Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
TIM kuasa hukum Sugeng Guruh Gautama Legiman, tersangka kasus kecelakaan yang menyebabkan meninggalnya Selvi Amalia Nuraeni, mempraperadilankan Polres Cianjur ke Pengadilan Negeri Cianjur. Langkah itu dilakukan tim kuasa hukum untuk menguji proses hukum yang dilakukan pihak kepolisian terhadap klien mereka.
Kuasa hukum tersangka, Yudi Junadi, menegaskan praperadilan merupakan salah satu bentuk formal sistem peradilan pidana. Jadi, kata Yudi, praperadilan bukan hal tabu dilakukan.
"Praperadilan yang kami ajukan untuk menguji apakah penetapan tersangka, penahanan, kemudian penggeledahan, kemudian penangkapan itu sesuai dengan aturan atau tidak. Itu saja sih. Jadi hal-hal yang sifatnya formal. Jadi (praperadilan) belum kepada materi perkaranya," tegas Yudi kepada wartawan, Senin (6/2).
Langkah yang dilakukan Yudi lantaran kliennya tiba-tiba ditetapkan polisi sebagai tersangka pada kasus kecelakaan lalu lintas yang menewaskan mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Suryakancana Cianjur tersebut. Yudi menegaskan penetapan seseorang tersangka harus ada proses terlebih dulu.
"Penetapan Sugeng sebagai tersangka itu masuk ranah praperadilan. Menurut versi kami itu tidak boleh Sugeng dinyatakan sebagai tersangka yang sebelumnya belum pernah diundang atau dipanggil dan kemudian diperiksa. Dalam undang-undang, seseorang boleh dinyatakan tersangka bilamana orang itu atau calon tersangka diperiksa dulu. Kecuali dalam keadaan in absentia. In absentia mah memang orangnya enggak ada," beber Yudi yang juga dosen Fakultas Hukum Unsur Cianjur.
Yudi mengaku tak masuk akal penetapan status tersangka terhadap kliennya karena orangnya ada. Pasalnya Sugeng langsung ditersangkakan bahkan ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).
"Nah itu yang akan kita uji, apakah tindakan-tindakan kepolisian mentersangkakan orang yang sama sekali belum dipanggil, itu sesuai atau tidak dengan sistem peradilan pidana kita? Sesuai enggak dengan undang-undang? Sesuai enggak dengan Pasal 184 KUHAP. Itu formalnya," tegas Yudi
Ia membeberkan Putusan Mahkamah Konstitusi terhadap penetapan tersangka. Ada dua syarat yang harus ditempuh prosesnya.
"Pertama, harus ada bukti permulaan yang cukup. Minimal ada dua alat bukti. Kedua, orang itu atau calon tersangka dipanggil dulu, diundang dulu, diajak ngobrol dulu, diwawancara dulu, baru dijadikan sebagai tersangka," ujarnya.
Yudi mengaku berkas gugatan praperadilan sudah diserahkan ke Pengadilan Negeri Cianjur. Namun yang baru ditanda tangan dan dicap Pengadilan Negeri Cianjur baru nomor register surat kuasa. "Gugatannya belum dikasih nomor. Kita belum bisa sidang kalau ini (berkas gugatan) belum diterima," pungkasnya. (OL-15)
KECELAKAAN beruntun 5 sepeda motor dengan 1 mobil ambulans terjadi di Jalan Raya Muchtar, Sawangan, Kota Depok, Jawa Barat (Jabar).
Warga segera menolong kedua korban yang kondisinya parah. Sementara kendaraannya ringsek pada bagian depannya setelah menghantam tiang listrik. kendaraan itu melaju dari arah Cisarua
SEORANG mahasiswi Universitas Aisyiyah (Unisa) Yogyakarta, Ulfiyah Fadhilah Abdul, meninggal pada Sabtu, 20 Juli 2024.
KAMPUS Universitas Pamulang (Unpam) di Tangerang Selatan (Tangsel) tengah berduka akibat musibah kecelakaan yang menimpa rombongan dosen di tol Cipali.
Sebuah Bus yang membawa rombongan dosen Universitas Pamulang mengalami kecelakaan di Tol Cipali KM 176, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat.
Sebuah pesawat kecil Saurya Airlines tergelincir dari landasan pacu saat lepas landas dari Kathmandu menuju Pokhara, Nepal. Kecelakaan ini menewaskan 18 orang.
MANTAN Direktur PT Jasamarga Jalan Layang Cikampek (JCC) Djoko Dwijono dinyatakan bersalah atas kasus korupsi pembangunan Tol Layang Jakarta-Cikampek II atau MBZ pada 2016-2017.
Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya membuka pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di lima wilayah Jakarta, pada Selasa (30/7).
Angka kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang melibatkan pengendara tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM) di Tangerang tergolong tinggi.
Ditlantas Polda Metro Jaya menyatakan telah menegur ribuan pengendara yang melanggar aturan berlalu lintas dalam Operasi Patuh Jaya 2024 yang baru berlangsung sejak kemarin, Senin (15/7).
Polda Bali meluncurkan Operasi Patuh Agung 2024 untuk mengatasi meningkatnya kecelakaan lalu lintas di Bali dalam dua tahun terakhir.
Selama operasi tersebut berlangsung diharapkan para pengguna jalan mematuhi ketentuan berlalu lintas.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved