Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
Wakil Bupati Blitar Rahmat Santoso mendesak dilakukannya evaluasi terhadap pihak ketiga penyedia jasa tenaga outsourcing di RSUD Srengat, Blitar, Jawa Timur. Langkah itu perlu dilakukan lantaran adanya dugaan pemotongan gaji dan pembayaran upah di bawah UMR oleh pihak ketiga tersebut, yaitu PT SSP.
“Saya sudah mendengar informasi ini. Nanti akan saya tanyakan ke pihak RSUD Srengat. Kalau memang terjadi pasti akan kita tindaklanjuti,” ujar Wakil Bupati blitar Rahmat Santoso, kepada wartawan Rabu (3/5).
Sebagai pihak yang turut mendorong kemajuan di RSUD Srengat, ia mengaku kecewa dengan kabar tersebut. Tidak hanya kepada pihak ketiga, tetapi juga RSUD yang ia duga mengetahui kasus itu.
Baca juga: Kesejahteraan Dokter, Isu Terlupakan
“Karena semua ada aturannya. Kalau tidak mematuhi aturan atau melanggar pasti ada sanksinya. Jangan akal-akalan melanggar aturan. Baik itu pihak RSUD maupun pihak ketiga. RSUD itu instansi pelayanan kesehatan, yang menjadi salah satu prioritas di Kabupaten Blitar,” tegasnya.
Rahmat pun ingin kinerja RSUD ikut dievaluasi. Ia tidak ingin instansi yang baru berusia tiga tahun itu sudah bermasalahan sejak masa awal berdiri.
Baca juga: Menkes Siap Reformasi dan Mendata Ketimpangan Gaji Dokter
“Jangan sampai RSUD yang baru berdiri sekitar tiga tahun ini, sejak awal sudah terjadi kesalahan pengelolaan dan berlanjut kedepannya,” tandasnya.
Hal senada juga disampaikan Sekretaris Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar, Medi Wibawa. Ia mengatakan jika ada pihak yang melakukan pelanggaran kontrak kerja, sanksi tentu harus dijatuhkan.
“Karena dampaknya tidak hanya pada pekerja saja, tapi juga terhadap kualitas pelayanan RSUD Srengat dan nama Kabupaten Blitar,” kata Medi.
Sesuai tupoksi dewan dalam melakukan monitoring atau pengawasan, Medi menekankan pihaknya akan meminta penjelasan lebih lanjut mengenai masalah ini kepada pihak RSUD Srengat, karyawan dan pihak ketiga.
“Jangan sampai RSUD Srengat yang semangatnya dibangun untuk memberikan pelayanan kesehatan tidak bisa maksimal karena adanya masalah dari pihak ketiga sebagai penyedia jasa tenaga karyawan outsourching,” tandas politisi PAN itu.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, beberapa karyawan RSUD Srengat mengaku mengalami pemotongan gaji sehingga upah mereka di bawah UMR. Sesuai kesepakatan, mereka dibayar sesuai UMR Kabupaten Blitar yaitu sebesar Rp 2,2 juta per bulan. Namun, kenyataannya karyawan outsourching hanya menerima gaji Rp 1,4 juta per bulan. (RO/Z-11)
Sebanyak 21 RSUD siap diresmikan Mei 2026 oleh Presiden Prabowo. Warga daerah kini bisa akses dokter spesialis tanpa harus ke kota besar.
Banyak rumah sakit independen di Indonesia lahir dari idealisme dokter atau inisiatif kelompok. Mereka tumbuh dari semangat pelayanan.
Selain akses layanan kesehatan, pasien memerlukan dukungan selama menjalani perawatan di rumah sakit, seperti informasi layanan dokter, layanan pemeriksaan, dan informasi asuransi.
Jumlah BUMD di Indonesia saat ini mencapai 1.092 BUMD yang beroperasi di berbagai sektor.
Pemerintah Kota Sorong dan pihak RS Siloam membahas rencana lanjutan pembangunan rumah sakit sebagai bagian dari penguatan layanan kesehatan di daerah.
Sebanyak 72 siswa Jakarta masih dirawat akibat dugaan keracunan. Pemprov DKI pastikan penanganan optimal dan evaluasi menyeluruh.
MENTERI Sekretaris Negara atau Mensesneg Prasetyo Hadi mengatakan belum ada pembahasan soal reshuffle kabinet ataupun rencana pemotongan gaji menteri dan anggota DPR.
Pahami aturan pajak THR 2026 terbaru menggunakan skema TER. Cek tarif, kategori PTKP, dan simulasi hitungnya agar tidak kaget saat saldo masuk.
Ia mengatakan proses yang kini sudah diselesaikan, salah satunya terkait proses perhitungan angka nominal penetapan gaji.
Sekjen DPR RI Indra Iskandar membantah isu yang menyebut ada kenaikan gaji anggota DPR hingga Rp100 juta.
Sebelumnya beredar narasi bahwa gaji anggota DPR mengalami kenaikan. Bahkan jika direrata gaji wakil rakyat diperkirakan berkisar Rp3 juta per hari.
Vasko menegaskan bahwa ia tidak mengizinkan pihak perusahaan meninggalkan lokasi sebelum ada keputusan konkret terkait pembayaran sebagian hak karyawan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved