Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PEMERINTAH Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) telah menetapkan lokasi terdampak rencana proyek pembangunan tol Yogyakarta-Kulon Progo. Wilayah terdampak tertuang dalam dokumen Penetapan Lokasi Proyek Tol Yogyakarta-Kulon Progo bernomor 593/8608/2023.
Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah DIY, Beny Suharsono menjelaskan dokumen yang diterbitkan 28 Juli 2023 itu didasarkan Keputusan Gubernur DIY Nomor 123/TIM/2022 tentang Pembentukan Tim Persiapan Pengadaan Tanah untuk Pembangunan Jalan Tol Solo-Yogyakarta-Kulon Progo Seksi Yogyakarta-Kulon Progo. Dokumen itu sekaligus pemberitahuan kepada Direktorat Jenderal Bina Marga, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat yang akan melaksanakan pengadaan tanah untuk proyek tersebut.
"Untuk itu, lokasi pembangunan jalan tol Solo-Yogyakarta-Kulon Progo Seksi Yogyakarta-Kulon Progo meliputu wilayah Kabupaten Sleman dan Kabupaten Bantul," kata Beny, Selasa (1/8).
Baca juga: Pengoperasian Tol Jatikarya dan Nagrak Dongkrak Penjualan Properti di Kawasan Cibubur
Tahap terdekat wilayah terdampak tersebut berada di Kabupaten Sleman dan Bantul. Di Sleman, wilayah terdampak meliputi Desa Tirtoadi, Kecamatan Mlati; Desa Trihanggo, Nogotirto, Banyuraden, Ambarketawang, dan Balecatur di Kecamatan Gamping; Desa Sidoarum, Sidomulyo, Kalurahan Sidokarto di Kecamatan Godean; dan Desa Sumberrahayu, Kecamatan Moyudan.
Kemudian, wilayah terdampak di Kabupaten Bantul meliputi Desa Argomulyo dan Argosari. Dua desa itu masuk wilayah Kecamatan Sedayu. "Perkiraan luas tanah yang dibutuhkan adalah seluas 159.053 hektare," kata Ketua Tim Persipan proyek tersebut.
Beny mengungkapkan, proses proyek tersebut direncanakan berlangsung 2023 hingga 2024. Pada tahun ini akan dilakukan tahap persiapan, meliputi pembentukan tim persiapan, pemberitahuan rencana pembangunan, pendataan awal, konsultasi publik, penetapan lokasi, dan pengumuman penetapan lokasi. Tahap ini sudah terlewati.
Baca juga: Mulai Dibangun, Jalan Tol Jambi Ditarget Lebaran 2024 Bisa Difungsikan
Proses berikutnya yakni tahap pelaksanaan, yang terdiri atas pembentukan panitia pelaksanaan pengadaan tanah yang terbagi dalam Satgas A dan Satgas B, inventarisasi dan identfikasi oleh kedua satgas, verifikasi hasi inventarisasi dan identifikasi, penetapan hasil inventarisasi dan identifikasi, serta pengumuman hasil inventarisasi dan identifikasi.
"Juga ada tahap revisi hasil inventarisasi dan identifikasi apabila diperlukan. Lalu ada pengadaan, penetapan, dan pelaksanaan penilaian oleh appraisal," katanya.
Tahapan tahun 2023 juga termasuk verifikasi hasil penilaian, penyampaian nilai ganti rugi dan musyawarah bentuk kerugian, serta pembayaran ganti rugi. Adapun pada 2024 direncanakan masuk lanjutan tahap pelaksanaan, yakni pembangunan.
"Rencana jangka waktu pembangunan dilaksanakan selama kurang lebih 36 bulan setelah tahapan pelaksanaan selesai dilakukan," kata dia.
Ilustrasi. Pembuatan konstruksi tol Bawen-Yogyakarta di wilayah Kabupaten Sleman. (Medcom/Z-6)
Generasi muda harus berani menjadi diri mereka sendiri dan bersinar dengan cara masing-masing karena kita semuanya berharga.
Misi utamanya, pendidikan vokasi harus berkontribusi terkait perkembangan ekonomi di daerah.
Yogyakarta dan Solo punya historis yang cukup panjang dalam perjalanan sepak bola di Indonesia.
Workshop ini digelar untuk membangun pemahaman masyarakat terkait pengelolaan keuangan secara bijak dalam keseharian.
Yogyakarta jadi lokasi turnamen karena dianggap sebagai barometer sepak bola putri di Tanah Air.
PP Muhammadiyah mengadakan konsolidasi nasional di kampus Universitas 'Aisyiyah. Acara ini membahas berbagai topik penting, termasuk izin pengelolaan tambang.
Sebuah video seorang pengendara motor sedang membonceng sesosok mirip pocong di Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY terekam kamera CCTV dan tersebar di media sosial.
Tinalah (Dewi Tinalah) merupakan salah satu desa wisata di Kulonprogo, Daerah Istimewa Yogyakarta, yang masih dalam kawasan koordinatif Badan Pelaksana Otorita Borobudur (BPOB).
BPJS Kesehatan Cabang Sleman menggelar kegiatan bersama badan usaha 'Bersama Jaminan Kesehatan Nasional Mewujudkan Kinerja Berkualitas Melalui Kesehatan Fisik dan Mental yang Prima'
BKSDA Yogyakarta mengevakuasi seekor buaya muara dari satu rumah di Kulon Progo. Satwa liar ini sebelumnya merupakan hewan peliharaan pemilik rumah tersebut sejak delapan tahun lalu.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menjadi salah satu pihak tergugatan di Mahkamah Konstitusi (MK).
Laporan masyarakat Kabupaten Kulon Progo, DIY, bahwa ada kabel fiber optik yang bentangannya terlalu rendah sehingga dapat membahayakan. PLN Icon Plus turun tangan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved