Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PENGADILAN Agama Kabupaten Sleman mengabulkan 112 permohonan dispensasi nikah sepanjang 2025, mayoritas disebabkan kehamilan tidak diinginkan. Pemerintah Sleman mendorong intervensi berkelanjutan guna mencegah pernikahan usia dini dan menurunkan risiko perceraian.
Data menunjukkan kasus tertinggi terjadi di Kapanewon Gamping (13 kasus), Kapanewon Prambanan (12 kasus), dan Kapanewon Ngaglik (12 kasus).
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Sleman, dr. Novita Krisnaeni, M.P.H., menyebut faktor utama pengajuan dispensasi nikah adalah kehamilan yang tidak diinginkan sebesar 89%, disusul menghindari zina 9%, dan pergaulan bebas 2%.
“Kondisi ini menunjukkan perlunya intervensi berkelanjutan karena berpotensi menimbulkan dampak negatif, termasuk putus sekolah, risiko kesehatan organ reproduksi, dan meningkatnya potensi kekerasan dalam rumah tangga yang dapat memicu perceraian,” kata Novita, Kamis di Pemkab Sleman.
Data dari Pengadilan Agama Sleman juga menunjukkan angka perceraian pada 2025 mencapai 1.489 kasus. Perceraian terbanyak terjadi di Kapanewon Depok (165 kasus), Kapanewon Gamping (125 kasus), Kapanewon Mlati (109 kasus), dan Kapanewon Ngaglik (108 kasus).
Novita menjelaskan penyebab utama perceraian adalah komunikasi yang buruk berupa perselisihan dan pertengkaran sebesar 84%, diikuti meninggalkan salah satu pihak 8,42%, serta faktor ekonomi 5,29%.
P3AP2KB Sleman terus memperkuat upaya pencegahan pernikahan usia dini melalui berbagai program, termasuk Program Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga, Program Pemberdayaan Perempuan, serta Program Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak.
“Upaya pencegahan pernikahan di usia dini harus dilakukan secara kolaboratif dengan melibatkan berbagai pihak. Kami mendorong masyarakat memberi ruang bagi anak untuk menyelesaikan pendidikan dan mempersiapkan masa depan demi menyongsong Indonesia Emas 2045,” ujar Novita.
Pemerintah Kabupaten Sleman mengajak seluruh elemen masyarakat bekerja sama mencegah praktik pernikahan usia dini agar tercipta generasi sehat dan berkualitas menuju Indonesia Emas. (AU/I-1)
UPAYA pencegahan pernikahan usia dini harus konsisten ditingkatkan dengan pelaksanaan sejumlah kebijakan yang ada dan langkah yang sistematis.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved