Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KANTOR Pertanahan ATR/BPN Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, tahun ini menargetkan sertifikasi program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) untuk 10 ribu hektare. Lokasinya sudah ditetapkan berada di 14 desa.
Anggota DPR Komisi 2, Irwan Ardi Hasman, mendukung implementasi target PTSL yang dilaksanakan Kantor Pertanahan ATR/BPN Kabupaten Cianjur. Dukungan tersebut tak terlepas target pemerintah yang menginginkan pada 2025 sertifikasi tanah pada program PTSL bisa tuntas.
"Pemerintah menginginkan pada 2025 program PTSL bisa selesai. Di Kabupaten Cianjur saya percaya Kantor Pertanahan ATR/BPN bisa menyelesaikannya. Apalagi ATR/BPN Kabupaten Cianjur merupakan daerah terbaik melaksanakan PTSL di Jawa Barat," kata Irwan di sela kegiatan sosialisasi program strategis Kementerian ATR/BPN yang diikuti para kepala desa, Rabu (22/2).
Irwan menyadari betul, program PTSL tak akan terwujud tanpa kerja sama dari para kepala desa. Sebab, kepala desa yang lebih mengetahui persis permasalahan di lapangan menyangkut tanah.
"Saya akan menampung apa yang menjadi permasalahan di lapangan dari para kepala desa. Mereka yang mengetahui data riil," ujar legislator Fraksi Partai Gerindra tersebut.
Irwan mengaku akan mendorong pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN agar bisa mengalokasikan anggaran bagi Kabupaten Cianjur menyelesaikan PTSL. Sebab, kata Irwan, pelaksanaan PTSL membutuhkan biaya yang cukup besar.
"Tentu ini (PTSL) bukan hal yang murah. PTSL ini cukup mahal sehingga membutuhkan anggaran cukup besar, apalagi harus bisa selesai pada 2025 sesuai target pemerintah," pungkasnya.
Kepala Kantor Pertanahan ATR/BPN Kabupaten Cianjur, Muhammad Yusuf, mengatakan mulai tahun ini target PTSL tidak lagi berbasis bidang. Dari 10 ribu hektare lahan yang ditargetkan penyelesaian sertifikat PTSL-nya tahun ini, terdapat sekitar 3.200 hektare yang diblokir. "Jadi yang akan kita laksanakan sebanyak 6.800 hektare tersebar di 14
desa," kata Yusuf.
Yusuf menargetkan pertengahan tahun ini target PTSL di Kabupaten Cianjur sebanyak 6.800 hektare bisa selesai. Termasuk bisa membuka 3.200 hektare lahan yang diblokir.
"Pelaksanaan PTSL ini kita tidak kerja sendiri. Anggarannya masih dialokasikan dari pusat. Alhamdulillah, di Kabupaten Cianjur luar biasa, setiap kepala desa sebagai bagian tim PTSL, sangat mendukung," pungkasnya. (OL-15)
Kejaksaan Negeri Sidoarjo menahan Kepala Desa Kletek, M Anas, dan mantan Sekretaris Desa, Ula Dewi Purwanti, terkait dugaan Pungli dalam pengurusan PTSL tahun 2022 - 2023.
Anggota Komisi II DPR RI Aida Muslimah menyerahkan sebanyak 10 sertifikat tanahsaat sosialisasi PTSL di Banjarmasin Kalsel
Laporan teregister dengan Nomor: LP/B/200/VII/2023/SPKT/Polda Jambi, pada 10 Juli 2023.
Biaya sebesar Rp150 ribu yang dibayar masyarakat kepada desa itu bukan untuk kegiatan PTSL. Tapi untuk pra-PTSL
Menurut dia, khususnya di Jateng, pihaknya menargetkan 21 juta bidang tanah yang kini sudah tercapai 96%.
Sampai saat ini, ia menyebut bahwa pendaftaran tanah di Indonesia sudah selesai sebanyak 110,5 juta bidang.
Pepeling merupakan inovasi yang dikonsep memudahkan dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat wajib pajak.
Dengan enam kursi di DPRD Cianjur, Wahyu bisa maju
Polres Cianjur menahan dua orang yang diduga menyalahgunakan elpiji subsidi 3 kilogram untuk meraup keuntungan pribadi.
Pasangan Herman-Ibang berpihak kepada para pedagang, terutama pengembangan berbagai infrastruktur di kawasan pasar.
Setahap demi setahap terus dilakukan pembangunan septic tank di lingkungan masyarakat
Hingga saat ini atau hampir 9 tahun berjalan, belum dilaporkan ada kasus rabies di Cianjur.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved