Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
DIREKTORAT Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau menangkap bandar judi online berinisial GA, 31, dengan total aset yang berhasil dikumpulkannya mencapai Rp57,7 miliar.
Wakil Direktur Ditreskrimsus Polda Riau Ajun Komisaris Besar Iwan P Manurung mengatakan tersangka AG ditangkap di Jalan Nur Kamila, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru. Penangkapan bermula dari patroli siber Subdit V Ditreskrimsus Polda Riau yang menemukan IP address. Setelah dilakukan profiling, ternyata halaman situs terkait dengan referal pada salah satu situs judi online yang telah berjalan sejak 2016 lalu.
"Hasil penyelidikan IP address tersangka AG diduga bisnis judi online. Tersangka adalah pemilik situs referal yang dikaitkan dengan situs judi online," kata Iwan, Jumat (22/9).
Baca juga: Wulan Guritno Dicecar 42 Pertanyaan Kasus Dugaan Promosi Judi Online
Ia menjelaskan, saat penangkapan itu polisi juga menyita barang bukti berupa satu rumah pribadi, kos-kosan 20 kamar di Panam dan di belakang kampus UIR, beberapa rumah toko (ruko), motor Harley Davidson, mobil Rubicon, BMW, Alphard, Hummer, dan Honda CRV Pertige, Vespa LX, dan tiga buku rekening bank.
"Penghasilan AG dari 2016 hingga 2017 mencapai Rp100 juta per bulan atau hampir Rp10 miliar per tahunnya. Pada 2018 hingga 2023, penghasilannya diduga mencapai Rp50 juta per minggu, dengan total omset dan aset sebesar Rp57,7 miliar sejak 2016 lalu," jelasnya.
Baca juga: OJK Diminta Blokir Rekening Bank Terkait Judi Online
Ia menambahkan, pengungkapan kasus judi online tersebut akan diselidiki lebih mendalam terutama terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
"Tersangka dijerat dengan pasal 45 ayat 2 juncto pasal 27 ayat 2 UU nomor 19 tahun 2016 tentang ITE, dan pasal 3, 4, serta 5 UU nomor 8 tahun 2010 tentang pencegahan dan TPPU," pungkasnya.
(Z-9)
Tim Gakkum KLHK telah melakikan penyegalan pada lahan yang terbakar. Penyegelan dilakukan sebagai tanda dimulainya penyelidikan atas dugaan unsur kesengajaan dalam pembukaan lahan HPK
Pangkalan TNI AU Roesmin Nurjadin selaku Satgas Operasi Bagian Udara menerbangkan helikopter untuk mendukung pelaksanaan patroli udara.
Operasi Modifikasi Cuaca mengatasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Riau periode 20-29 Juli 2024, diperpanjang selama tiga hari sampai dengan 1 Agustus 2024.
Program DP3 adalah salah satu inisiatif strategis untuk memastikan masyarakat pedalaman tidak hanya memiliki akses informasi yang memadai tentang pemilihan serentak.
POLDA Riau menyita 25 kilogram sabu dan 34 ribu pil ekstasi dari sindikat narkoba internasional yang mengedarkan narkoba senilai Rp35 miliar tersebut.
PARTAI Demokrat resmi mengusung M Nasir-M Wardan sebagai calon gubernur (cagub) dan calon gubernur (cawagub) Pilkada Riau 2024.
KALANGAN mahasiswa yang diwakili oleh beberapa Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) mendeklarasikan penolakan aktivitas judi daring atau online karena dianggap merugikan masyarakat.
Para orang tua harus lebih mengawasi anak-anak mereka agar tidak terlibat dalam praktik judi daring atau online.
Menkominfo menjelaskan pihaknya juga tengah melakukan proses pendeteksian para bandar judi online di Tanah Air.
Sejumlah BEM ) dari berbagai kampus mendeklarasikan Gerakan Mahasiswa Lawan Judi Online sebagai bentuk penolakan praktik judi online yang dianggap merusak nilai-nilai moral
Budi menekakan pihaknya terus mencari cara agar judi online tidak tumbuh lagi di tengah masyarakat.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan membuat regulasi untuk memberantas judi online yakni pembatasan transfer pulsa maksimal Rp 1 juta per hari.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved