Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
MASYARAKAT dan eks pekerja tambang PT Amman Mineral Nusa Tenggara (PT AMNT), di Kabupaten Sumbawa Barat menyambangi Kantor Komnas HAM di Jakarta, Kamis (24/11). Mereka tergabung dalam Aliansi Masyarakat Anti Mafia Tambang (Amanat)
Mereka menggelar aksi tebar spanduk dan poster sembari menyampaikan laporan pengaduan kepada komisioner Komnas HAM terkait beberapa tindakan pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan oleh PT AMNT.
"Kami meminta Komnas HAM segera memanggil dan memeriksa Presiden Direktur PT Amman Mineral terkait sejumlah pengaduan pelanggaran HAM atas tenaga kerja dan pengabaian hak-hak rakyat, serta untuk segera menurunkan tim pemantauan HAM di lokasi tambang Batu Hijau," ujar Ketua Amanat KSB, Erry Setiawan lewat keterangannya.
Koalisi diterima oleh Ketua Sub Komisi Pemantauan HAM Komnas HAM Uli Parulian Sihombing. Dalam pertemuan yang berlangsung sekitar satu jam itu, menurut Erry, Komisioner Komnas HAM sudah menerima laporan pengaduan warga. Komnas mendukung perjuangan damai warga KSB memperjuangkan hak-hak asasinya atas ketenagakerjaan, hak hidup, hak atas informasi, hak atas lingkungan, dan pemberdayaan warga lokal di lingkar tambang PT AMNT.
“Sesuai kewenangan dalam UU 39/1999, Komnas HAM RI akan mengkaji dan menelaah secara serius dan komprehensif atas laporan pengaduan pelanggaran HAM yang ada, serta akan mengambil langkah-langkah untuk meminta klarifikasi pada pihak Bupati KSB dan Dirut PT Amman Mineral,” ungkapnya.
Tak sampai di situ, menurut Erry, pihak Komnas HAM juga akan terjun langsung untuk memantau fakta-fakta dugaan ketidakadilan PT Amman Mineral.
Berdasarkan laporan Amanat KSB, perusahaan tersebut banyak melakukan pelanggaran menyangkut ketenagakerjaan. Mulai dari kecelakaan kerja, PHK sepihak, union busting, black list, alert list, hingga jam kerja.
Sebelum ke Komnas HAM, aduan juga telah disampaikan Amanat KSB ke Komisi VII DPR, Kementerian ESDM, hingga Sekretariat Presiden.
Kementerian ESDM pernah mengatakan akan mempelajari laporan tersebut. Sekjen Kementerian ESDM Rida Mulyana mengatakan, pihaknya akan mempelajari dengan seksama laporan itu dan akan mengerahkan tim ke Sumbawa Barat untuk mengonfirmasi kebenaran laporan. (OL-8)
BMKG) menyebutkan sejumlah daerah di Jawa Timur, Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat sudah mulai mengalami kekeringan ekstrem setelah nyaris tiga bulan tidak diguyur hujan.
IBUNDA dari sorang hafiz Muhammad Naja Hudia Hafifurahman, Dahlia Andayani, mengembuskan napas terakhirnya pada Senin, 15 Juli 2024, pukul 07.56 Wita di RSUP Mataram NTB.
Tokoh Nusa Tenggara Barat KH Lalu Zulkifli Muhadli bergabung dengan Partai Demokrat menjelang Pilkada 2024.
AHY menjelaskan Zulkiflimansyah merupakan gubernur petahana. Kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu dianggap telah membawa kemajuan dan kesejahteraan untuk masyarakat NTB.
Mantan Bupati Lombok pastikan akan maju Pilgub NTB
Madu khas Sumbawa, misalnya, yang hanya bisa ditemukan secara alami di hutan-hutan Sumbawa, memiliki potensi untuk bisa menembus produk pasar global.
RUU PPRT didesak untuk disahkan sebagai wujud komitmen pemerintah dan DPR dalam melindungi pekerja rumah tangga dari Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
PEMERINTAH silih berganti namun selama hampir 20 tahun sejak awal diajukan ke DPR pada 2004, Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT)
Masyarakat sipil mendesak Kapolri Listyo Sigit Prabowo memberi atensi serius atas kasus penembakan pembela hak asasi manusia (HAM) Yan Christian Warinussy.
Komnas HAM menyampaikan keprihatinan sekaligus meminta agar peristiwa penembakan yang terjadi pada aktivis HAM Yan Christian Warinussy untuk segera diusut.
PEMBERHENTIAN dengan tidak hormat eks Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari perlu menjadi evaluasi bagi struktur dan lembaga penyelenggara pemilu secara menyeluruh.
Komnas HAM mendukung Langkah kejaksaan yang melakukan banding atas putusan bebas Mantan Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-Angin dalam kasus kerangkeng manusia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved