Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
LAPORAN kepolisian Ginda Ansori terhadap Tiktoker Bima Yodho Saputro, beberapa waktu lalu, dihentikan Polda Lampung. Laporan itu dihentikan setelah petugas melakukan gelar perkara dan pemeriksaan beberapa saksi.
"Dari hasil pemeriksaan 6 saksi dan gelar perkara, laporan saudara Ginda Ansori terhadap terlapor B (Bima Yudho Saputro) tidak memenuhi unsur pidana," kata Direktur Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Lampung, Kombes Pol Donny Arief Praptomo. Selasa (18/4).
Donny mengatakan 6 saksi yang diperiksa atas perkara itu di antaranya yakni 3 orang warga, seorang ahli bahasa, dan dua ahli pidana. Sementara gelar perkara dilaksanakan pada Senin (17/4) malam.
Baca juga: Gubernur Lampung Bantah Intimidasi Orang Tua Bima
"Setelah ada gelar perkara, ternyata tidak cukup alat bukti. Untuk itu kami tegaskan bahwa laporan tersebut dihentikan," ujarnya.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan penghentian kasus yang melibatkan akun Tiktok @awbimaxreborn itu bukan merupakan intervensi Kapolri maupun Menko Polhukam RI.
"Penghentian kasus ini murni karena memang kami melakukan pemeriksaan secara terbuka dan dari hasil pemeriksaan dan penjelasan ahli pidana juga ahli bahasa menyimpulkan kasus tersebut tidak memenuhi unsur pidana," katanya.
Baca juga: Gubernur Lampung Berdalih Dana Perbaikan Jalan Terbatas
Sebelumnya, pemilik akun tiktok @Awbimaxreborn, yang bernama asli Bima Yudho Saputro, dilaporkan ke polisi oleh advokat asal Lampung bernama Gindha Ansori Wayka.
Ansori melaporkan Bima ke Cyber Krimsus Polda Lampung, Kamis (13/4). Ansori melaporkan Bima ke polisi dengan Pasal 28 Ayat (2) dan atau Pasal 45A Ayat (2) tentang undang-undang informasi dan teknologi elektronik berkaitan dengan ujaran kebencian, karena menyebut Lampung dengan kata "Dajjal" dalam sebuah unggahan video tiktok. (Z-1)
Simulasi Sistem Pengamanan Kota (Sispamkota) Polda Jawa Tengah di Jalan Pahlawan, Semarang, Jawa Tengah.
Mantan anggota Polri Robig Zaenudin dipindahkan ke Nusakambangan karena diduga mengendalikan peredaran narkoba dari dalam Lapas Semarang.
Polres Metro Jakarta Pusat mengerahkan 1.031 personel gabungan untuk mengamankan aksi BEM UI terkait gugatan UU TNI dan solidaritas Andrie Yunus.
Budi mengatakan personel akan ditempatkan di gereja-gereja, titik keramaian, hingga lokasi yang menjadi pusat kegiatan umat Kristiani selama perayaan Paskah.
Petugas kepolisian saat ini tetap disiagakan di lapangan untuk memantau pergerakan masyarakat, terutama di area aglomerasi dan kampung halaman.
Ledakan petasan di Pekalongan menewaskan remaja 14 tahun. Dua korban lain masih dirawat intensif, polisi lakukan penyelidikan.
Platform digital TikTok resmi meluncurkan layanan TikTok GO by Tokopedia di Indonesia sebagai upaya menghubungkan inspirasi dari konten digital dengan pengalaman langsung di dunia nyata.
Aplikasi ini dikembangkan oleh ByteDance dan sangat populer di seluruh dunia, terutama di kalangan remaja hingga dewasa.
Setiap hari, jutaan video pendek muncul di TikTok dan dikonsumsi dalam hitungan detik oleh Generasi Z.
Menkomdigi Meutya Hafid menyatakan hingga 10 April 2026, platform TikTok telah menonaktifkan sekitar 780 ribu akun milik pengguna berusia di bawah 16 tahun di Indonesia.
TikTok resmi menonaktifkan 780.000 akun anak di bawah 16 tahun demi mematuhi PP Tunas. Menkomdigi Meutya Hafid mengapresiasi langkah ini dan memberi peringatan bagi platform lain
TikTok resmi batasi usia pengguna minimal 16 tahun di Indonesia. Akun di bawah umur akan dinonaktifkan massal sesuai PP Tunas. Simak aturan dan cara bandingnya.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved