Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
SEORANG penumpang penerbangan pesawat AirAsia berinisial DA asal Banda Aceh ditangkap polisi di Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM) Aceh Besar, karena menyelundupkan narkoba jenis sabu dan pil ekstasi dari Malaysia.
"DA alias Goban, warga Banda Aceh kami tangkap karena menyelundupkan narkotika jenis sabu-sabu dan ineks saat tiba dari negeri jiran Malaysia bersama keluarganya," kata Kasat Resnarkoba Polresta Banda Aceh Kom Tendri Wardi, di Banda Aceh, Jumat (6/1).
Tendri mengatakan, pengungkapan dan penangkapan pelaku tersebut berawal dari kecurigaan petugas Bea Cukai di Bandara SIM atas sikap penumpang yang tidak biasa.
Saat barang bawaannya diperiksa melalui X-ray, terdapat benda asing dalam koper yang dibawanya. Ternyata setelah diperiksa berisi alat isap (bong) yang masih lengkap dengan sabu sisa pakai.
"Diinterogasi mendalam dan dites urine, ternyata yang bersangkutan positif zat methamphetamin. Atas temuan itu, pihak Bea Cukai berkoordinasi dengan kami untuk penyelidikan lebih lanjut," ujarnya.
Baca juga: Banjir Bandang Rusak Puluhan Rumah Warga Wonosobo
Usai mengamankan DA di Mapolresta Banda Aceh, kata Tendri, pihaknya kemudian melakukan penggeledahan badan. Alhasil, ditemukan beberapa paket diduga sabu yang disembunyikan dalam celana yang sengaja dipakai sebanyak tiga lapis.
"Sebelumnya, kami juga telah mendapat informasi terkait hal ini tentang adanya penumpang pesawat dari Kuala Lumpur yang diduga membawa narkotika, sehingga kami berkoordinasi dengan bandara dalam hal ini petugas Bea Cukai untuk dapat ditindak," ujarnya.
Dalam kasus ini, lanjut Tendri, polisi mengamankan barang bukti sebanyak empat plastik bening yang diduga sabu seberat lebih kurang 37 gram, satu bungkus plastik berisi tujuh butir pil ekstasi, alat isap sabu, serta telepon seluler.
"Selain itu, kami juga mengamankan paspor atas nama tersangka, boarding pass tiket serta kartu ATM. Saat ini yang bersangkutan masih kami tahan dan kasusnya masih dalam pengembangan lanjut," kata Tendri. (Ant/OL-16)
BEREDARNYA selebaran dan gambar yang mengatasnamakan pengobatan "Ida Dayak Official" di Banda Aceh dan sekitarnya dipastikan hoaks oleh Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli.
Para peserta program AMANAH Fashion Designer mempresentasikan salah satu dari sembilan desain yang telah mereka persiapkan sebelumnya
Sedikitnya 18 penumpang bus berbadan lebar Cahaya Kembar Jaya (CJK) yang terbalik harus dirawat medis di Rumah Sakit Arun dan Rumah Sakit Kesrem, Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh.
PEMUDIK motor di jalur nasional Banda Aceh Ibukota Provinsi Aceh-Sigli Kabupaten Pidie, diguyur hujan. Pasal nya sejak Selasa sore (9/4) hingga tengah malam
Pawai takbir keliling di Banda Aceh akan dimulai setelah salat Isya.
RAMADAN 1445 H mengundang senyum dan berkah bagi petugas kebersihan penyapu jalan di Kota Banda Aceh.
20 finalis peserta Grand Final Photography Competition yang digelar Aneuk Muda Aceh Unggul HebatĀ
Aneuk Muda Aceh Unggul Hebat (AMANAH) memamerkan produk-produk Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM)
Instruktur parfum bersertifikat Internasional, William Sicher Wijaya menjelaskan single note terdiri dari beberapa family yang biasa dijadikan bahan dasar dalam pembuatan parfum
RAUT wajah rasa kekecewaan bercampur murung sulit disembunyikan oleh ribuan petani bawang merah di kawasan Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh.
Pelaku usaha properti di Provinsi Aceh mendesak agar perbankan konvensional diizinkan kembali beroperasi di wilayah tersebut.
Puncak malam AYTM 2024, para juri menetapkan Ibnu Nusyi asal Aceh Besar untuk kategori laki-laki. Sedangkan, kategori perempuan diraih Syafira Mustaqilla asal Langsa.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved