Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KEPOLISIAN menggerebek rumah di Jalan Kauman Barat, Kelurahan Palebon, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang, Jawa Tengah, diduga menjadi pabrik pil ekstasi. Selain mengamankan dua tersangka sebagai peracik dan pencetak obat terlarang, polisi menyita 9.517 butir barang bukti pil inex.
Pemantauan Media Indonesia, Jumat (2/6), rumah bercat biru di Jalan Kauman Barat itu masih menarik perhatian warga. Ratusan orang sengaja melihat rumah tersebut dari jarak tidak terlalu jauh.
Warga penasaran dengan rumah yang pada Kamis (1/6) sekitar pukul 19.30 WIB itu digerebek petugas gabungan dari Mabes Polri dan Polda Jawa Tengah karena diduga sebagai pabrik pil ekstasi dengan jumlah ribuan butir. "Iya benar ada penggerebekan tersebut. Nanti Mabes Polri akan memberikan keterangan terkait hal itu," kata Kepala Polda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi, Jumat (2/6).
Baca juga: Penyelundupan Paket Sabu Berkedok Gorden Impor Asal Afganistan Berhasil Digagalkan
Berdasarkan keterangan lain, petugas kepolisian berhasil mengamankan MR, 28, dan ARD, 24, warga Tanjung Priok, Jakarta Utara, yang bertindak sebagai peracik dan pencetak obat terlarang tersebut. "Polisi juga menyita barang bukti 9.517 butir pil inex," imbuhnya.
Beberapa warga sekitar mengaku tidak mengenal dengan penghuni rumah yang baru kontrak beberapa bulan di rumah itu. Selain tidak pernah bergaul dengan warga, penghuni hanya keluar saat kondisi kampung cukup sepi.
Baca juga: Pemain Sinetron Hud Filbert Mengaku Baru Sekali Pakai Narkoba
"Warga mulai curiga beberapa pekan lalu, karena ada penghuni datang ke masjid bertingkah aneh seperti dalam kondisi mabuk obat," ujar Ketua RW 8 Kelurahan Palebon, Susilo. Meskipun muncul kecurigaan warga, demikian Susilo, pihaknya tidak berani melangkah jauh dan hanya melakukan pemantauan rumah yang selalu tertutup hingga kemudian ada penggerebekan oleh petugas kepolisian. (Z-2)
KEPOLISIAN Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng), menangkap Ibu Rumah Tangga (IRT) karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu-sabu di Pelabuhan Taipa, Kota Palu.
POLISI menangkap pria bernama Angga Darmawan alias Bonge (40), yang berulang kali mencuri helm di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Majelis hakim Pengadilan Tinggi Makassar, Sulawesi Selatan, memperberat vonis terdakwa gembong narkoba Wempi Wijaya menjadi 20 tahun penjara
Berdasarkan pemeriksaan terhadap kelima terduga menilepan, lanjut Artanto, jumlah barang bukti narkoba jenis sabu yang ditilep seberat 250,4 gram dari hasil beberapa kali penangkapan
Layanan rehabilitasi medis dan layanan kesehatan mental di LBI telah bekerja sama dengan Rumah Sakit Soeharto Heerdjan.
Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) terus menjaga dan melindungi umat agar terhindar dari bahaya narkoba dan judi online.
BMKG Stasiun Meteorologi Ahmad Yani Semarang memperingatkan 21 daerah di di pegunungan bagian tengah, Pantura tengah dan Pantura timur Jawa Tengah berpotensi hujan ringan-sedang hari ini.
KPK membuka peluang menggeledah sejumlah lokasi jika dibutuhkan untuk memperkuat bukti kasus dugaan korupsi di Pemkot Semarang.
Trend dan minat masyarakat tinggal di wilayah berbukit dengan lingkungan asri dan berudara sejuk, khusunya pasca Pandemi Covid-19
KPK menggali peran Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dan Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri dalam proses pengadaan di Pemkot Semarang.
KPK rampung memeriksa Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, Kamis (1/8). Dia irit bicara mengenai kasusnya ketika ditanya wartawan usai pemeriksaan.
Hevearita Gunaryanti Rahayu memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, 1 Agustus 2024. Dia bakal dimintai keterangan soal dugaan rasuah di Pemkot Semarang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved