Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
HARTANTO, nahkoda kapal KM Putra Firland, tersangka kasus dugaan penyeludupan BBM ilegal, yang mencoba kabur berhasil dibekuk Tim Singa Timur dari unit Buser, Satuan Reskrim Polres Flores Timur (Flotim), Nusa Tenggara Timur (NTT).
Hartanto, yang sebelumnya sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyeludupan BBM ilegal dari Larantuka menuju Lembata oleh penyidik Polres Flotim, kemudian mencoba kabur.
Namun dengan sigap, Hartanto, yang berniat kabur ke daerah asalnya, Kendari, Sulawesi Tenggara berhasil dibekuk Tim Singa Timur Polres Flotim di bawah kepemimpinan Kanit Buser Aipda David Prabowo di Maumere, Kabupaten Sikka, Rabu (18/1).
Baca juga: Pemerintah Desa Watotutu Salurkan Bantuan kepada 47 KK Terdampak Cuaca Ekstrem
“Saat ini tersangka sudah diamankan di sel tahanan,” ujar Kapolres Flotim AKBP I Gede Ngurah Jhoni Mahardika kepada Metro TV melalui telepon seluler, Kamis (19/1).
Ia mengatakan, saat ini, penyidik Tipiter Polres Flotim telah menetapkan empat tersangka dalam kasus tersebut.
Mereka adalah Hartanto yang berinisial H sebagai pemilik kapal, I (pengantara/penghubung) , MEF (agen kapal), dan RK sebagai pengangkut BBM dari Pertamina menuju kapal.
"Hari ini dilakukan tahap dua. Kita serahkan barang bukti dan tersangkanya ke Kejaksaan. Entah ditahan atau tidak, nanti menjadi kewenangan pihak kejaksaan,” katanya
Menurut dia, keempat tersangka dijerat Pasal 55 UU No 11 tahun 2021 tentang cipa kerja Jo Pasal 55 ayat 1 ke- 1 KUHP dan Pasal 56 ayat 1
"Dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara denda denda Rp60 miliar," tegas Kompol I Ketut Saba.
Kasus ini terungkap setelah tim Buser Polres Flotim berhasil menggagalkan pengiriman BBM jenis solar sebanyak 1,5 ton yang hendak dikirim ke Kabupaten Lembata, 5 Mei 2022 lalu. (OL-1)
Saat ini, terpantau pelayanan solar subsidi di Kabupaten Sikka berjalan normal tidak mengalami kendala maupun antrian yang mengular.
Berangkat dari permasalahan tersebut, Binus School Simprug bersama Happy Hearts Indonesia bekerja sama membangun pendidikan sejak kanak-kanak di NTT melalui kelompok Bersama Untuk Bangsa.
KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak meresmikan pengoperasian 2.664 titik air atau sumur bor di seluruh Indonesia, termasuk 389 titik air di NTT.
KEBAKARAN hebat terjadi di kompleks pertokoan Kota Maumere, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Selasa 30 Juli 2024 sekitar pukul 07:30 Wita.
Pengembangan pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) di Poco Leok, Flores, NTT, bakal berdampak positif pada pertumbuhan ekonomi setempat.
SEBANYAK 60 sesepuh Lamaholot menemui mantan Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT) Irjen (Purn) Johni Asadoma untuk memberikan dukungan maju di Pilgub NTT.
Saat ini regulasi dari pemerintah masih lebih ke arah kendaraan listrik berbasis baterai dengan segala kemudahan yang diberikan.
Pemerintah memastikan tidak akan melakukan pembatasan pembelian ataupun penaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
WACANA pemerintah soal pembatasan pembelian BBM bersubsidi menuai sorotan. Komisi VII DPR RI meminta pemerintah untuk melakukan sosialisasi yang jelas agar tidak menimbulkan keresahan.
Wakil Ketua Komisi VII DPR Eddy Soeparno meminta pemerintah segera melakukan sosialisasi terkait wacana pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
Dalam upaya mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan, berbagai produk bahan bakar minyak (BBM) ramah lingkungan telah dikembangkan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved