Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
NAKHODA Kapal Express Cantika 77, Edwin Pareda, terancam hukuman penjara selama 10 tahun terkait kebakaran kapal tersebut pada 24 Oktober 2022 yang mengakibatkan 20 penumpang meninggal dan 17 hilang.
Kabid Humas Polda NTT Kombes Aryasandi mengatakan, Edwin Pareda diduga melanggar Pasal 302 Aayat 3 jo Pasal 117 ayat 2 Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran, yang telah diubah dengan UU No 11/2020 tentang Cipta Kerja.
"Terancam hukuman penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp1,5 miliar," ujarnya dalam keterangannya di Kupang, Jumat (9/12).
Kapal tersebut mengalami kebakaran dalam pelayaran dari Kupang ke Alordi Perairan Naikliu, Kecamatan Amfoang Utara, Kabupaen Kupang.
Menurutnya, hasil penyidikan perkara kecelakaan kapal sudah lengkap atau P21.
Baca juga: Bongkar Plang Putusan MA, Kapolres Kolaka Utara Dilaporkan ke Propam Mabes Polri
"Penyidik pembantu akan melakukan tahap dua penyarahan tersangka dan barang bukti hari ini diserahkan ke Kejaksaan Tinggi NTT," katanya.
Barang bukti yang diserahkan sebanyak 42 item terdiri atas jaket penolong milik kapal, serpihan kapal, dokumen manifes, sejumlah sertifikat milik kapal, serta fotokopi dokumen keselamatan pengawakan minimum yang telah dilegalisir.
Menurutnya, kapal tersebut habis terbakar karena tidak segera dilakukan pemadaman api dengan air akibat hidran milik kapal dalam kondisi rusak. Sehingga api membesar di atas anjungan kapal dan melebar hingga ke bagian dek. Pemadaman api sempat dilakukan mengunakan alat pemadam api ringan (APAR), namun tidak berhasil.
"Nakhoda memutar balik kapal dengan kecepatan tinggi menuju daratan terdekat, namun tidak berhasil sampai ke daratan disebabkan semua kabel handle yang berada di top dek sudah terbakar habis sehingga mesin kapal mati total," ujarnya. (OL-16)
Pembangunan jalan setapak dan tangga menuju mulut gua dilakukan Polairud Polda NTT selama 20 hari sebagai dukungan pengembangan destinasi tersebut.
Johni Asadoma menegaskan program rumah layak huni harus menyasar masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Ketua Panitia Paskah Pemuda GMIT 2026, Simson Polin mengatakan prosesi ini menjadi sarana mempererat kebersamaan lintas jemaat dan lintas agama.
SEBANYAK 1.125 umat memadati Ibadah Jumat Agung di Gereja Efata Liliba, Jumat (3/4/2026) sore
Antrean kendaraan untuk mengisi bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) mengular.
PUNCAK arus balik Lebaran 2026 di Pelabuhan Tenau Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), diperkirakan terjadi pada hari ini, Selasa (24/3)
BNPP mendorong para mahasiswa untuk memanfaatkan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) sebagai laboratorium belajar lapangan di perbatasan
Myscha, siswi SD di Manggarai Timur, NTT, kirim surat ke Presiden Prabowo. Ia curhat soal Makan Bergizi Gratis, takut keracunan, hingga kondisi sekolah rusak.
Dua wisatawan asal Spanyol di evakuasi medis dari perairan Pulau Padar, karena mengalami lemas, pusing, dan muntah.
WARGA Desa Kiritana, Kecamatan Kambera, Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), terpaksa menggotong peti jenazah menyeberangi sungai yang dalam dan berarus deras.
BNI memberdayakan ratusan perempuan penganyam di Pulau Solor melalui program berkelanjutan. Fokus pada peningkatan ekonomi, kualitas produk, hingga penanganan stunting di NTT.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved