Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
HARGA berbagai komoditas cabai di Kota Sukabumi, Jawa Barat, terus naik. Kondisi itu diduga dipicu pasokan yang berkurang karena cuaca.
Kepala Seksi Pengawasan Barang Strategis Dinas Koperasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan (Diskumindag) Kota Sukabumi, M Rifki, menjelaskan hasil pemantauan dan laporan di Pasar Pelita dan Pasar Tipar Gede, sampai saat ini komoditas yang harganya terpantau terus naik yaitu berbagai jenis cabai. Rifki menduga naiknya harga beragam cabai karena pasokan yang berkurang. "Sejak beberapa hari terakhir yang harganya naik-turun itu jenis cabai," kata Rifki, Senin (12/12).
Data Diskumindag Kota Sukabumi berdasarkan hasil laporan di lapangan, per Senin (12/12), harga cabai merah besar lokal naik dari Rp44 ribu menjadi Rp45 ribu per kilogram, cabai merah keriting semula Rp35 ribu menjadi Rp36 ribu per kilogram, dan cabai rawit hijau semula Rp46 ribu menjadi Rp48 ribu per kg.
"Kalau yang turun harga cabai rawit merah, dari Rp60 ribu jadi Rp58 ribu," ujarnya.
Komoditas lain yang terpantau naik yaitu bawang merah jawa, semula Rp30 ribu jadi Rp32 ribu per kg, kentang dari Rp15 ribu menjadi Rp16 ribu, dan kemiri yang semula Rp44 ribu jadi Rp46 ribu. Sedangkan pada komoditas lauk pauk, yang harganya terpantau naik yakni ikan tongkol basah, semula Rp30 ribu jadi Rp32 ribu dan udang basah yang semula Rp60 ribu jadi Rp80 ribu per kg. "Kalau komoditas strategis lain masih tetap stabil," katanya.
Di antaranya seperti beras Ciherang Cianjur 1 yang masih berkisar Rp12 ribu per kg, beras Ciherang Cianjur 2 di kisaran Rp11.700 per kg, dan beras Ciherang Sukabumi Rp10.100 per kg. Sementara harga beras premium kelas 1 Rp12.500 per kg dan medium terendah sebesar Rp9.100 per kg.
"Kalau telur ayam masih di kisaran Rp32 ribu per kg. Harganya memang masih relatif mahal karena normalnya berada pada kisaran Rp28 ribu per kg," jelasnya.
Diskumindag Kota Sukabumi terus memantau perkembangan berbagai komoditas strategis menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru). Terutama soal stok dan harga yang masih berfluktuasi. (OL-15)
Menyikapi tingginya harga cabai rawit merah di tingkat konsumen, pemerintah melalui Badan Pangan Nasional bersama Kementerian Pertanian menggelar aksi stabilitas pasokan harga pangan.
DIREKTUR Jenderal (Dirjen) Hortikultura Kementerian Pertanian (Kementan) Prihasto Setyanto menyatakan bahwa kenaikan harga cabai rawit merah karena faktor kekeringan.
arga cabai rawit merah (lombok setan) di sejumlah daerah di Pantura Jawa Tengah melonjak dari sebelumnya Rp50 ribu per kilogram menjadi Rp90 ribu per kilogram.
Harga sejumlah komoditas pangan rata-rata secara nasional di tingkat pedagang eceran turun, mulai beras, bawang, minyak goreng hingga cabai merah keriting
MENTERI Perdagangan (Mendag), Zulkifli Hasan mengatakan harga cabai di beberapa provinsi di Indonesia mengalami kenaikan jelang Idul Adha.
Harga bawang merah di Kuningan naik mencapai Rp50 ribu per kilogram. Sedangkan harga cabai merah seharga Rp40 ribu per kilogram.
Ayep-Bobby juga keliling Kota Sukabumi di 90 titik dan berusaha menghadirkan solusi untuk berbagai masalah yang ada.
Surat pengajuan cuti sudah diterima dari sekda. Saat ini surat tersebut telah disampaikan ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
SAMPAI 2023, total rumah tidak layak huni di Jawa Barat mencapai 45,83%. Kabupaten Sukabumi menjadi daerah dengan jumlah rumah tidak layak huni terbanyak.
Sebelum ambruk, kondisi bangunan ruang kelas di sekolah itu memang sudah rusak
Bersamaan naiknya harga sejumlah cabai dan bawang, terdapat juga komoditas yang harganya turun. Di antaranya tomat kecil dari Rp8 ribu menjadi Rp6 ribu per kg dan tomat besar dari Rp10 ribu
Akreditasi menunjukkan institusi itu memenuhi standar pendidikan yang tinggi. Minimal akreditasi yang baik suatu universitas adalah B atau lebih tinggi,
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved