Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
TIM Opsnal Polresta Manado, Sulawesi Utara, berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyalahgunaan pengangkutan dan niaga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar, di wilayah Kecamatan Mapanget, Kota Manado.
Kepala Bidang Humas Polda Sulut Kombes Jules Abraham Abast, di Manado, Rabu (23/11), menyebutkan, petugas polisi awalnya mendapat informasi terkait dugaan tindak pidana tersebut di wilayah Kecamatan Mapanget.
"Kemudian pada hari Senin (21/11), petugas melakukan penyelidikan dan menemukan adanya tindak pidana penyalahgunaan pengangkutan dan niaga BBM bersubsidi jenis solar, di salah satu rumah warga," ujar Jules.
Saat itu juga, lanjut Jules, petugas mengamankan terduga pelaku pria berinisial VMS, 26,yang bekerja sebagai sopir truk, warga Kecamatan Mapanget. Terduga pelaku mengaku, sebelumnya membeli solar bersubsidi kurang lebih 160 liter di sebuah SPBU di Kota Manado.
"Setelah itu, terduga pelaku menuju rumah tersebut dan memindahkan solar ke dalam dua galon ukuran 25 liter dengan menggunakan selang," jelasnya.
Dikatakan, dalam pengungkapan tersebut, petugas menyita barang bukti total kurang lebih 750 liter BBM bersubsidi jenis solar, satu unit mobil truk, selang serta sejumlah galon.
"Terduga pelaku beserta barang bukti tersebut kemudian diamankan di Mapolresta Manado untuk diperiksa lebih lanjut, dan kasus ini masih dalam pengembangan," kata Kombes Jules. (OL-13)
Baca Juga: YLKI : Masih Banyak Salah Kaprah Soal BBM Bersubsidi
POLRESTA Sidoarjo bersama UPT Metrologi Legal Kabupaten Sidoarjo dan PT Pertamina Patra Niaga Rayon 3 melakukan pengecekan bahan bakar minyak (BBM) di wilayah Taman, Rabu (3/4).
BARESKRIM Polri mengungkap kasus kecurangan penjualan bahan bakar minyak (BBM) di beberapa wilayah Indonesia. Total ada 17 kasus penyalahgunaan BBM sejak Januari 2024.
ANGGOTA Komisi VII DPR RI, Mulyanto, meminta Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan memproses kasus modifikasi dispenser BBM yang dilakukan pihak SPBU nakal.
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel mengapresiasi Polda Bangka Belitung atas temuan penyalagunaan BBM subsidi jenis Pertalite sebanyak 2,5 ton.
Pertamina dan aparat penegak hukum berhasil mengungkap 32 kasus pidana penyalahgunaan bahan bakar minyak bersubsidi hingga Oktober 2023 untuk wilayah Jatimbalinus.
Tercatat sepanjang awal tahun hingga Oktober 2023, sekurangnya volume penyalahgunaan BBM subsidi yang ditangani pihak kepolisian mencapai 199.250 liter.
Polresta Bandung mengamankan lima tersangka yang mempromosikan judi online dengan nilai transaksi Rp3 miliar.
Mobil Honda Mobilio milik seorang bos rental yang tewas dikeroyok di Pati, Jawa Tengah, telah ditemukan dan diamankan di Jakarta Timur.
MENTERI PPPA Bintang Puspayoga memastikan pihaknya akan memberikan dukungan berupa pendampingan psikis dan hukum
Satu bentuk kepedulian yang diberikan sepanjang Ramadan ini ialah pembagian paket takjil kepada masyarakat untuk berbuka puasa.
POLRESTA Surakarta sukses tangani 132 kasus narkoba pada 2023. Sedikitnya 5 tersangka pengedar dicokok, bersama barang bukti 260 gram lebih sabu sabu dalam paket kecil kecil.
Untuk menangani masalah knalpot brong, Polri akan melakukan tindakan soft power memberikan edukasi sosialisasi kepada masyarakat hingga tindakan hard power melakukan penegakan hukum.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved