Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPOLISIAN menggerebek rumah di Jalan Kauman Barat, Kelurahan Palebon, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang, Jawa Tengah, diduga menjadi pabrik pil ekstasi. Selain mengamankan dua tersangka sebagai peracik dan pencetak obat terlarang, polisi menyita 9.517 butir barang bukti pil inex.
Pemantauan Media Indonesia, Jumat (2/6), rumah bercat biru di Jalan Kauman Barat itu masih menarik perhatian warga. Ratusan orang sengaja melihat rumah tersebut dari jarak tidak terlalu jauh.
Warga penasaran dengan rumah yang pada Kamis (1/6) sekitar pukul 19.30 WIB itu digerebek petugas gabungan dari Mabes Polri dan Polda Jawa Tengah karena diduga sebagai pabrik pil ekstasi dengan jumlah ribuan butir. "Iya benar ada penggerebekan tersebut. Nanti Mabes Polri akan memberikan keterangan terkait hal itu," kata Kepala Polda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi, Jumat (2/6).
Baca juga: Penyelundupan Paket Sabu Berkedok Gorden Impor Asal Afganistan Berhasil Digagalkan
Berdasarkan keterangan lain, petugas kepolisian berhasil mengamankan MR, 28, dan ARD, 24, warga Tanjung Priok, Jakarta Utara, yang bertindak sebagai peracik dan pencetak obat terlarang tersebut. "Polisi juga menyita barang bukti 9.517 butir pil inex," imbuhnya.
Beberapa warga sekitar mengaku tidak mengenal dengan penghuni rumah yang baru kontrak beberapa bulan di rumah itu. Selain tidak pernah bergaul dengan warga, penghuni hanya keluar saat kondisi kampung cukup sepi.
Baca juga: Pemain Sinetron Hud Filbert Mengaku Baru Sekali Pakai Narkoba
"Warga mulai curiga beberapa pekan lalu, karena ada penghuni datang ke masjid bertingkah aneh seperti dalam kondisi mabuk obat," ujar Ketua RW 8 Kelurahan Palebon, Susilo. Meskipun muncul kecurigaan warga, demikian Susilo, pihaknya tidak berani melangkah jauh dan hanya melakukan pemantauan rumah yang selalu tertutup hingga kemudian ada penggerebekan oleh petugas kepolisian. (Z-2)
Komunitas menyadari sepenuhnya bahwa lingkungan sosial memiliki peran yang penting dalam mendukung upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba.
Mantan anggota Polri Robig Zaenudin dipindahkan ke Nusakambangan karena diduga mengendalikan peredaran narkoba dari dalam Lapas Semarang.
Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan di 14 tempat kejadian perkara (TKP) pada lima kabupaten/kota di Kalimantan Tengah.
Majelis hakim menjatuhkan vonis kepada Ammar Zoni berupa pidana penjara tujuh tahun dan denda Rp1 miliar subsider 190 hari kurungan.
Bareskrim Polri mengungkap perputaran dana Rp124 miliar dalam kasus TPPU jaringan narkoba ‘The Doctor’ dengan ribuan transaksi.
Laporan pengemudi ojol mengungkap peredaran narkoba dalam vape. Polisi menangkap tersangka dan menyita barang bukti.
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 4 Semarang memastikan bahwa tidak ada pembatalan kereta api tujuan Jakarta keberangkatan dari Daop 4 Semarang pada hari ini, Rabu (29/4/2026).
PERSAINGAN menuju grand final Proliga 2026 memasuki fase penentuan pada seri ketiga final four putaran kedua yang digelar di GOR Jatidiri, Semarang, pada Kamis (16/4) hingga Minggu (19/4).
Polda Metro Jaya menggerebek pabrik narkotika jenis Zenith di Semarang. Polisi menyita 186 ribu tablet siap edar dan 1,83 ton bahan baku prekursor
IDAI mengingatkan anak, terutama batita, sangat rentan hipotermia saat mendaki. Orang tua diminta paham pertolongan pertama dan risiko cuaca ekstrem.
Mini muralfest yang diadakan oleh Kolektif seni Grobak Hysteria dan diikuti 15 seniman itu bertujuan untuk mempercantik lingkungan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved