Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Tercatat 700 Orang Mengungsi Akibat Gempa Bumi di Papua

Naufal Zuhdi
10/2/2023 11:25
Tercatat 700 Orang Mengungsi Akibat Gempa Bumi di Papua
Perawat mengevakuasi pasien keluar dari gedung RSUD Dok 2 Jayapura setelah terjadinya gempa bumi di Jayapura, Papua, Kamis (9/2/2023).(dok.ant)

Plt. Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari mengatakan bahwa sebanyak 700 orang mengungsi di empat titik pascagempabumi magnitudo 5.4 yang mengguncang wilayah Kota Jayapura, Papua.

"Pusat Pengendali dan Operasi (Pusdalops) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) merinci ada 50 KK mengungsi di Entrop Kompleks CV.Thomas, selanjutnya 50 KK di Bank BTN Kota Jayapura, kemudian 200 jiwa di Kristus Raja Dok V dan sebanyak 400 jiwa di Bhayangkara I," ucap Abdul melalui keterangannya, dikutip pada Jumat (10/2).

Selain pengungsi, Pusdalops BNPB juga mencatat sedikitnya ada lima orang mengalami luka-luka terdampak gempabumi.

"Lebih lanjut untuk kerugian material menurut perkembangan pendataan pada pukul 18.17 WIB meliputi 2 rumah rusak sedang, 3 rumah rusak berat, 1 ruko cafetaria Cirita roboh kemudian tenggelam, 3 gedung terdampak, RSUD Kota Jayapura rusak, 1 masjid, 2 gereja dan 1 unit hotel turut terdampak," terangnya.

"Sebagai upaya penanganan darurat bencana, Badan Penanggulangan Bencana (BPBD) Kota Jayapura bersama BPBD Provinsi Papua dan lintas instansi terkait telah mendirikan tenda darurat, menyediakan lokasi pengungsian, dapur umum dan memberikan dukungan dasar bagi para pengungsi," tambah dia.

Adapun kebutuhan yang mendesak dan dibutuhkan saat ini berupa tenda darurat dan genset untuk listrik. (OL-13)

Baca Juga: Gempa Papua, Ganjar Kontak Pj Gub Papua Siap Kirimkan Bantuan



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya