Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
SATRESKRIM Polres Cimahi, Jawa Barat menetapkan Ade Bogel, 37, sebagai tersangka kasus pembunuhan dan penganiayaan terhadap dua orang anak kandungnya. Peristiwa penganiayaan yang berujung dengan kematian itu terjadi Senin (6/2).
Kasus yang terjadi di sebuah rumah kontrakan di Jalan Pasantren, RT 07/07, Kelurahan Cibabat, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi itu menewaskan anak perempuan tersangka, berinisial AH, 10. Sedangtkan kakak AH, AMN, 12, harus menjalani perawaran di rumah sakit akibat luka yang dialami.
"Kami menetapkan seorang sebagai tersangka yaitu orang tua kandung laki-laki dari korban. Sedangkan istrinya atau ibu tiri dari korban, saat ini masih menjalani pemeriksaan," kata Kapolres Cimahi, AKB Aldi Subartono, Selasa (7/2).
Penetapan status tersangka berdasarkan pemeriksaan Satreskrim Polres Cimahi terhadap tersangka dan sejumlah saksi. Penyidik pun telah membentuk tim untuk melakukan olah tempat kejadian perkara.
Dari hasil pengungkapan, terang Aldi, tersangka ,mengaku penganiyaan dilakukan kare akesal kepada kedua anaknya yang telah mengambil uang miliknya sebesarRp450 ribu lalu dibagikan kepada teman-temannya untuk jajan. "Motif awal, tersangka kesal karena korban mengambil uang tanpa izin akhirnya ia emosi, marah sehingga mengenai korban mengakibatkan satu meninggal dunia, satu luka luka," ungkapnya.
Saat penganiayaan itu terjadi, Kapolres melanjutkan, tetangga tidak mendengar suara jeritan dari para korban namun sempat terdengar benturan badan dari rumah kontrakan tersangka. Lebih jauh, Ade menganiaya kedua anaknya dengan cara menendang dan memukul sebanyak 15 kali.
"Hasil pemeriksaan sementara, tersangka menganiaya korban dengan pukulan dan tendangan sebanyak 15 kali. Kakaknya ditendang dan dipukul sekitar 7 kali, yang meninggal inisial A," ucapnya.
Penyidik masih mendalami psikologi tersangka untuk memastikan kondisi kejiwaannya. Termasuk memeriksa apakah sedang mabuk saat menganiaya termasuk memeriksa istri tiri tersangka terkait dugaan keterlibatan penganiayaan.
Selama ini Ade bekerja sebagai pengamen di Kota Bandung dan mengontrak di Cimahi. Kedua anaknya tidak bersekolah tapi tidak pernah diajak mengamen. "Korban tidak pernah ikut mengamen, tersangka yang mengajari kedua anaknya membaca dan menghitung di rumah," lanjutnya.
Ketua RT setempat, Wahyu Sujana menyatakan, Ade dan keluarganya memiliki sifat tertutup. Bahkan keberadaan mereka di wilayahnya tidak pernah diketahui aparat setempat. "Enggak ada laporan baik dari yang punya kontrakan maupun yang bersangkutan yang tinggal di sini," kata Wahyu.
Bahkan dirinya baru mengetahui keberadaan keluarga tersebut setelah paman korban melaporkan kejadian penganiayaan yang dialami keponakannya. "Saya dengar mereka di sini baru 5-6 bulan ngontrak, mereka warga pendatang. Saya juga enggak tahu orangnya yang mana," kata Wahyu. (OL-15)
Tragedi berdarah di Alam Barajo, Jambi. Indra tewas dengan 18 tusukan di depan anak balitanya. Polisi tangkap dua pelaku yang merupakan tetangga korban.
Ditjen Imigrasi tangkap WNA Amerika Serikat inisial AJP, buronan kasus pembunuhan, saat tiba di Bandara Ngurah Rai Bali berkat integrasi sistem Autogate.
Polisi ungkap kasus pembunuhan IRT di Hotel Sorake Batu Bara. Pelaku pria 61 tahun nekat mencekik korban karena emosi ajakan kencan ditolak.
Kasus pembunuhan Nus Kei memasuki babak baru. Polisi resmi kirim SPDP ke kejaksaan, dua tersangka terancam hukuman mati. Simak kronologi lengkapnya.
David Anthony Burke (D4vd) mengaku tidak bersalah atas dakwaan pembunuhan Celeste Rivas Hernandez. Jasad korban ditemukan dalam Tesla miliknya.
POLRES Metro Bekasi memburu pelaku pembunuhan terhadap perempuan pengusaha tenda hajatan, Eem, 60, di kediamannya, Kampung Utan Salak, Desa Kertamukti, Kecamatan Cibitung.
Polda Kepri menjatuhkan sanksi PTDH terhadap empat personel berinisial AS, AP, GSP, dan MA atas kasus penganiayaan maut terhadap Bripda NS.
Seorang pria di Purwakarta tewas dianiaya sekelompok preman saat menggelar hajatan anaknya. Korban dipukul bambu karena menolak pungli. Cek kronologinya!
Pesta pernikahan di Purwakarta berubah jadi tragedi. Tuan rumah meninggal dunia usai diduga dianiaya sekelompok preman, polisi buru pelaku.
Polda Babel menetapkan 3 tersangka penganiayaan wartawan TV One dan media online. Pelaku terancam 7 tahun penjara atas pengeroyokan dan intimidasi jurnalis.
MINTA, seorang lelaki paruh baya warga Bayabang RT 001/006 Desa Talaga Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, meninggal dunia gara-gara labu siam.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved