Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
SEORANG mahasiswa semester akhir berinisial MFM, 25, warga Babakan Kertasari, Kelurahan Margabakti, Kecamatan Cibeureum, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, ditetapkan menjadi tersangka peracik minuman keras (miras) oplosan. Lantaran racikan MFM pada pesta miras oplosan membuat dua temannya meregang nyawa dan tiga lainnya dirawat di RSUD dr Soekardjo, Tasikmalaya.
Sebelumnya, enam orang yang salah satunya perempuan akan melakukan pesta miras oplosan di Kampung Pasir Panjang, Desa Kalimanggis, Kecamatan Manonjaya, Kabupaten Tasikmalaya. Mereka meminta MFM membelikan miras oplosan, namun justru tersangka malah meraciknya sendiri.
Demikian disampaikan Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Aszhari Kurniawan, dalam keterangan persnya, di Mapolres Tasikmalaya, Selasa (31/1/2023)
Kapolres menjelaskan, pihaknya menerima laporan ada pesta miras oplosan yang ikuti enam orang termasuk tersangka MFM, pada Sabtu (28/1) malam. Mereka meminta untuk dibelikan, tapi tersangka malah meracik sendiri mirasnya. Racikan terdiri dari alkohol 96% sebanyak 3 liter, dicampur 1 liter coca cola, 1 liter kratingdaeng, air aqua dan ditambah Celedryl.
Racikan itu, bersama-sama diminum oleh tersanga, AIP, MS, AN, IM dan RV. Usai pesta miras, keesokannya, hari Minggu (29/1/2023) merela mengalami muntah, pusing, mual dan tidak sadarkan diri dan keluarga membawa ke Puskesmas. Salah satunya, MS harus dirujuk ke RSUD dr Soekardjo Kota Tasikmalaya.
"Keenam orang korban termasuk tersangka, muntah-muntah, pusing, mual, tidak sadarkan diri dan mendapatkan perawatan. Kemudian MS alias Boy meregang nyawa pukul 21.00 WIB di RSUD dr Soekardjo disusul oleh AIP meninggal pada Senin (30/1) pukul 14.00 WIB di Puskesmas Manonjaya," ujar Kapolres.
Dalam penyelidikan, ungkap Kapolres, anggota Satreskrim menemukan titik terang dari para korban selamat setelah mereka bisa dimintai keterangan. Dari hasil pemeriksaan itu mengarah kepada MFM.
"Tersangka MFM mengakui perbuatannya, telah meracik miras oplosan tersebut. Atas perbuatannya itu, dijerat pasal 204 ayat (1) dan ayat (2) tentang barang siapa yang menjual, menyerahkan, menawarkan atau membagi-bagikan barang yang diketahui membahayakan nyawa atau kesehatan orang, sifat berbahaya diancam hukuman pidana 20 tahun," paparnya. (OL-13)
Baca Juga: Keluarga Mahasiswi Korban Tabrak Lari Minta Usut Kasus dengan Transparan
Kekeringan rawan terjadi di Kecamatan Cipatujah, Cikalong, Pancatengah, Cineam, Karangjaya, Culamega, Cibalong, Kadipaten, Salawu, Tanjungjaya, Pageurageung dan Kecamatan Sukaresik.
Musim kamarau yang terjadi pada tahun ini ada peningkatan kasus terutama nyamuk aedes aegypti atau demam berdarah dengue (DBD). Peningkatan kasus, menyebabkan 4 orang meninggal
Sebelum ditemukan di bawah pohon dalam kondisi meninggalnya Iis Aisah meninggalkan rumah selama tiga bulan tanpa ijin keluarganya karena bersangkutan selama ini mengalami gangguan mental
Program pengembangan itu dilakukan di Kampung Sinar Jaya, Kelurahan Urug, Kecamatan Kawalu.
lahan seluas 5 hektare berada di Kampung Tanjung, Karanganyar, Gunung Tandala, Talagasari, Kersamenak, Kelurahan Kersamenak, Kecamatan Kawalu, semuanya dalam kondisi terancam kekurangan
Pemerintah Kota Tasikmalaya melalui Dinas Kesehatan telah menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) untuk kasus demam berdarah dengue (DBD)
SEKRETARIS Fraksi PKS DPRD DKI Muhamad Taufik Zoelkifli (MTZ) mengecam keras anggota DPRD yang dilaporkan menjadi pemain judi online. Ia meminta mereka dijatuhi sanksi berat.
TRUK bermuatan minuman keras (miras) terguling di jalan raya, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan. Akibatnya, ratusan botol minuman keras berserakan di jalan.
34 orang meninggal setelah mengonsumsi alkohol ilegal beracun di negara bagian Tamil Nadu, India selatan.
Pesta miras berujung malapetaka. Tiga warga di Kecamatan Tanralili, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, terpaksa dilarikan ke rumah sakit setelah ditemukan bersimbah darah.
Polisi menindak warung jamu yang menjual minuman keras di Pondok Aren, Tangerang Selatan.
SEBUAH mobil Honda Civic milik wisatawan bernama Riki warga Majalaya, Bandung menjadi sasaran amukan massa terjadi di kawasan objek wisata Pantai Barat, Pangandaran
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved