Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
DIRJEN Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan (PKTL) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Dr Hanif Faisol Nurofiq melakukan peninjauan dan penanaman di lokasi pelaksanaan Rehabilitasi Daerah Alisan Sungai (DAS) PT Vale Indonesia di Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan, Minggu (17/12).
Kegiatan ini juga dihadiri Direktur Jenderal Pengelolaan DAS dan Rehabilitasi Hutan KLHK, Bupati Barru, Suardi Saleh, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Selatan, serta sejumlah pejabat Kementerian LHK dan Provinsi Sulsel lainnya.
Dalam sambutannya Dirjen PKTL, Hanif Faisol Nurofiq mengatakan sebagai respon terhadap perubahan dan krisis iklim Indonesia meningkatkan komitmen penurunan emisi gas rumah kaca sebagaimana diamanatkan oleh Enhanched Nationally Ditented Contribution (NDC).
Adanya peningkatan komitmen penurunan emisi menjadi 31,89% dengan usaha sendiri (tanpa syarat) dan 43,2 % dengan bantuan internasional, dimana salah satu sektor yang mendorong adalah kehutanan.
Sesuai arahan Presiden, Ditjen PKTL merasa perlu untuk terlibat aktif dalam meningkatkan dan memacu upaya penanaman pohon di
seluruh Indonesia. Antara lain melalui pelaksanaan penanaman dalam rangka rehabilitasi DAS yang merupakan kewajiban pemegang
Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH).
"Kewajiban penanaman ini merupakan kewajiban sebagai pengganti dari pembukaan/penggunaan kawasan hutan untuk kegiatan pertambangan, kegiatan eksplotasi minyak dan gas, dan kegiatan lainnya," tutur Hanif.
Berdasarkan data Dirjen PDAS-RH secara keseluruhan terdapat 1.308 IPPKH/PPKH dengan luas 608.278,31 ha yang memiliki kewajiban rehabilitasi daerah aliran sungai. Dari jumlah tersebut diketahui sebanyak 435 PPKH (110.928,21 ha) belum mengusulkan lokasi rehabilitasi daerah aliran sungai.
baca juga: KLHK Gandeng Ponpes dan Warga Bojong Koneng Bangun Kebun Produktif
Khusus untuk Provinsi Sulawesi Selatan terdapat IPPKH/PPKH yang telah terbit baik yang masih berlaku ataupun sudah habis masa berlakunya sejumlah 42 unit, dimana sejumlah 24 unit memiliki kewajiban untuk melakukan penanaman dalam rangka rehabilitasi DAS seluas 17.256,15 ha, dengan realisasi penanaman seluas 10.495,88 ha.
"Dari data di atas memang terlihat realisasi tanam cukup besar oleh para pemegang IPPKH/PPKH di Provinsi Sulawesi Selatan. Namun demikian perlu diingat, bahwa bukan hanya melakukan penanaman, tapi harus dilakukan pemeliharaan selama 3 tahun berturut-turut. Kewajiban ini akan tuntas setelah dilakukan penilaian keberhasilan dan serah terima hasil penanaman kepada Kementerian LHK," tegas Hanif.
Selain kewajiban penanaman dalam rangka rehab DAS, kegiatan penggunaan kawasan hutan juga merupakan sumber pendapatan negara melaui Pendapatan Negara Bukan Pajak Penggunaan Kawasan Hutan. Target Pendapatan Negara Bukan Pajak Penggunaan Kawasan Hutan tahun 2023 adalah sebesar Rp1.609.961.629.000. Realiasi Pertanggal 13 Desember 2023 berhasil melampui target, dengan total Pendapatan Negara Bukan Pajak sebesar Rp.2.457.053.126.963.
Untuk PT Vale Indonesia di Provinsi Sulawesi Selatan memiliki 3 Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan/Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan seluas 12.123,69 ha dengan areal rehabilitasi DAS seluas 14.915,00 ha.
"PT Vale Indonesia ini dapat dijadikan contoh bagi pemengang persetujuan penggunaan lainnya. Kegiatan penanaman ini
menjadi awal dan rangkaian kegiatan penanaman selama musim penghujan," tambah Hanif.
Lebih jauh Hanif menegaskan pihaknya sangat concern terhadap pemenuhan kewajiban IPPKH/PPKH terutama pelaksanaan reklamasi dan revegetasi dan penanaman dalam rangka rehabilitasi DAS.
Ditjen PKTL sudah melakukan tindakan penegakan disiplin melalui pengenaan Sanksi sebagaimana dijelaskan pada Pasal 509 PermenLHK No. 7 Tahun 2021 yang menyebutkan bahwa Sanksi Administratif Penggunaan Kawasan Hutan dapat diberikan kepada para pemegang PPKH yang tidak melaksanakan pemenuhan kewajiban.
Sanksi administratif tersebut mulai dari teguran tertulis, pembekuan PPKH hingga pencabutan PPKH. "Beberapa waktu yang lalu Direktorat PKTL telah menyampaikan sanksi administrative berupa Teguran Kesatu kepada para pemegang IPPKH/PPKH yang mempunyai hutang menanam atau tidak melakukan kewajiban penanaman dalam rangka Rehabilitasi DAS," ujarnya.
Mungkin di antara para pemegang IPPKH/PPKH yang hadir saat ini merupakan salah satu yang mendapatkan teguran tersebut. Kami memberikan jangka waktu 30 hari kerja kepada untuk melaksanakan perintah pada surat teguran tersebut. "Apabila dalam waktu yang ditentukan tidak melaksanakan dan bahkan tidak merespon surat kami, maka akan kami layangkan Teguran kedua," tegas Hanif.
Kegiatan penanaman dalam rangka reahabilitasi DAS ini selain untuk memenuhi kewajiban IPPKH/PPKH tapi juga sebagai tanggung jawab bersama untuk melestarikan hutan yang semakin berkurang. (N-1)
Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan membangun safe house atau rumah perlindungan bagi masyarakat korban kabut asap yang disebabkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Dinas Sosial Kalimantan Selatan akan mengoperasikan kapal penyelamatan pada 14 Agustus mendatang untuk penanganan bencana di perairan.
BPBD mengungkapkan bencana karhutla dan pemukiman mulai meningkat seiring kemarau beberapa pekan terakhir.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menargetkan penanganan kawasan kumuh seluas 380,5 hektare hingga 2026.
ULM Banjarmasin berencana membangun pusat penelitian lahan basah dan mangrove dunia seluas 621 hektare.
Khusus Batfest 2023, pihak penyelenggara menyediakan 100 paket umroh gratis bagi peserta yang beruntung.
Jumlah karyawan di PT Vale pada 2023 berjumlah 3.023 orang, terdiri dari 2.714 laki-laki dan 309 perempuan. Seluruh karyawan bekerja penuh waktu, tanpa pekerja borongan.
Menurut Jamaluddin, peran AC dan SF hanyalah sebagai joki. Perjudian yang mereka lakukan pun selain dilakukan secara online atau daring, juga dilakukan secara luring.
Film Puang Bos yang disutradarai oleh Adink Liwutang dan Rusmin Nuryadin mengangkat kearifan budaya lokal
MDA berkomitmen untuk menjadi perusahaan yang ramah lingkungan dengan penggunaan listrik hijau.
Dalam Pilgub Sulawesi Selatan (Sulsel) 2024, dukungan partai politik cenderung mengarah kepada pasangan calon Andi Sudirman Sulaiman dan Fatmawati Rusdi.
PIN Polio 2024 akan dilaksanakan dalam dua putaran, dengan target mencakup 1,2 juta anak. Putaran kedua direncanakan akan berlangsung pada tanggal 6 Agustus 2024.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved