Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
ANGGOTA Komisi III DPR RI Santoso meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak berhenti hanya pada pemeriksaan AKBP Achiruddin Hasibuan tapi juga membongkar kemungkinan adanya pihak lain yang juga bagian atau memiliki harta kekayaan yang tidak sesuai dengan profil pekerjaannya.
“Saya harap tidak hanya berhenti di sana saja tapi juga menyasar kemungkinan ada unsur lain. Karena yang terjadi seperti yang sudah-sudah ternyata itu kasusnya besar dan melibatkan banyak pihak. KPK punya peran penting untuk memastikan ini,” ujarnya.
Santoso yang dihubungi, Jumat (28/4) mengapresiasi langkah KPK yang bergerak cepat dalam merespon penelusuran dari laporan LHKPN dan meminta Kapolri Jenderal Sigit Sulistyo untuk melakukan evaluasi dan mengingatkan dan terus memantau anggotanya untuk tidak bersikap koruptif. Selain itu dia meminta publik untuk berperan aktif untuk tidak segan melaporkan temuan para pejabat yang diduga memiliki harta kekayaan yang tidak wajar.
Baca juga: Polda Sumut Dalami Kekayaan AKBP Achiruddin Hasibuan
“Saya apresiasi KPK karena sudah mulai satu persatu terkuak harta kekayaan pejabat yang melampaui yang dia miliki. Polri bukan hanya memproses yang bersangkutan tapi juga anggota yang lain. KPK jangan berhenti di dia saja warning juga katanya kasat narkoba lahan basah,” tukasnya.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana memanggil AKBP Achiruddin Hasibuan untuk mengklarifikasi LHKPN miliknya.
Baca juga: Politikus PDIP Diduga Ikut Kecipratan Uang Korupsi Pengadaan Tanah di Pulogebang
AKBP Achiruddin Hasibuan merupakan perwira menengah Polda Sumatera Utara. Ia menjadi sorotan publik setelah viral video penganiayaan anaknya beredar luas di media sosial
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK mengendus dugaan tindak pidana pencucian uang AKBP Achiruddin. Pranata Humas PPATK Natsir Kongah menjelaskan temuan PPATK menunjukkan adanya transaksi miliaran rupiah dari rekening AKBP Achiruddin. (Sru/Z-7)
Alangkah baiknya jika pengaturan pembelian BBM subsidi juga dilaksanakan segera sehingga volume BBM subsidi bisa berkurang dan masyarakat dari kalangan mampu akan membeli BBM nonsubsidi.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan bahwa Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR sekaligus Ketua DPP PDIP Said Abdullah yang mengusulkan Revisi UU MD3
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menepis kabar Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (Perppu MD3) sudah disiapkan.
Anggota Komisi VI DPR RI, Luluk Nur Hamidah, mengkritik Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 yang mengatur larangan penjualan rokok secara eceran per batang.
DPR mengingatkan pemerintah agar menepati janji bonus kepada pemain dan pelatih Tim Nasional (Timnas) Indonesia U-19 usai meraih juara pada Piala AFF U19 2024.
Pimpinan TNI semestinya menjadi garda terdepan dalam menekankan profesionalitas militer serta memberi demarkasi agar militer fokus dengan fungsi pertahanan.
Kepolisian Daerah Sumatra Utara melimpahkan berkas perkara Aditya A Hasibuan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan terkait kasus penganiayaan Ken Admiral.
Achiruddin Hasibuan tidak mampu menahan kesedihannya atas kebijakan pimpinan Polda Sumut yang melarang agenda pertemuan antara keluarga dengan dirinya.
Anggota Komisi III DPR Wihadi Wiyanto menilai keputusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap AKBP Achiuddin Hasibuan oleh Polda Sumatra Utara sudah tepat.
Ketegasan Polri terhadap AKBP AH dan anaknya ini membuktikan bahwa asas kesamaan di muka hukum dijunjung tinggi dan Polri.
"Jadi, sebelum klarifikasi KPK akan melakukan pemeriksaan terhadap LHKPN, pemeriksaan itu maksudnya apa? Itu harus melakukan pemeriksaan faktual
AKBP Achiruddin Hasibuan Dipecat tidak Hormat dari Kepolisian
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved