Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PEJABAT Pemerintah Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, EA diamankan polisi karena terlibat kasus penipuan dan penggelapan. Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan warga yang tertipu oleh aparatur sipil negara (ASN) tersebut.
AE dan temannya ZI hanya tertunduk saat dibawa ke Satreskrim Polres Rembang. Dari hasil penyelidikan sementara, AE diduga sebagai otak dari penipuan dan penggelapan. Modusnya meminta korbannya menyetor uang dan dijanjikan sejumlah proyek di pemerintahan. Namun hingga tiga tahun, proyek tersebut tidak turun dan disinyalir hanya proyek fiktif.
Kanit KBO Reskrim Polres Rembang, IPTU Dwi Agus Istiyono mengatakan kasus ini melibatkan tiga orang. Dua di antaranya sudah diamankan dan satu lagi masih dalam buruan polisi. Para tersangka disangkakan pasal penipuan dan penggelapan, karena telah menipu korbannya, dan menjanjikan proyek, namun proyek proyek tersebut fiktif.
Baca juga: Hapus Pungli, Ganjar Pranowo Buat Pakta Integritas untuk Kepala Sekolah di Jawa Tengah
"Salah satu pelaku ada ASN inisial EA, yang satu orang sipil biasa, dan satu lagi masih DPO. pelaku ada tiga. Korbanyya ada satu dengan kerugian Rp190 juta. Kita masih terus kembangkan ke korban yang lain," ujar IPTU Dwi Agus Istiyono, KBO Reskrim Polres Rembang.
Kasus ini berawal pada 2020, saat itu AE meminta korbannya Dwi Murdianto untuk menyetorkan sejumlah uang untuk mendapatkan proyek pembangunan 1.000 kadang kambing. Akibat penipuan itu, korban mengalami kerugian hingga Rp190 juta.
Baca juga: Rugikan Negara Rp653 Juta, Jaksa Flotim Tetapkan Tersangka Korupsi Internet Desa
"Tindak pidana penipuan dan penggelapan yang terjadi pada 2020, korban atas nama Dwi Murdianto, untuk kerugian sebesar Rp190 juta untuk proyek pengadaan kandang kambing, sebanyak 1000 kandang kambing yang akan dilaksanakan di Purbalingga," ungkap Dwi.
Dwi Agus menambahkan, saat ini kasus tersebut masih terus dilakukan pengembangan dan penyidikan. Pasalnya, sejumlah korban yang melapor terus bertambah, dan diduga masih banyak korban korban lainnya. (z-3)
Pelaku membujuk korban untuk menyerahkan uang sebesar Rp1,5 miliar lebih dengan dalih menyewakan lokasi tambang. Ternyata, lokasi tambang yang dimaksud oleh pelaku itu milik orang lain.
HAKIM Pengadilan Negeri (PN) Kudus, Jawa Tengah, menjatuhkan vonis 3 tahun penjara terhadap pemilik biro umrah Goldy Mixalmina Kudus, Zyuhal Laila Nova.
Berdasarkan data dari Kementerian Luar Negeri, dari 2020 hingga Maret 2024 ada sebanyak 3.703 korban scam yang berasal dari Indonesia. Adapun, pelaku paling banyak berasal dari Kamboja
KPK memastikan penipu dan pemeras pejabat Pemkab Bogor Yusup Sulaeman bukan pegawainya. Karyawan Lembaga Antirasuah juga dipastikan tidak terafiliasi dengan tersangka itu
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut kasus penipuan yang dilakukan Yusup Sulaeman dengan mengaku pegawai KPK sangat tidak lazim.
POLDA Metro Jaya menangkap seorang laki-laki warga negara India berinisial VVS atas dugaan penipuan berkedok investasi trading forex fiktif. Korban mengalami kerugian hingga Rp3,5 miliar.
Tiko Pradipta Aryawardhana, suami artis Bunga Citra Lestari (BCL), dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan lanjutan terkait dugaan penggelapan dana Rp6,9 miliar
SUAMI artis Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Pradipta Aryawardhana, telah menjalani dua kali pemeriksaan terkait dugaan penggelapan dana Rp6,9 miliar yang dilaporkan mantan istrinya.
MB yang bekerja sebagai Account Officer (AO) sudah dilakukan penahanan selama 20 hari terhitung sejak 14 Juli 2024 dan telah menjalani proses penyidikan tahap dua.
POLISI sudah memeriksa Tiko Pradipta Aryawardhana, suami penyanyi Bunga Citra Lestari (BCL), terkait kasus dugaan penggelapan dana Rp6,9 miliar.
Tiko Pradipta Aryawardhana hadir memenuhi panggilan penyidik kepolisian terkait kasus dugaan penggelapan uang sebesar Rp6,9 miliar.
Polisi akan segera memeriksa memangil suami penyanyi Bunga Citra Lestrasi (BCL) Tiko Pradipta Aryawardhana, terkait kasus dugaan penggelapan dana Rp 6,9 miliar.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved