Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KANTOR Imigrasi Ngurah Rai Kanwil Kemenkumham Bali kembali melakukan tindakan tegas terhadap warga negara asing (WNA) yang melanggar hukum keimigrasian. Kali ini ada 4 warga negara Rusia berinisial RK, AGA, AGR, dan DG yang harus dideportasi. Mereka dipulangkan ke negaranya pada awal pekan ini.
Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Sugito menyampaikan bahwa keempat orang itu berasal dari 2 kasus yang berbeda. RK dan AGR dideportasi akibat penyalahgunaan izin tinggal. Keduanya menggunakan izin tinggal kunjungan, tapi malah memberikan jasa pelatihan berkendara sepeda motor. Sementara AGA dan DG dideportasi akibat tinggal di wilayah Indonesia melebihi masa izin tinggal yang berikan (overstay).
"Terhadap WNA tersebut dikenakan Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) berupa Deportasi dan Penangkalan. Keempat WNA tersebut sudah dideportasi ke negara asalnya oleh petugas Imigrasi Ngurah Rai pada 21 Maret 2023 malam hari dan dini hari (Selasa 21/3) tadi, terang Sugito.
Baca juga: Polres Denpasar Cari WN Rusia Kabur dari RS Usai Tabrak Warga
Sugito menambahkan bahwa penangkapan WNA yang menyalahgunakan izin tinggal berawal dari adanya informasi dari masyarakat mengenai adanya dugaan WNA yang menyalahgunakan izin tinggal sebagai instruktur mengemudi sepeda motor. Setelah dipastikan, tim Inteldakim Imigrasi Ngurah Rai melakukan penindakan terhadap yang bersangkutan.
Sementara Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali, Anggiat Napitupulu menegaskan bahwa jajaran Imigrasi Ngurah Rai terus bekerja melakukan pengawasan orang asing dengan melakukan patroli keimigrasian.
Baca juga: Turis di Bali Banyak Lakukan Pelanggaran
"Patroli keimigrasian yang kami lakukan tidak terbatas pada patroli di lapangan, juga patroli digital melalui media sosial. Kami juga sangat terbantu oleh masyarakat yang proaktif melaporkan dugaan pelanggaran keimigrasian oleh orang asing di media sosial. Ini merupakan bukti kepedulian dan dukungan masyarakat terhadap ekosistem pariwisata Bali dan juga Imigrasi," terang Anggiat. (Z-6)
Polda Bali melimpahkan 35 warga negara India tersangka kasus perjudian online lintas negara ke Kejaksaan setelah penyidikan dinyatakan lengkap.
ARYADUTA Bali sukses menggelar Family Fun Run 2026 di Pantai Jerman Kuta dengan 250 peserta, menghadirkan lari santai, bazar, hingga Dog Trick Challenge.
Polresta Denpasar membebaskan 26 WNA yang disekap di sebuah guest house di Kuta, Bali, untuk dijadikan operator scam internasional.
Selain tinggi gelombang laut, seluruh wilayah Bali yang mencakup delapan kabupaten dan kota Denpasar juga diprakirakan diguyur hujan dengan intensitas sedang
Langkah strategis dalam memperkuat kapasitas petani dan pelaku usaha kopi terus dilakukan untuk meningkatkan daya saing di pasar serta menghadapi tantangan produksi.
Ditjen Imigrasi tangkap WNA Amerika Serikat inisial AJP, buronan kasus pembunuhan, saat tiba di Bandara Ngurah Rai Bali berkat integrasi sistem Autogate.
Program Mudik ke Jakarta yang diinisiasi oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mendapat respons positif dan dinilai memberi dampak nyata bagi para mitra selama periode Lebaran 2026
KBRI Warsawa sukses gelar FamTrip 2026 untuk tour operator Polandia guna promosikan destinasi Jakarta, Bandung, dan Yogyakarta sebagai pasar potensial Eropa.
Meningkatnya minat masyarakat Indonesia untuk berlibur ke Australia mendorong hadirnya pameran wisata yang menawarkan beragam kemudahan, promo menarik, dan inspirasi perjalanan.
PT Pelangi Hotel Internasional (PHI Group) memborong dua penghargaan sekaligus dalam ajang bergengsi Grand Honors 2026.
Dewan Pakar Pariwisata Taufan Rahmadi menekankan pentingnya destinasi alternatif di Labuan Bajo untuk cegah overtourism dan menjaga ekosistem Komodo.
FHTB 2026 hadir kembali di BNDCC Bali pada 28-30 April 2026. Menampilkan 200+ perusahaan global, kompetisi kuliner, dan tren pariwisata berkelanjutan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved