Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
GUBERNUR Riau Syamsuar membagikan delapan mobil dinas seharga Rp10,4 miliar ke sejumlah pejabat. Menurut Syamsuar, pembelian mobil listrik seharga Rp1,3 miliar per unit itu untuk mendukung kelancaran tugas daerah.
Syamsuar mengatakan delapan mobil yang dibeli menggunakan dana APBD Riau tahun anggaran 2023 itu dibeli secara indent. Syamsuar mengaku akan membeli mobil lagi untuk kepala dinas jika stoknya sudah tersedia.
"Ini mo beli susah ini musti indent, tidak bisa beli banyak-banyak, karena daerah butuh ini. Secara berangsur-angsur karena bersesuai kesiapan mobil," ujar Syamsuar, Senin (3/4).
Baca juga: Kanwil Kemenkumham Babel Ikut Terlibat dalam Pembuatan Peraturan Daerah
Prosesi pembagian mobil dinas dilaksanakan di Gedung Daerah, Jalan Diponegoro, Pekanbaru. Gubernur Riau Syamsuar menyerahkan kendaraan listrik ini kepada delapan pejabat, yakni Kepala Kejati Riau, Sekda Riau, Ketua DPRD Riau, Kapolda Riau, Komandan Lanud Roesmin Nurjadin, Kepala Badan Penghubung di Jakarta, termasuk Gubernur dan Wakil Gubernur Riau.
Pembagian mobil mewah itu menarik perhatian masyarakat. Apalagi sebelumnay viral istri Sekda Riau pamer hidup mewah dan pelesiran ke Eropa.
Baca juga: Permudah Pekerja, BPJS Ketenagakerjaan Gandeng PLKK
Pengamat kebijakan publik Rawa El Amady menyayangkan rendahnya kepekaan sosial pejabat daerah di Riau. Menurut Rawa, pembelian mobil dinas saat ini tidak tepat. Pasalnya Riau kekurangan dana untuk perbaikan infrastruktur, seperti jalan, sekolah dan fasilitas kesehatan.
“Menurut dua hal yang sangat kontradiktif di Riau, yang jalannya jelek dan banjir. Dan masih banyak masalah yang belum selesai. Menunjukkkan kebijakan kebijakan pemerintah daerah hidup hemat, sederhana tidak tampak. Polisi dan kejaksaan sebaiknya mengembalikan kendaraan itu,” ujar Rawa.
Rawa mempertanyakan kondisi mobil dinas yang digunakan saat ini. "Apakah mobil dinas yang ada saat ini tidak bisa dipakai lagi? Sehingga menggunakan mobil listrik?" tutup Rawa. (Z-3)
Politisi PDI Perjuangan Kota Solo, Honda Hendarto, mendesak Pemerintah Kota Solo menerapkan kebijakan pengandangan kendaraan dinas berpelat merah di luar jam kerja.
Berdasarkan hasil pengecekan melalui aplikasi e-KDO, kendaraan dengan ciri yang dilaporkan dipastikan bukan milik Pemprov DKI Jakarta.
Menurut Prabowo, masih banyak kebutuhan dasar masyarakat yang belum terpenuhi, seperti pembangunan jembatan desa.
PEMPROV DKI Jakarta melarang para ASN menggunakan kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi selama periode libur nasional dan cuti bersama Hari Suci Nyepi dan mudik Lebaran 2026.
BUPATI Lumajang Indah Amperawati memperbolehkan aparatur sipil negara atau ASN menggunakan mobil dinas untuk mudik Lebaran 2026. Namun, ia menegaskan semua keperluan ditanggung pribadi
Siapa pun yang melakukan pelanggaran terhadap itu akan dikenakan sanksi berat.
PEMERINTAH Provinsi Jawa Timur (Jatim) mulai membahas, dan mematangkan serta mengkaji kebijakan pajak kendaraan listrik.
Perubahan kebijakan pajak kendaraan listrik dinilai dapat memengaruhi percepatan pengembangan ekosistem industri kendaraan listrik di Indonesia.
Simak tips ahli otomotif ITB tentang cara merawat baterai mobil listrik saat ditinggal lama, mulai dari cabut aki hingga menjaga SoC.
Pada ajang Listrik Indonesia Award 2026, Wuling mendapatkan apresiasi atas komitmen di industri mobil listrik.
Pakar ITB Yannes Martinus Pasaribu ungkap alasan mobil Tiongkok ungguli merek Jepang di pasar Indonesia, mulai dari fitur melimpah hingga insentif EV.
SEKRETARIS Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (GAIKINDO), Kukuh Kumara turut buka suara soal insentif pajak kendaraan listrik.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved