Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
APARAT Kepolisian Resor Kupang, Nusa Tenggara Timur, meringkus dua orang tersangka kasus pemerkosaan terhadap MIF yang masih berusia di bawah umur setelah buron selama hampir satu tahun.
"Dua pelaku dibekuk aparat kepolisian dari dua tempat yang berbeda pada Senin (28/11) setelah mereka buron hampir satu tahun," kata
Kapolres Kupang Ajun Komisaris Besar FX Irwan Arianto di Kupang, Selasa (29/11).
Dua pelaku pemerkosaan itu adalah RS (sopir angkot) dan MB (kondektur). Sementara satu pelaku lainnya berinisial ML yang ditangkap aparat Polres Kupang setelah peristiwa pemerkosaan pada 10 Januari 2022 telah diproses secara hukum dan divonis hukuman 11 tahun penjara.
Menurut Kapolres, tersangka RS ditangkap di wilayah Kabupaten Timor Tengah Selatan saat sedang bersembunyi di rumah warga. Sementara MB diringkus ketika bersembunyi di pondok milik warga di Kecamatan Kupang Barat, Kabupaten Kupang.
Tersangka MB sempat melakukan perlawanan saat hendak ditangkap dengan mengeluarkan sebilah pisau sehingga polisi melakukan tindakan tegas terukur dengan menembak bagian betis kaki kanan tersangka.
Kasus pemerkosaan itu, seperti tertuang dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/6/2022/Sek Kuteng tanggal 10 Januari 2022 dengan pelapor atau
korban berinisial MIF, terjadi pada Senin (10/1) pukul 19.00 Wita.
Baca juga: 4 Terdakwa Khilafatul Muslimin di Brebes Divonis 7-10 Bulan Penjara
Saat itu, korban MIF sedang berdiri menunggu mobil tumpangan atau angkutan umum di samping Kantor Pegadaian Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.
Pada saat itu muncul satu mobil pikap warna hitam nomor polisi DH 8192 BF yang dikendarai tersangka RS bersama dua pelaku MB dan ML.
Para pelaku menawarkan untuk mengantar korban, namun ternyata korban dilarikan ke luar kota oleh ketiga pelaku menuju belakang Kantor Disperindag Kabupaten Kupang di Desa Oelnasi, Kecamatan Kupang Tengah.
Para pelaku yang berjumlah tiga orang ini lalu memperkosa korban secara bergilir dengan mengancam akan membunuh korban apabila melawan.
Usai ketiga pelaku melakukan pemerkosaan, korban MIF dilepas di jalan menuju Desa Oelpuah.
Sejumlah warga yang menemukan korban dalam kondisi menangis di pinggir jalan, lalu mengantarkan korban MIF ke Polsek Kupang Tengah untuk membuat laporan polisi. (Ant/OL-16)
Pembangunan jalan setapak dan tangga menuju mulut gua dilakukan Polairud Polda NTT selama 20 hari sebagai dukungan pengembangan destinasi tersebut.
Johni Asadoma menegaskan program rumah layak huni harus menyasar masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Ketua Panitia Paskah Pemuda GMIT 2026, Simson Polin mengatakan prosesi ini menjadi sarana mempererat kebersamaan lintas jemaat dan lintas agama.
SEBANYAK 1.125 umat memadati Ibadah Jumat Agung di Gereja Efata Liliba, Jumat (3/4/2026) sore
Antrean kendaraan untuk mengisi bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) mengular.
PUNCAK arus balik Lebaran 2026 di Pelabuhan Tenau Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), diperkirakan terjadi pada hari ini, Selasa (24/3)
BNPP mendorong para mahasiswa untuk memanfaatkan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) sebagai laboratorium belajar lapangan di perbatasan
Myscha, siswi SD di Manggarai Timur, NTT, kirim surat ke Presiden Prabowo. Ia curhat soal Makan Bergizi Gratis, takut keracunan, hingga kondisi sekolah rusak.
Dua wisatawan asal Spanyol di evakuasi medis dari perairan Pulau Padar, karena mengalami lemas, pusing, dan muntah.
WARGA Desa Kiritana, Kecamatan Kambera, Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), terpaksa menggotong peti jenazah menyeberangi sungai yang dalam dan berarus deras.
BNI memberdayakan ratusan perempuan penganyam di Pulau Solor melalui program berkelanjutan. Fokus pada peningkatan ekonomi, kualitas produk, hingga penanganan stunting di NTT.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved