Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
JAJARAN Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda DIY menangkap dua terduga pelaku mutilasi Sleman. Keduanya masing-masing WL dan RD ditangkap di Bogor, di rumah RD, hari Jumat lalu.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda DIY Kombes Pol FX Endriadi mengatakan keduanya melarikan diri ke rumah RD di Bogor setelah memotong-motong tubuh korban dan membuangnya di beberapa titik.
“Motif maupun bagaimana mereka melakukan, masih kami dalami. Keduanya baru kami tangkap Jumat dan tiba di Polda DIY pada Sabtu malam,” katanya.
Baca juga: Masih Banyak yang Tercecer, Polisi Terus Cari Potongan Tubuh Korban Mutilasi di Sleman
Lebih lanjut Endriadi menjelaskan, aksi sadisnya itu dilakukan di tempat WL tinggal di sebuah rumah kos yang berada di Kapanewon Sleman dan tidak jauh dari Polres Sleman. Korban, ujarnya, adalah mahasiswa sebuah perguruan tinggi swasta di Yogyakarta dan berasal dari Tanjung Pinang.
Rangkaian bagaimana korban datang, eksekusi sampai dibuang, katanya, juga masih dalam pendalaman-pendalaman yang intensif.
Korban mutilasi, ditemukan oleh seseorang yang akan memancing di Sungai Bedog, perbatasan Selowangsan Kelurahan Bangunkerto dan Kelor Kelurahan Wonokerto, Turi, Sleman, hari Rabu, (12/7), malam.
Baca juga: Korban Mutilasi di Sleman Diduga Bukan Warga Setempat
Temuan di lokasi tersebut antara lain dua telapak kaki hingga mata kaki bagian tangan kiri. Tidak jauh dari jembatan juga ditemukan potongan tubuh yang belum diketahui bagian mana.
“Bagian ini dibuang di bawah jembatan Sungai Bedog,” katanya.
Kemudian Sabtu (15/7) malam, ditemukan lagi kepala korban yang dikubur di Jimberan dan bagian lainnya ditemukan di Sedogan. Kedua lokasi ini berjarak sekitar 4 kilometer dari tempat temuan pertama.
Sementara di sebuah kamar kos yang ada di Kapanewon Sleman itu, polisi menyita sejumlah benda yang diduga kuat terkait dengan aksi keduanya terhadap korban. Benda-benda yang disita antara lain panci, pisau, kompor, meja talenan, cangkul kecil serta ponsel yang rusak terbakar.
Direktur Reskrimum Polda DIY itu masih belum mau menyimpulkan apakah sebagian ada daging korban yang direbus sehingga polisi menyita panci dan kompor. Ia berdalih, polisi mengambil sejumlah barang yang ada di kos-kosan WL dan sedang diselidiki keterkaitannya.
Tersangka WL diketahui adalah seorang karyawan sebuah restoran di Sleman, sedangkan RD adalah penjaja kue di Bogor. Termasuk keterlibatan RD, kedatangan RD dari Bogor dan sebagainya, polisi masih belum mendapat keterangan rinci.
(Z-9)
Tragedi berdarah di Alam Barajo, Jambi. Indra tewas dengan 18 tusukan di depan anak balitanya. Polisi tangkap dua pelaku yang merupakan tetangga korban.
Ditjen Imigrasi tangkap WNA Amerika Serikat inisial AJP, buronan kasus pembunuhan, saat tiba di Bandara Ngurah Rai Bali berkat integrasi sistem Autogate.
Polisi ungkap kasus pembunuhan IRT di Hotel Sorake Batu Bara. Pelaku pria 61 tahun nekat mencekik korban karena emosi ajakan kencan ditolak.
Kasus pembunuhan Nus Kei memasuki babak baru. Polisi resmi kirim SPDP ke kejaksaan, dua tersangka terancam hukuman mati. Simak kronologi lengkapnya.
David Anthony Burke (D4vd) mengaku tidak bersalah atas dakwaan pembunuhan Celeste Rivas Hernandez. Jasad korban ditemukan dalam Tesla miliknya.
POLRES Metro Bekasi memburu pelaku pembunuhan terhadap perempuan pengusaha tenda hajatan, Eem, 60, di kediamannya, Kampung Utan Salak, Desa Kertamukti, Kecamatan Cibitung.
NEXT Hotel Yogyakarta luncurkan menu praktis seperti Bowl Goals, Coffee & Croissant, dan Kopi Bolang mulai Rp25 ribu. Cocok untuk gaya hidup modern.
Sepanjang 2025, Pengadilan Agama Sleman mengabulkan 112 dispensasi nikah akibat kehamilan di luar nikah dan pergaulan bebas. Sleman perkuat intervensi pencegahan pernikahan usia dini.
BUPATI Sleman Harda Kiswaya menegaskan, saat ini Pemkab Sleman tidak menyelenggarakan Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah setiap hari Jumat.
PEMUDIK yang akan menuju Daerah Istimewa Yogyakarta, terutama Kabupaten Sleman, dapat menggunakan jalur bebas hambatan setelah Tol Jogja-Solo segmen Prambanan-Purwomartani
Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum, Dhahana Putra, menanggapi polemik kasus salah tangkap yang menimpa Hogi Minaya di Sleman.
Meski menyampaikan permohonan maaf, Kapolres Sleman menjelaskan bahwa pihaknya telah berupaya bekerja secara profesional sejak awal penanganan perkara.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved