Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
SEORANG mahasiswa semester akhir berinisial MFM, 25, warga Babakan Kertasari, Kelurahan Margabakti, Kecamatan Cibeureum, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, ditetapkan menjadi tersangka peracik minuman keras (miras) oplosan. Lantaran racikan MFM pada pesta miras oplosan membuat dua temannya meregang nyawa dan tiga lainnya dirawat di RSUD dr Soekardjo, Tasikmalaya.
Sebelumnya, enam orang yang salah satunya perempuan akan melakukan pesta miras oplosan di Kampung Pasir Panjang, Desa Kalimanggis, Kecamatan Manonjaya, Kabupaten Tasikmalaya. Mereka meminta MFM membelikan miras oplosan, namun justru tersangka malah meraciknya sendiri.
Demikian disampaikan Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Aszhari Kurniawan, dalam keterangan persnya, di Mapolres Tasikmalaya, Selasa (31/1/2023)
Kapolres menjelaskan, pihaknya menerima laporan ada pesta miras oplosan yang ikuti enam orang termasuk tersangka MFM, pada Sabtu (28/1) malam. Mereka meminta untuk dibelikan, tapi tersangka malah meracik sendiri mirasnya. Racikan terdiri dari alkohol 96% sebanyak 3 liter, dicampur 1 liter coca cola, 1 liter kratingdaeng, air aqua dan ditambah Celedryl.
Racikan itu, bersama-sama diminum oleh tersanga, AIP, MS, AN, IM dan RV. Usai pesta miras, keesokannya, hari Minggu (29/1/2023) merela mengalami muntah, pusing, mual dan tidak sadarkan diri dan keluarga membawa ke Puskesmas. Salah satunya, MS harus dirujuk ke RSUD dr Soekardjo Kota Tasikmalaya.
"Keenam orang korban termasuk tersangka, muntah-muntah, pusing, mual, tidak sadarkan diri dan mendapatkan perawatan. Kemudian MS alias Boy meregang nyawa pukul 21.00 WIB di RSUD dr Soekardjo disusul oleh AIP meninggal pada Senin (30/1) pukul 14.00 WIB di Puskesmas Manonjaya," ujar Kapolres.
Dalam penyelidikan, ungkap Kapolres, anggota Satreskrim menemukan titik terang dari para korban selamat setelah mereka bisa dimintai keterangan. Dari hasil pemeriksaan itu mengarah kepada MFM.
"Tersangka MFM mengakui perbuatannya, telah meracik miras oplosan tersebut. Atas perbuatannya itu, dijerat pasal 204 ayat (1) dan ayat (2) tentang barang siapa yang menjual, menyerahkan, menawarkan atau membagi-bagikan barang yang diketahui membahayakan nyawa atau kesehatan orang, sifat berbahaya diancam hukuman pidana 20 tahun," paparnya. (OL-13)
Baca Juga: Keluarga Mahasiswi Korban Tabrak Lari Minta Usut Kasus dengan Transparan
Mengulas kembali Tragedi Trowek 1995, kecelakaan kereta api maut di Tasikmalaya akibat rem blong yang menjadi pelajaran berharga bagi keselamatan transportasi Indonesia.
Gempa magnitudo 4,0 mengguncang Kabupaten Tasikmalaya dini hari, Selasa (28/4). BMKG memastikan gempa tak berpotensi tsunami, getaran dirasakan di sejumlah wilayah.
Lima pekerja bangunan di Salopa, Tasikmalaya, tersambar petir saat istirahat. Empat orang luka ringan, satu pekerja jalani perawatan intensif akibat luka bakar.
Seorang bocah di Tasikmalaya meninggal dunia setelah 25 hari dirawat akibat gigitan ular weling saat tidur. Simak kronologi lengkapnya di sini.
Sebanyak 445 jemaah haji Kloter 04 KJT asal Kota Tasikmalaya diberangkatkan Kamis (23/4) pagi setelah mengalami perubahan jadwal keberangkatan.
Iyan Yuliantini, pensiunan guru SLB di Tasikmalaya, merintis UMKM telur asin dengan melibatkan alumni SLB untuk mewujudkan kemandirian ekonomi disabilitas.
Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonkav 13/SL berhasil menggagalkan penyelundupan 192 botol miras ilegal di Sebatik Barat, Nunukan, Kalimantan Utara.
JELANG bulan suci Ramadan, jajaran Polresta Cirebon menyita ratusan botol minuman keras (miras) melalui razia penyakit masyarakat (pekat) di sejumlah wilayah.
Polrestabes Makassar mengamankan ribuan botol minuman keras (miras) dari sebuah toko di Jalan Kandea, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Pantauan di lokasi gudang tersebut dalam kondisi tertutup, tetapi tiap malam sering kali banyaknya pengendara keluar masuk membeli minuman keras.
Ratusan botol miras tersebut diamankan dari sejumlah warung, rumah, garasi hingga kandang ayam di wilayah Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon.
Pengungkapan besar-besaran minuman beralkohol ilegal di Manado menjadi sinyal kuat bahwa wilayah itu tengah dibanjiri peredaran miras tanpa izin yang menggerus pendapatan negara.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved