Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
GEMPA yang mengguncang beberapa wilayah di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Kamis (2/11) dini hari, berdampak pada rusaknya 95 bangunan. BMKG juga telah melakukan pemutakhiran data kekuatan Gempa yang sebelumnya Magnitudo (M) 6.6 dengan kedalaman 10 KM, menjadi M 6.3 dengan kedalaman 25 KM.
Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan Badan Nasional Penanggulan Bencana (BNPB) Abdul Muhari mengungkapkan, merujuk data Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops) BNPB yang dikeluarkan pada pukul 21.40 WIB, bangunan rusak yang tercatat berada di Kabupaten Kupang terdiri dari 40 unit rumah warga, 8 unit fasilitas umum, 19 unit gedung pemerintahan, dan 1 unit asrama panti asuhan.
Kemudian di wilayah Kota Kupang terdiri atas 20 unit rumah warga, 4 unit gedung perkantoran, 1 unit toko swalayan dan 1 unit hotel. Selanjutnya 1 sarana pendidikan alami kerusakan di Kabupaten Timor Tengah Selatan.
Baca juga: 82 Bangunan Rusak Akibat Gempa Magnitudo 6,6
“Sampai saat ini belum ada laporan terkait adanya korban jiwa maupun mengungsi akibat gempa tersebut,” kata Abdul dalam keterangan resmi, Jumat (3/11).
Ia menyatakan, dejak gempa terjadi pagi hari hingga kini Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BNPB) dan tim gabungan yang ada di lokasi terdampak masih terus melakukan upaya penanganan. Tim Reaksi Cepat BPBD Kota Kupang dan BPBD Kab. Kupang sedang melakukan kaji cepat dampak bencana gempa bumi pada lokasi - lokasi terdampak.
Baca juga: PLN Pastikan Pasokan Listrik di Kupang Tidak Terganggu Gempa M 6,6
Sekretaris BPBD Kabupaten Timor Tengah Selatan bersama Dinas PUPR Kabupaten Timor Tengah Selatan melakukan Kaji cepat. BPBD berkoordinasi dengan TNI/POLRI untuk melakukan pendataan dampak kejadian gempa bumi.
“Tidak hanya dari pemerintah daerah setempat, penanganan bencana kali ini juga dilakukan oleh anggota Forum Pengurangan Risiko Bencana di NTT dan juga Kota Kupang yang bahu – membahu melakukan pendataaan situasi kejadian gempa,” pungkas Abdul. (Z-3)
Getaran gempa terasa di semua wilayah di Kabupaten Kuningan.
Berdasarkan yang digambarkan oleh peta tingkat guncangan BMKG dan berdasarkan laporan dari masyarakat, gempa bumi ini dirasakan di wilayah Kuningan dengan Skala Intensitas III MMI, di Ciamis
Wilayah Pantai Timur, Sarmi, Papua, diguncang gempa tektonik dengan kekuata 5,3 magnutudo, pada Rabu (24/7) pukul 07.22.09 WIB. Itu tidak berpotensi tsunami.
GEMPA bumi Magnitudo 5 mengguncang Kabupaten Kepulauan Mentawai dan juga dirasakan di Kota Padang, Sumatra Barat, pukul 10.50 Wib, Selasa (23/7/24).
BADAN Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengungkap gempa bumi 5,7 magnitudo yang mengguncang wilayah Pantai Barat Sumatera, Pulau Nias Sumatera Utara
BPBD Sulawesi Utara memastikan tidak ada korban dan kerusakan usai diguncang gempa magnitudo 7.
Kabupaten Kupang yang awalnya tercatat sebagai daerah hijau atau bebas rabies, empat warganya dilaporkan meninggal karena digigit anjing rabies.
Penurunan suku bunga bisa mulai September dan Desember atau November.
SEBANYAK 44 imigran gelap asal Bangladesh dan Myanmar yang berhasil diamankan Polres Rote Ndao NTT, selanjutnya dibawa ke Rumah Detensi Imigrasi Kupang.
Kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) masuk kategori gawat darurat
RUTAN Kelas IIB Kupang, NTT, kembali disorot. Setelah kasus pungli terhadap tahanan hingga Rp40 juta per orang, kini muncul kasus baru yakni penganiayaan terhadap tahanan.
BPJS Kesehatan Cabang Kupang, Nusa Tenggara Timur mendampingi satuan lalu lintas (Satlantas) setempat saat uji coba implementasi Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 2 Tahun 2023.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved