Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
SATUAN Reserse Kriminal Polres Ende, Nusa Tenggara Timur, menangkap Direktur Utama PT Panca Putra Sundir berinisial DP di Jakarta. DP merupakan tersangka dugaan korupsi mobil Dinas Kesehatan Kabupaten Ende. Setelah diciduk, DP langsung dibawa ke Ende untuk menjalani proses lebih lanjut
Kapolres Ende AKBP Andre Librian mengungkapkan DP ditangkap di bilangan Jakarta Selatan. Sebelum diterbangkan ke Ende, DP sempat dibawa ke Polsek Jagakarsa, kemudian dibawa ke NTT pada Kamis (1/6) dini hari.
"Kita tangkap tersangka di Jakarta. Kita langsung bawa ke Polres Ende menggunakan pesawat Citilink. Saat ini tersangka kita sudah amankan," papar Andre Librian.
Baca juga : Dugaan Pungli, Kepala Satpol PP Siak Ditahan
Kasus dugaan korupsi mobis Dinkes Kabupaten Ende terungkap setelah Polres Ende menyidik pengadaan lima unit mobil pusling double gardan yang bersumber anggaranya dari dana DAK dan 1 unit mobil ambulance Rumah Sakit Tanali yang bersumber dari dana DAU pada Dinkes Kabupaten Ende tahun anggaran 2019.
Modus yang dilakukan oleh tersangka yakni pengadaan dua paket pekerjaan tersebut belum selesai namun uang sudah dibayarkan 100 persen. Dampaknya, sampai saat ini surat-surat kendaraan belum diserahkan kepada dinas terkait. Selain itu, kendaraan-kendaraan tersebut belum tercatat sebagai aset pemerintah daerah.
Baca juga : Polres Muara Enin Tangkap 6 Truk Batu Bara Ilegal
"Kita juga berhasil amankan barang bukti seperti 6 lembar faktur asli diantaranya 5 lembar faktur asli mobil pusling double gardan 4×4 dan 1 lembar faktur asli mobil ambulance RS Pratama Tanali. Kita juga amankan dokumen terkait pengadaan," ujar dia.
Selain itu, kata dia berdasarkan pengakuan tersangka bahwa dirinya terlilit utang yang mengakibatkan tidak dapat menyelesaikan pekerjaan tersebut. DP beranggapan bahwa walaupun surat-surat kendaraan tidak ada namun pekerjaan telah dinyatakan selesai.
"Jadi perbuatan tersangka telah memenuhi 2 alat bukti yang cukup telah terjadi tindak pidana korupsi pengadaan 5 unit mobil pusling double gardan yang sumber anggarannya dari dana DAK dan 1 unit mobil ambulance RS Tanali yang sumber anggarannya dari dana DAU pada Dinkes Kabupaten Ende T.A 2019," papar dia.
Ia mengatakan pasal yang disangkakan terhadap DP yakni pasal 2 ayat (1),subs pasal 3, jo pasal 18 ayat (1) uu. RI Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana yang telah diubah dengan UU RI Nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi jo pasal 55 ayat(1) ke-1 KUHP.
"Akibat perbuatan tersangka, terjadi kerugian keuangan negara sebesar Rp444.915.404. Kita sudah menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka. Kita juga akan memeriksa pihak-pihak lain yang terkait dengan tersangka dan tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru," ujar dia. (GL)
Hevearita Gunaryanti Rahayu memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, 1 Agustus 2024. Dia bakal dimintai keterangan soal dugaan rasuah di Pemkot Semarang.
Pemeriksaan Hevearita sejatinya dijadwalkan pada Selasa (30/7). Saat itu, wali kota Semarang sedang mengikuti rapat paripurna DPRD Kota Semarang terkait dengan pengesahan RAPBD Tahun 2024.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga adanya pemalsuan dokumen dalam pengadaan liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina (Persero).
KPK menegaskan pihaknya tidak bekerja atas dasar titipan kasus dari pihak-pihak tertentu. Pengusutan perkara dipastikan didasari atas kecukupan bukti.
MANTAN Direktur PT Jasamarga Jalan Layang Cikampek (JCC) Djoko Dwijono dinyatakan bersalah atas kasus korupsi pembangunan Tol Layang Jakarta-Cikampek II atau MBZ pada 2016-2017.
SUAMI Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu sekaligus Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri mengakui sudah menyandang status tersangka.
Plt KPU RI Mochammad Afifuddin menjawab cicitan calon wakil presiden pada Pilpres 2024, Mahfud MD terkait mobil dinas, pesawat jet, dan fasilitas asusila KPU
KAPENDAM Jaya Kolonel Inf. Deki Rayu Syah Putra angkat bicara terkait keberadaan sebuah mobil berpelat dinas TNI berada di lokasi tempat kejadian perkara pembuatan uang palsu Rp22 miliar
BPK didorong untuk menelisik lebih jauh perihal temuan penyimpangan biaya perjalanan dinas.
Jokowi akan melakukan rangkaian kunjungan kerja di Sumatera Selatan, sementara Iriana akan melakukan rangkaian kunjungan kerja di NTB
Anggota DPRD DKI Jakarta M Taufik Zoelkifli mengkritisi langkah Penjabat Gubernur DKI Jakarta yang menyetujui pembelian mobil kendaraan dinas operasional (KDO) para pejabat eselon 2.
Heru Budi Hartono, tidak menampik mobil dinas baru untuk para pejabat DKI Jakarta telah diganti. Namun pengadaan mobil Toyota Kijang Innova zenix itu menggunakan anggaran tahun 2023
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved