Polri Bongkar 568 Kasus Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi di 33 Provinsi

Muhammad Ghifari A
07/4/2026 17:31
Polri Bongkar 568 Kasus Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi di 33 Provinsi
Polri Bongkar 568 Kasus Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi.(MI/Muhammad Ghifari A)

DIREKTORAT Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Bareskrim Polri mengungkap praktik penyalahgunaan BBM dan LPG bersubsidi dalam skala besar sepanjang 2025. Total, terdapat 568 kasus dengan 583 tersangka yang tersebar di 33 provinsi.

Direktur Tipidter Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal (Brigjen) Moh. Irhamni, menyatakan pengungkapan ini merupakan hasil operasi bersama antara Bareskrim dan jajaran Polda di seluruh Indonesia.

“Sepanjang 2025, kami mengungkap 568 TKP dengan 583 tersangka dalam kasus penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi,” kata Irhamni dalam konferensi pers, Selasa (7/4).

Kasus-kasus tersebut ditemukan hampir di seluruh wilayah, dari Sumatera hingga Papua. Sejumlah daerah dengan tingkat pengungkapan tinggi meliputi Sumatera Selatan, Jambi, Sumatera Barat, dan Jawa Timur.

Irhamni menegaskan, skala dan pola yang ditemukan menunjukkan bahwa penyalahgunaan subsidi energi ini bukan lagi kasus sporadis, melainkan telah berkembang menjadi kejahatan terorganisasi.

“Ini bukan lagi persoalan lokal. Praktiknya sudah meluas dan terstruktur,” ujarnya.

Pada awal 2026, tren serupa masih berlanjut. Hingga April, Polri mencatat 97 kasus dengan 89 tersangka.

Meski jumlahnya menurun dibanding tahun sebelumnya, Irhamni menilai angka tersebut tetap signifikan mengingat periode waktu yang masih singkat.

“Baru empat bulan berjalan, tapi angkanya masih tinggi,” katanya.

Polri sebelumnya telah mengantisipasi potensi peningkatan kejahatan ini sejak 2025, terutama akibat kenaikan harga energi global yang memperlebar selisih antara BBM subsidi dan non-subsidi.

Untuk menekan praktik ilegal tersebut, Bareskrim bersama Polda meningkatkan intensitas penegakan hukum serta pengawasan distribusi energi bersubsidi.

Irhamni juga mengapresiasi kinerja aparat di daerah yang dinilai konsisten dalam mengungkap kasus.

“Ini hasil kerja keras jajaran di lapangan yang bekerja serius dan kolaboratif,” ujarnya.

Polri menegaskan akan terus memperkuat penindakan guna memastikan distribusi BBM dan LPG subsidi tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak berhak. (Z-10)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gana Buana
Berita Lainnya