Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KETUA Dewan Penasehat Asosiasi Penyelenggara Haji dan Umroh in-Bound Indonesia (Asphurindo) KH Hafidz Taftazani mengapresiasi kepolisian yang bergerak cepat menangkap tiga tersangka kasus penipuan agen travel umrah PT Naila Syafaah Wisata Mandiri (NSWM). Ketiganya ialah Mahdfudz Abdulah alias Abi, 52), Halijah Amin alias Bunda, 48, dan dan Hermansyah, 59.
“Bagus dan patut diapresiasi. Penangkapan itu adalah harapan semua penyelenggara umrah resmi,” ujar Kiai Hafidz yang juga Direktur Utama PT Al Haramain Jaya Wisata Tour and Travel, di Bandung, Kamis (6/4).
Menurut dia, kepolisian sebenarnya juga bisa bergerak lebih cepat sebelum penipuan itu terjadi. Misalnya, dengan mencegat setiap kerumunan calon jamaah umrah yang naik bus ke Jakarta.
“Jika ada SOP-nya, sebaiknya setiap ada kerumunan orang naik bus yang diperkirakan akan ke Jakarta ditanyakan saja surat jalannya dan izin operasionalnya, seperti yang dilakukan kepada tenaga kerja ilegal,” tandasnya.
Zaman sudah canggih sehingga polisi bisa melihat di Google apakah perusahaan tersebut berizin. "Polisi sudah sangat profesional,” imbuhnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap pemilik dan direktur utama agen perjalanan umrah yang menipu ratusan orang yang sedang umrah sehingga mereka telantar di Arab Saudi dan tidak bisa pulang ke Tanah Air.
Tersangka yang ditangkap pada 27 Februari 2023 lalu adalah sepasang suami istri. Sementara Hermansyah ialah Direktur Utama PT NSWM. Mahdfudz Abdulah merupakan residivis dalam perkara yang sama pada 2016.
Para tersangka menggelapkan dana umrah untuk membeli aset. Jamaah yang berangkat umrah tidak mendapatkan tiket pulang dan penginapan di Arab Saudi. Diduga jumlah korban mencapai ratusan orang dengan nilai kerugian sekitar Rp91 miliar.
Biaya murah
Kasus travel umrah nakal ini sudah kesekian kalinya terjadi di Indonesia. Agar kasus penipuan seperti ini terus berulang, Kiai Hafidz pun mengungkapkan tiga hal yang harus dilakukan.
Menurut dia, hal ini harus dilakukan semua pihak terkait, baik asosiasi travel haji dan umrah, pemerintah, maupun polisi.
Pertama, yaitu selalu melakukan edukasi kepada masyarakat. Karena, menurut dia, seorang bupati saja masih terlantar di bandara karena kurangnya edukasi dan sosialisasi tentang penyelenggaraan ibadah umrah.
“Jadi, selalu edukasi dan selalu sampaikan sosialisasi kepada masyarakat, bekerjasama dengan polisi, kejaksaan, Kemenag agar orang-orang tidak terlantar,” kata Kiai Hafidz.
Kedua, jamaah harus berhati-hati dalam memilih travel umrah. Karena, menurut dia, sekarang ini yang membimbing calon jamaah sudah berbeda dengan zaman dulu. Pada zaman dulu, kata dia, calon jamaah banyak dibimbing oleh para ustaz agar bisa menjalani ibadah umrah dengan benar.
“Tapi ustaz-ustaz itu sekarang tidak berlaku, kalah dengan mantan sales-sales TKI yang pindah ke travel umrah. Sementara mereka tidak mendapat edukasi, yang penting mereka menjual sesuatu, yang penting jalan,” jelas Kiai Hafidz.
Ketiga, tidak mudah tergiur dengan ibadah umrah yang berharga murah. Karena, jika biaya murah biasanya kualitas penyelenggaraannya tidak bagus dan ada kemungkinan akan menelantarkan jamaah umrah.
“Jadi sekarang para calon peserta umrah masih banyak yang mencari siapa yang jualannya murah, bukan kualitasnya. Maka tak heran jika kasus seperti ini terulang terus, karena gak terudakasi,” tandasnya. (N-2)
Pelaku membujuk korban untuk menyerahkan uang sebesar Rp1,5 miliar lebih dengan dalih menyewakan lokasi tambang. Ternyata, lokasi tambang yang dimaksud oleh pelaku itu milik orang lain.
HAKIM Pengadilan Negeri (PN) Kudus, Jawa Tengah, menjatuhkan vonis 3 tahun penjara terhadap pemilik biro umrah Goldy Mixalmina Kudus, Zyuhal Laila Nova.
Berdasarkan data dari Kementerian Luar Negeri, dari 2020 hingga Maret 2024 ada sebanyak 3.703 korban scam yang berasal dari Indonesia. Adapun, pelaku paling banyak berasal dari Kamboja
KPK memastikan penipu dan pemeras pejabat Pemkab Bogor Yusup Sulaeman bukan pegawainya. Karyawan Lembaga Antirasuah juga dipastikan tidak terafiliasi dengan tersangka itu
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut kasus penipuan yang dilakukan Yusup Sulaeman dengan mengaku pegawai KPK sangat tidak lazim.
POLDA Metro Jaya menangkap seorang laki-laki warga negara India berinisial VVS atas dugaan penipuan berkedok investasi trading forex fiktif. Korban mengalami kerugian hingga Rp3,5 miliar.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved