Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
POLRESTA Sidoarjo bersama UPT Metrologi Legal Kabupaten Sidoarjo dan PT Pertamina Patra Niaga Rayon 3 melakukan pengecekan bahan bakar minyak (BBM) di wilayah Taman, Rabu (3/4).
Ada dua tempat yang mereka cek yaitu SPBU 54.651.56 dan SPBU 54.612.23. Pengecekan yang dilakukan meliputi kesesuaian tera ukur dengan batas toleransi ketentuan UPT Metrologi Legal Kabupaten Sidoarjo dari beberapa sampel nozzle dan jenis BBM yang berbeda.
Selain itu kondisi tangki atau tandon penyimpanan BBM, serta stok BBM pada SPBU dipastikan aman di masa Lebaran. Selain itu melihat kondisi mesin pompa SPBU, dan kemudian dilanjutkan mengukur takaran bensin lewat bejana ukur. Setelah dilakukan pengecekan di kedua SPBU itu dinyatakan memenuhi syarat dan takarannya sudah sesuai.
Baca juga : Konsumsi BBM Meningkat 43% saat Arus Mudik Lebaran 2023
"Alhamdulillah setelah semuanya kami cek dan kami ukur, hasilnya tidak ada kecurangan dan teranya tepat. Jadi tidak ada indikasi merugikan konsumen," kata Vevi W, Ka UPT Metrologi Legal Kabupaten Sidoarjo.
Sementara itu Kanit Idik II Tipidter Satreskrim Polresta Sidoarjo Iptu Suwalyadin Rizal Bogra mengatakan, pengecekan tera BBM itu dilakukan guna memastikan tidak ada praktik kecurangan yang merugikan masyarakat saat mudik Lebaran. Di samping itu juga bertujuan untuk memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan yang baik. Apabila ada temuan pelanggaran kecurangan maka akan diproses sesuai dengan peraturan yang berlaku. Namun yang pertama adalah teguran lisan.
"Apabila masih ada pelanggaran, diberikan teguran tertulis. Namun apabila ditemukan adanya pelanggaran kembali, maka barulah dilakukan penindakan," kata Suwalyadin.
(Z-9)
BARESKRIM Polri mengungkap kasus kecurangan penjualan bahan bakar minyak (BBM) di beberapa wilayah Indonesia. Total ada 17 kasus penyalahgunaan BBM sejak Januari 2024.
ANGGOTA Komisi VII DPR RI, Mulyanto, meminta Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan memproses kasus modifikasi dispenser BBM yang dilakukan pihak SPBU nakal.
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel mengapresiasi Polda Bangka Belitung atas temuan penyalagunaan BBM subsidi jenis Pertalite sebanyak 2,5 ton.
Pertamina dan aparat penegak hukum berhasil mengungkap 32 kasus pidana penyalahgunaan bahan bakar minyak bersubsidi hingga Oktober 2023 untuk wilayah Jatimbalinus.
Tercatat sepanjang awal tahun hingga Oktober 2023, sekurangnya volume penyalahgunaan BBM subsidi yang ditangani pihak kepolisian mencapai 199.250 liter.
Saat ini, terpantau pelayanan solar subsidi di Kabupaten Sikka berjalan normal tidak mengalami kendala maupun antrian yang mengular.
Saat ini regulasi dari pemerintah masih lebih ke arah kendaraan listrik berbasis baterai dengan segala kemudahan yang diberikan.
Pemerintah memastikan tidak akan melakukan pembatasan pembelian ataupun penaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
WACANA pemerintah soal pembatasan pembelian BBM bersubsidi menuai sorotan. Komisi VII DPR RI meminta pemerintah untuk melakukan sosialisasi yang jelas agar tidak menimbulkan keresahan.
Wakil Ketua Komisi VII DPR Eddy Soeparno meminta pemerintah segera melakukan sosialisasi terkait wacana pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
Dalam upaya mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan, berbagai produk bahan bakar minyak (BBM) ramah lingkungan telah dikembangkan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved