Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
BUPATI Pangandaran Jeje Wiriadinata meminta Husein Ali Rafsanjani, ASN guru yang mengundurkan diri karena merasa diintimidasi setelah melaporkan dugaan pungutan liar untuk tetap mengajar di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat.
"Kalau saya ingin Kang Husein di Pangandaran mengajar yang baik," kata Jeje kepada wartawan usai pertemuan dengan Husein di pendopo Pangandaran, Kamis (11/5).
Hari itu ia sengaja memanggil Husein guru kesenian di SMP Negeri 2 Pangandaran untuk mengkonfirmasi kasus pengunduran dirinya sebagai ASN karena adanya intimidasi dari oknum BKPSDM. Hal itu dialaminya setelah melaporkan kasus dugaan pungli di lingkungan Pemkab Pangandaran.
Baca juga : Viral Guru ASN Korban Pungli, Bupati Pangandaran Nonaktifkan Kepala BKPSDM
Menurut bupati, langkah Husein yang mengajukan pengunduran diri belum ditindaklanjuti, dan belum ada persetujuan atau pemberitahuan kepada Bupati Pangandaran yang berwenang untuk pengangkatan, pemberhentian, maupun pengunduran diri.
Status Husein, kata dia, saat ini masih menjadi ASN guru kesenian di SMP Kabupaten Pangandaran, sehingga masih terbuka untuk kembali bertugas melakukan kegiatan belajar mengajar seperti biasa. "Sampai sekarang Kang Husein masih jadi PNS di Pangandaran," katanya.
Baca juga : KPK, BKN dan Gubernur Respons Laporan Pungli Guru Pangandaran
ASN Guru Pangandaran Husein Ali Rafsanjani saat mengajar siswanya. (Sumber : Instagram)
Jeje menambahkan alasan ingin Husein tetap menjadi guru karena Kabupaten Pangandaran saat ini masih kekurangan guru. Selama dua tahun terakhir sudah ada 500 orang guru yang pensiun, kemudian baru perekrutan CPNS untuk formasi guru hanya 250 orang, dan kebutuhan seluruhnya sekitar 600 guru.
"Pengadaan CPNS ini tentu adalah kebutuhan di Kabupaten Pangandaran, kita butuh apalagi di SMP 2 Pangandaran itu tidak ada guru kesenian," kata Jeje.
Baca juga : 12 Fakta Guru Husein di Pangandaran Viral karena Berani Lawan Pungli
Atas tawaran sang bupati, Husein menyampaikan akan mempertimbangkan. Sebelumnya ia juga menerima tawaran untuk tetap mengajar menjadi guru dari Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Menurutnya, pilihan dari kepala daerah itu keduanya baik, dan pilihannya tetap ingin menjadi guru sampai kapan pun.
"Saya seorang guru, ke depan tetap saya jadi guru, intinya saya jadi guru," kata Husein.
Viralnya pungli di Pemkab Pangandaran lantaran Husein Ali Rafsanjani, 27, seorang ASN guru di Kabupaten Pangandaran, memilih mengundurkan diri sebagai ASN di sana karena tidak mau mencabut laporan dugaan praktik pungli yang dialaminya di Pemkab Pangandaran.
Melalui media sosial, ia menceritakan kejadian itu bermula pada 2020 saat dia yang baru menerima surat tugas sebagai ASN di Pemkab Pangandaran, harus mengikuti latihan dasar di Kota Bandung.
Menurut Jeje, hasil klarifikasi sementara disimpulkan ada indikasi mengenai intimidasi terhadap guru yang melaporkan adanya dugaan pungli, sedangkan untuk kasus pungli masih terus didalami.
Namun, persoalan pungutan uang yang sifatnya bukan instruksional, kata Jeje, biasanya dilakukan kesepakatan bersama agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan.
"Biasanya kita kalau mau ambil keputusan yang bukan sifatnya instruksional, kan harus rembukan," katanya.
Yang cukup jelas dalam kasus tersebut yakni adanya intimidasi dengan melakukan pemanggilan terhadap orang yang melaporkan
pungli kemudian menjalani pemeriksaan lama selama enam jam oleh BKPSDM Pangandaran.
Dalam pemanggilan itu, kata Jeje, ada tindakan ancaman tidak diberikan surat keputusan ASN, kemudian diminta untuk membuat surat pernyataan permohonan maaf terkait laporan dugaan pungli.
"Menurut saya berlebihan, saya tanya apa itu pembinaan atau klarifikasi? BKPSDM anggap klarifikasi, buat apa? Saya diadukan seseorang, dipanggil, saya tinggal klarifikasi bahwa itu tak benar, tak harus ada apalagi buat surat pernyataan mohon maaf, buat apa?" sergah Bupati Jeje yang telah menonaktifkan Kepala BKPSDM Dani Hamdani. (Ant/Z-4)
HABIB Idrus bin Salim Aljufri atau yang lebih dikenal sebagai Guru Tua kini resmi diakui sebagai WNI. Status WNI itu merupakan langkah menuju pengakuan sebagai Pahlawan Nasional semakin dekat.
Kepolisian Resort Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, berhasil mengamankan dua oknum guru dari sebuah pondok pesantren ternama di Kabupaten Agam
Pelatihan diharapkan dapat berkontribusi dalam peningkatan kompetensi guru bahasa Indonesia.
NELSON Mandela, seorang revolusioner anti-apartheid di Afrika Selatan, pernah mengungkapkan bahwa pendidikan merupakan senjata yang paling ampuh untuk mengubah dunia.
4.000 guru tersebut masuk di data guru dari bantuan operasional sekolah (BOS) yang diangkat langsung oleh kepala sekolah dan sebagian besar belum memilki Dapodik.
Pengamat pendidikan dari Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Bandung, Prof Cecep Darmawan menilai program cleansing guru honorer sangat diskriminatif.
Ade Irfan juga menyampaikan bahwa saat ini sejumlah kementerian sudah mengatur jadwal perpindahan ASN ke IKN.
Aeron Randi sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Majalengka.
Keterlibatan elite birokrasi yang memegang jabatan strategis di daerah berpotensi memicu pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN) saat Pilkada 2024.
PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purwakarta belum mendapatkan gaji sejak dilantik pada awal Juni yang lalu.
Ada sanksi yang menanti jika ASN Kota Bandung melanggar aturan netralitas dalam Pilkada 2024.
PEMERINTAH diminta untuk memikirkan kembali wacana penaikan gaji ASN di tahun depan. Pasalnya itu akan menjadi beban tambahan bagi APBN yang sudah berada dalam kondisi berat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved