Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PENGAMAT migas Inas Nasrullah Zubir berharap aparat penegak hukum segera memproses dugaan kasus pencurian bahan bakar minyak (BBM) di Kecamatan Medan Belawan, Sumatra Utara. Bahkan diharapkan juga, pelaku dapat diberikan hukuman seberat-beratnya untuk menimbulkan efek jera.
“Ya harus segera diproses, harus dihukum seberat-beratnya. Bisa dengan menggunakan pasal berlapis,” kata Inas dalam keterangannya, hari ini.
Penggunaan pasal berlapis tersebut, menurut Inas, karena pelaku tidak hanya diduga melakukan pencurian, tapi juga merusak objek vital serta menyebabkan dua warga mengalami luka bakar.
Baca juga: Pipa Pertamina Terbakar di Medan, Apa Penyebabnya?
“Itu sudah pidana. Tidak hanya pencurian, tetapi juga kecelakaan bagi orang lain. Dengan begitu, diharapkan juga pelaku bisa dijerat dengan pasal berlapis,” ujar Inas.
Melalui dakwaan berlapis itulah, Inas juga berharap, pengadilan bisa menjatuhkan hukuman pidana yang setimpal dengan perbuatan pelaku.
Dengan pemberian hukuman berat itu, diharapkan ke depan memunculkan efek jera. Terlebih, kasus di Belawan bukan yang pertama.
“Itu kasus pencurian di Balikpapan, di pipa Lawe-Lawe. Itu kena pasal juga. Semuanya ada di KUHP,” ujar Inas.
Pada sisi lain, Inas juga meminta Pertamina melakukan asesmen terhadap jaringan pipa yang dibobol di Belawan yang menimbulkan kebakaran. Berdasarkan asesmen tersebut, Pertamina harus meningkatkan pengamanan bersama aparat terkait.
Baca juga: Penjualan BBM Subsidi di Yogyakarta Diproses Hukum
Pakar hukum Universitas Hasanuddin Profesor Juajir Sumardi juga mendesak aparat untuk menindak tegas pelaku. Apalagi, kasus tersebut menimbulkan kebakaran dan pencemaran.
“Harus segera diproses. Jika dilakukan orang luar, jelas deliknya pencurian. Kalau ditingkatkan, maka perbuatan yang menimbulkan keadaan bahaya bagi masyarakat karena terkait bahan bakar. Selain itu, juga menimbulkan pencemaran,” kata Juajir.
Sama seperti Inas, Juajir juga mengatakan, pelaku bisa dijerat dengan menggunakan pasal berlapis. “Pertama dari UU Lingkungan Hidup. Pengelolaan lingkungan hidup misalnhya. Kemudian, bisa saja KUHP, pencurian dan perusakan sarana dan prasarana,” kata dia.
Itu sebabnya, Juajir berharap kasus ini bisa dituntaskan secara hukum. Termasuk, jika ternyata melibatkan ‘orang dalam’.
Baca juga: Aula yang Diduga Menampung BBM Curian di Belawan Terbakar
Mengenai dugaan pencurian BBM di Belawan, terjadi pekan lalu (26/10). Modus yang dilakukan adalah dengan melubangi pipa distribusi BBM. Akibatnya, pipa bocor dan terjadi kebakaran sehingga menyebabkan dua warga mengalami luka bakar.
Kedua korban adalah YS, 31, seorang ibu rumah tangga dan seorang anak laki-laki AI, 13. Korban mengalami luka bakar sebanyak 40% dari tubuhnya.
Sebelumnya, Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Susanto August Satria mengatakan kebocoran pipa terjadi karena adanya aksi pencurian.
“Kami lakukan patroli rutin setiap hari bekerja sama dengan BKO Lantamal dan Kodim, juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat sekitar, terkait keselamatan lingkungan akibat illegal tapping BBM. Semua upaya preventif harus dibarengi kesadaran dan kerja sama warga," ungkapnya. (RO/S-2)
Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri mengungkap kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Bio Solar di Kabupaten Kendal.
Bareskrim Polri membongkar 755 kasus penyalahgunaan BBM dan elpiji bersubsidi sepanjang 2025–April 2026, menangkap 672 tersangka, dengan potensi kerugian negara Rp1,26 triliun.
Polri ungkap selisih harga BBM dan LPG subsidi jadi pemicu utama penyalahgunaan. Disparitas harga membuka celah praktik ilegal dan membebani negara.
Polri ungkap 568 kasus penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi di 33 provinsi sepanjang 2025. Sebanyak 583 tersangka ditangkap, praktik diduga terorganisir.
POLRESTA Sidoarjo bersama UPT Metrologi Legal Kabupaten Sidoarjo dan PT Pertamina Patra Niaga Rayon 3 melakukan pengecekan bahan bakar minyak (BBM) di wilayah Taman, Rabu (3/4).
BARESKRIM Polri mengungkap kasus kecurangan penjualan bahan bakar minyak (BBM) di beberapa wilayah Indonesia. Total ada 17 kasus penyalahgunaan BBM sejak Januari 2024.
Sebuah minimarket di Jalur Pantura Desa Pejagan, Kecamatan Tanjung, Brebes, Jawa Tengah, juga dibobol kawanan maling.
SUBDIT Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya meringkus seorang karyawan minimarket yang nekat membobol brankas tempatnya bekerja di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Polisi memburu pelaku pencurian rumah kosong yang viral di Jalan Cempaka Putih Timur XIV, Jakarta Pusat.
UNIT Reskrim Polsek Jagakarsa mengamankan dua orang pria berinisial WH (48) dan TA (40) setelah melakukan percobaan pencurian di sebuah rumah kosong milik warga.
Memastikan keamanan rumah sebelum ditinggalkan menjadi kunci utama agar perjalanan mudik berlangsung tenang dan nyaman.
Akibat pencurian tersebut, korban yang bernama Sabiyem (80), petani di Desa Borongan, mengalami kerugian sekitar Rp40 juta.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved