeletak di tanah di Bandara Manchester.
PEMERINTAH silih berganti namun selama hampir 20 tahun sejak awal diajukan ke DPR pada 2004, Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT)
Kapolda Sulteng Irjen Agus Nugroho memberikan teguran keras kepada Direktur Lalulintas (Dirlantas) Kombes Dodi Darjanto yang diduga lakukan kekerasan verbal pada jurnalis.
Para jurnalis meminta perhatian dan tindakan tegas dari Kapolda Sulteng sebagai bentuk menjaga hubungan kemitraan antara Polda Sulteng dengan insan pers di Sulteng.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved