Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
DUA anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sinjai dari fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) dan Partai Amanat Nasional (PAN) tertangkap polisi, karena kedapatan memiliki dan menyimpan narkotika, jenis sabu.
Menurut Direktur Reskrim Narkoba Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel), Komisaris Besar Darmawan Affandi, Kamis (3/8), keduanya ditangkap di tempat parkir salah satu hotel di Kota Makassar, Senin (31/7), sebelum pesta. "Tapi informasinya, mereka janjian di hotel itu untuk pesta sabu," serunya.
Kronologi penangkapan bermula dari seorang pria yang bernama Agung. Saat diperiksa, Agung mengaku diminta untuk membeli sabu oleh dua anggota dewan yakni KM alias Anto dari PAN dan MW alias Wahyu dari Partai Golkar.
Baca juga: Polda Jambi Musnahkan Sabu Bernilai Rp347 Miliar
"Jadi berawal dari penangkapan pelaku bernama Agung (Pertama) diminta sama anggota dewan tersebut untuk membeli. Agung membeli barang sabu-sabu untuk dipakai anggota dewan tersebut," ungkap Darmawan.
"Dari pengembangan kasus Agung, lalu didapatlah Anto anggota DPRD Sinjai dari fraksi PAN. Mereka janjian sama Wahyu untuk nyabu dan ditangkap Wahyu di depan hotel," sambungnya.
Baca juga: Dituduh Curi Ponsel, Pria di Adonara Dianiaya Hingga Tewas
Dari keduanya diketahui, pembelian narkoba jenis sabu itu hanya untuk dikonsumsi secara pribadi. "Jumlah brang bukti sabu itu tidak sampai satu gram hanya 0,39 gram. Dikonsumsi pribadi untuk dua orang itu. Sekarang lagi proses penyelidikan untuk yang bersangkutan," pungkas Darmawan. (Z-3)
KEPOLISIAN Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng), menangkap Ibu Rumah Tangga (IRT) karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu-sabu di Pelabuhan Taipa, Kota Palu.
POLISI menangkap pria bernama Angga Darmawan alias Bonge (40), yang berulang kali mencuri helm di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Majelis hakim Pengadilan Tinggi Makassar, Sulawesi Selatan, memperberat vonis terdakwa gembong narkoba Wempi Wijaya menjadi 20 tahun penjara
Berdasarkan pemeriksaan terhadap kelima terduga menilepan, lanjut Artanto, jumlah barang bukti narkoba jenis sabu yang ditilep seberat 250,4 gram dari hasil beberapa kali penangkapan
Layanan rehabilitasi medis dan layanan kesehatan mental di LBI telah bekerja sama dengan Rumah Sakit Soeharto Heerdjan.
Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) terus menjaga dan melindungi umat agar terhindar dari bahaya narkoba dan judi online.
Dalam penangkapan itu, pihaknya mendapati temuan menarik berupa sejumlah boneka yang di dalamnya ada narkotika jenis sabu. Saat dilakukan interogasi, pelaku berinisial TF
Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai, Nirwala Dwi Heryanto mengatakan penindakan narkotika itu berawal dari informasi masyarakat akan adanya penyelundupan narkotika
Penggerebekan di Kampung Boncos ini merupakan kelanjutan dari penangkapan dua pelaku narkoba berinisial IS dan HS yang sebelumnya kedapatan membawa 10 paket narkotika jenis sabu seberat 10 kg.
POLDA Riau menyita 25 kilogram sabu dan 34 ribu pil ekstasi dari sindikat narkoba internasional yang mengedarkan narkoba senilai Rp35 miliar tersebut.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved