Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KANTOR BPJS Ketenagakerjaan Cabang Klaten, Jawa Tengah, menyerahkan santunan jaminan kematian Rp42 juta kepada ahli waris almarhum Surono di rumah duka Banjarsari, Desa Kokosan, Kecamatan Prambanan, Klaten, Selasa (12/12). Santunan jaminan kematian itu diserahkan langsung Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Klaten, Heru Siswanto, kepada Ninik Purwanti, istri almarhum Surono, dengan disaksikan Kepala Desa Kokosan Suparjo dan para pelayat.
Almarhum Surono yang bekerja sebagai pedagang di Pasar Stan, Maguwoharjo, Depok, Sleman, meninggal dunia karena sakit di RSI PDHI Yogyakarta, Selasa (12/12) pukul 01.00 WIB. Ia meninggalkan satu istri dan dua anak.
Informasi yang diperoleh Media Indonesia dari Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Klaten, almarhum Surono mendaftar sebagai peserta program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja BPU (bukan penerima upah) Maret 2023. Dalam sambutannya, Kepala Desa Kokosan Suparjo menyampaikan terima kasih kepada Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Klaten, Heru Siswanto, yang hadir langsung untuk menyerahkan santunan kepada ahli waris almarhum Surono.
Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Klaten Terus Perluas Program Jaminan Sosial Lewat Sosialisasi
"Santunan jaminan kematian (JKM) sebesar Rp42 juta dari BPJS Ketenagakerjaan yang diserahkan kepada ahli waris almarhum Surono adalah sangat bermanfaat untuk membantu meringankan beban keluarga yang ditinggalkan," katanya.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Klaten, Heru Siswanto, saat menyerahkan santunan kepada Ninik Purwanti, istri almarhum Surono, sekaligus menyampaikan belasungkawa dan turut berduka cita atas meninggalnya suami tercinta. "Kami, jajaran BPJS Ketenagakerjaan hadir ke rumah duka untuk menyerahkan santunan jaminan kematian kepada ahli waris almarhum Surono. Jaminan kematian ini diberikan untuk membantu meringankan beban keluarga yang ditinggalkan," jelasnya. (Z-2)
Menjelang malam intensitas hujan semakin meningkat hingga mengakibatkan sejumlah daerah mulai tergenang termasuk di antaranya jalur Pantura Semarang-Demak.
Pemprov Jateng mengintensifkan vaksinasi hewan ternak melalui program Healing untuk mengantisipasi wabah PMK jelang Idul Adha dan menjaga stok hewan kurban.
Dalam hitungan menit, suasana yang semula tenang berubah menjadi kepanikan, ketika atap rumah dan genting beterbangan kemudian jatuh ke tanah.
Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri mengungkap kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Bio Solar di Kabupaten Kendal.
Ia mengatakan kondisi tersebut berpotensi memicu bencana hidrometeorologi, seperti banjir dan tanah longsor, terutama di wilayah perbukitan dan daerah dengan sistem drainase kurang baik.
Pemprov Jawa Tengah masih mengkaji penerapan PKB dan BBNKB kendaraan listrik menyusul terbitnya Permendagri No 11 Tahun 2026. Simak penjelasannya.
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menyoroti beban biaya visum bagi korban kekerasan akibat aturan baru BPJS Kesehatan. Ia mendesak kemudahan akses keadilan.
Kemenkes menegaskan rumah sakit tidak boleh menolak pasien peserta PBI dengan status JKN nonaktif sementara hingga tiga bulan.
Trubus menyarankan agar pemerintah segera mengaktifkan kembali kepesertaan PBI BPJS dan menanggungnya sementara oleh negara sambil melakukan evaluasi.
Jika ditemukan warga miskin yang membutuhkan pelayanan kesehatan namun belum terdaftar sebagai peserta BPJS atau PBI, maka harus segera didaftarkan melalui skema UHC.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan penyelesaian masalah BPJS dapat dilakukan tanpa menunggu Perpres.
PBI BPJS Kesehatan adalah skema iuran BPJS yang dibayar pemerintah bagi warga miskin dan rentan. Ketahui pengertian, manfaat, dan penerimanya di sini.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved