Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
SEORANG lansia bernama Mamah Patimah menjadi korban pencurian uang sebesar Rp20,5 juta dan perhiasan emas 35 gram.
Harta warga Kampung Layungsari, Kelurahan Sambongpari, Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat yang berusia 82 tahun itu dicuri oleh 7 pelaku yang mengaku sebagai dokter.
"Kami kedatangan 7 orang pelaku yang mana dari mereka mengaku sebagai dokter jantung, ingin melakukan pemeriksaan kesehatan dan terapi. Namun, dari mereka di antaranya itu 4 orang perempuan dan 3 orang laki-laki datang memakai pakaian putih persis dokter dan dari mereka sedang pemeriksaan kepada lansia," kata Mamah, Jumat (10/3).
Baca juga: Tim Resmob Polres Klaten Tangkap Sasongko Ompong Pelaku Pencurian
Mamah mengatakan, para pelaku melakukan aksinya setelah memeriksa tekanan darah korban. Kemudian Mamah diminta berbaring di kamar untuk menjalani terapi. Kemudian dia dipasangkan koyok dan diinstruksikan tidak boleh bergerak selama 20 menit.
"Selama berbaring tidak punya kecurigaan apapun kepara 7 orang pelaku dan setelah 20 menit dalam kondisi sadar para tamu tersebut sudah tidak ada. Kami kaget, karena mereka kawanan pencuri yang telah membawa uang sebesar Rp20,5 juta dan perhiasan emas 35 gram berupa cincin, gelang termasuknya alat tensi di atas meja," ujarnya.
Baca juga: Polres Jaksel Proses Laporan Keluarga Brigadir J Soal Dugaan Pencurian
Kapolsek Mangkubumi Polres Tasikmalaya Kota Iptu Hartono mengatakan pihaknya mendapat laporan dari tetangga korban dan langsung menuju lokasi kejadian. Sekarang pihaknya masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus tersebut.
"Kita masih kumpulkan keterangan dari korban dan diduga dari warga melihat kawanan para pelaku menggunakan mobil Grandmax warna putih. Anggota Polsek bersama Unit Identifikasi Polres Tasikmalaya Kota telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) guna mengungkap semua pelakunya," paparnya. (Z-6)
POLISI menangkap pria bernama Angga Darmawan alias Bonge (40), yang berulang kali mencuri helm di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Pelaku mencuri helm yang ditaruh di atas motor milik pengunjung toko. Dari rekaman CCTV itu, polisi kemudian menyelidikinya hingga mengetahui keberadaan pelaku.
UNIT Reserse Kriminal Polsek Mengwi Polres Badung, Bali, berhasil membekuk maling spesialis yang menyasar ayam aduan di Desa Buduk, Kecamatan Mengwi.
Pria lanjut usia (lansia) berinisial Ai alias IN, 60, ditangkap polisi lantaran diduga hendak melakukan perampokan di Kalideres beberapa waktu lalu terancam pidana penjara di atas lima tahun.
Komplotan maling beraksi malakukan pencurian pagar rumah di Jalan Percetakan Negara 1, Gang Kerupuk Kawi-Kawi, Johar Baru, Jakarta Pusat.
Video seorang pria lansia diikat di sebuah pos satpam di Kalideres, Jakarta Barat, viral di media sosial. Pelaku juga sempat diamuk warga setelah kedapatan melakukan pencurian.
Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Antam) melesat signifikan yakni sebesar Rp21.000 per gram, pada Kamis (1/8). Dengan penaikan itu, harga emas Antam kini menjadi Rp1.433.000 per gram.
Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) yang dipantau dari laman Logam Mulia, Rabu (31/7) pagi, naik Rp12.000 per gram, sehingga menjadi Rp1.412.000 per gram.
Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) yang dipantau dari laman Logam Mulia, Selasa (30/7) pagi, turun sebesar Rp2.000 per gram, sehingga menjadi Rp1.400.000 per gram
Pegadaian Galeri 24 berinovasi dengan memasarkan produk emas batangan ukuran mini (mini baby) dengan kuantitas 0,001-0,005 gram untuk menarik minat generasi muda atau milenial.
Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) yang dipantau dari laman Logam Mulia, Sabtu (27/7) pagi, naik Rp10.000 per gram, sehingga menjadi Rp1.396.000 per gram.
POLDA Metro Jaya menangkap seorang laki-laki warga negara India berinisial VVS atas dugaan penipuan berkedok investasi trading forex fiktif. Korban mengalami kerugian hingga Rp3,5 miliar.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved