Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

DPR Minta Kemenlu Upayakan Pemulangan PMI yang Disiksa di Libia

Yusuf Riaman
19/6/2023 12:05
DPR Minta Kemenlu Upayakan Pemulangan PMI yang Disiksa di Libia
DPR berkoodinasi dengan Kemenlu untuk bantuan hukum dan pemulangan pekerja migran Indonesia yang mengalami penyiksaan di Libia.(MI/Yusuf)

WAKIL Ketua Komisi I DPR RI, H. Bambang Kristiono (HBK) mengaku berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) terkait video viral pekerja migran Indonesia (PMI) asal Lombok Timur, Sri Muliemi dan kawannya yang menjadi korban penyiksaan majikannya di Libia. 

HBK meminta Kemenlu menyiapkan bantuan hukum dan langkah-langkah yang diperlukan untuk pemulangan mereka. "Saya sudah minta atensi, perhatian, dan pertolongan langsung Direktur Jenderal Perlindungan WNI di Luar Negeri untuk membantu kepulangan saudara-saudara kita dari Benghazi, Libya," kata HBK, di Senggigi, Lombok Barat, Minggu (18/06).

HBK menyebutkan Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia  Kemenlu, Judha Nugraha telah melaporkan tindakan Kemenlu terkait masalah ini. 

Baca juga: 24 Korban Perdagangan Orang Dipulangkan ke NTB

Diketahui,  Pada 14 Juni 2023, KBRI Tripoli menerima pengaduan terkait kekerasan fisik yang dialami Sri dari pihak majikannya. Dalam penjelasannya, Sri dijanjikan untuk bekerja di Turki, namun kenyataannya diperkerjakan di Libia.

KBRI Tripoli pun melacak lokasi dan kontak Sri. KBRI baru bisa berkomunikasi sehari setelah informasi tersebut didapatkan. Sri berada di Kota Benghazi, sekitar 1.000 km dari Tripoli, Ibu Kota Libia. Perempuan asal Sumbawa itu dipastikan telah dipindahkan dari rumah majikan dan berada di kantor agensi.

Baca juga: Polda Riau Kembali Gagalkan Penyelundupan PMI Ilegal di Dumai

Menindaklanjuti hal itu, KBRI Tripoli telah mengajukan izin kepada Kemlu Libia agar dapat menemui Sri di Benghazi untuk memastikan terpenuhinya hak-hak Sri dalam hukum Libia. KBRI juga telah berkoordinasi dengan pihak keluarga dan  Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) NTB.

"Pak Judha juga menyampaikan kepada saya, hari ini BPL Kuasa usaha Ad Interim KBRI Tripoli, baru saja tiba di Benghazi dan akan segera menemui  Sri Muliemi untuk pendalaman kasusnya," ungkap HBK.

HBK memastikan akan memantau langsung kasus ini hingga Sri dipulangkan ke Indonesia. "Tentu saja kita mengutuk keras tindak penyiksaan fisik yang dilakukan pada saudara kita oleh majikannya saat mereka bekerja di luar negeri.  Kita ingin agar kasus ini menjadi yang terakhir dan tidak terulang lagi di masa mendatang," ujar HBK.

Anggota DPR RI dari Parta Gerindra ini menegaskan negara-negara yang menjadi tujuan penempatan PMI, wajib mengadopsi kebijakan yang melindungi hak asasi manusia (HAM) dan menegakkan standar kerja yang adil. Diplomat Indonesia juga, kata HBK, harus berupaya maksimal untuk memastikan majikan yang bersalah mendapatkan hukuman yang setimpal dan adil. 

Di sisi lain, sudah waktunya pula, kata HBK, pemerintah, lembaga internasional, dan seluruh pemangku kepentingan terkait memperkuat perlindungan bagi pekerja migran di bawah hukum  internasional.

"Kasus ini kembali menyadarkan kita, betapa pentingnya upaya kita bersama untuk melindungi dan memastikan keamanan pekerja migran di seluruh dunia," tandas HBK. (Z-3).
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani
Berita Lainnya